Syariah

Trading di Olymp Trade Berdasar Hukum Positif Negara dan Fiqih

Sab, 3 Oktober 2020 | 15:00 WIB

Trading di Olymp Trade Berdasar Hukum Positif Negara dan Fiqih

Olymp Trade dijamin oleh dirinya sendiri dan lembaga yang menaunginya yaitu Inlustis, Ltd yang berkedudukan di Saint Vincent - Grenadines (Spanyol).

Sebuah surat elektronik masuk ke Redaksi NU Online menanyakan tentang hukum berdagang lewat platform Olymp Trade dan dikaitkan dengan penjelasan di NU Online tentang Trading di Olymp Trade dalam Tinjauan Fiqih.

 

Pada tinjauan terdahulu, penulis memang mengkajinya semata dari sudut pandang fiqih transaksional saja, tanpa memandang peran perangkat negara yang berkompeten dalam menopang penjaminan harta para trader.

 

Tentu, apa yang disampaikan oleh penulis dalam bingkai tersebut, dengan menyertakan sejumlah data untuk mengenali sifat amanah dari entitas perusahaan Olymp Trade terhadap peluangnya untuk menimbulkan sebuah dlarar (kerugian) dan ghabn (kecurangan) kepada pihak lain.

 

Sejauh ini masih terbilang aman karena—dari hasil penelusuran—penulis belum menjumpai adanya trader yang mengeluhkan mengenai withdrawl (WD)/penarikan saldo depositnya di platform tersebut. 

 

Mengapa sifat amanah ini menjadi pertimbangan utama? Jawabnya, karena bagaimanapun, penyerahan harta kepada orang lain adalah termasuk akad berbasis amanah.

 

Jika terjadi indikasi ketidakamanahan yang diakibatkan faktor kecurangan (ghabn), maka sudah pasti memberitahukan kepada khalayak hukumnya adalah wajib. Bila tidak dilakukan, maka sebagaimana yang disampaikan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin Juz II Bab Munkarat al-Aswaq, orang tersebut masuk dalam kategori kelompok ahras (setan tuli).

 

Jadi, yang perlu digarisbawahi adalah sifat amanah, khususnya dalam transaksi. Sebab Islam sangat menghargai sikap amanah ini dalam segala aspek transaksi muamalah.

 

Legalitas Olymp Ttrade di Indonesia

Olymp Trade di Indonesia masuk dalam ruang perdagangan berjangka komoditi. Oleh karenanya, status legalitasnya, bergantung pada dua pihak, yaitu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang merupakan pihak yang bertindak selaku pengawas perdagangan di pasar modal.

 

Pihak OJK bertindak selaku pengawas terhadap segala kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana masyarakat berbasis investasi. Setiap perusahaan yang bergerak dalam investasi, wajib terlibat dalam aktifitas di Pasar Modal Indonesia yang dikendalikan lewat PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Nah, Bappebti merupakan pihak yang menjamin semua proses transaksi di pasar modal berjalan adil, tanpa adanya pihak yang dirugikan. Peran penting dari Bappebti adalah menjamin bahwa setiap “efek” (surat berharga) yang diperdagangkan di pasar modal adalah memiliki nilai emisi dan bukan harta fiktif tak berjamin aset.

 

Berangkat dari ketentuan dan perangkat hukum yang berlaku di Indonesia ini, maka pada tanggal 13 September 2019, pihak Bappebti pernah mengumumkan mengenai pemblokiran 39 domain entitas ilegal. Di antara kesekian domain itu, 6 di antaranya merupakan domain milik Olymp Trade.

 

Jika Bappebti melakukan pemblokiran, maka itu artinya Olymp Trade dinyatakan sebagai berstatus ilegal di Indonesia dan berpotensi merugikan terhadap dana masyarakat Indonesia. Alhasil, dengan berlandaskan pada hukum ini, maka berlaku pula ketetapan hukum fiqih, kewajiban untuk patuh kepada pemerintah atas nama taat ulil amri.

 

“Menentang/membangkang” kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah dan instrumen penyelenggara negara yang dilandaskan pada upaya menghindari mafsadah (kerusakan akibat kerugian [dlarar]) merupakan tindakan dosa (ma’shiyat) sebab perintah patuh tersebut adalah langsung ada di dalam nash Al-Qur’an.

 

إِذَا أَمَرَ بِوَاجِبٍ تَأَكَّدَ وُجُوْبُهُ، وَإِذَا أَمَرَ بِمَنْدُوْبٍ وَجَبَ، وَإِنْ أَمَرَ بِمُبَاحٍ: فَإِنْ كَانَ فِيْهِ مَصْلَحَةٌ عَامَّةٌ كَتَرْكِ شُرْبِ الدُّخَانِ وَجَبَ، بِخِلَافِ مَا إِذَا أَمَرَ بِمُحَرَّمٍ أَوْ مَكْرُوْهٍ أَوْ مُبَاحٍ لَا مَصْلَحَةَ فِيْهِ عَامَّةً

 

”Apabila pemimpin negara memerintahkan perkara wajib, maka kewajiban itu menjadi semakin kuat; jika memerintahkan perkara sunnah, maka sesuatu yang sunah itu menjadi wajib; dan jika memerintahkan perkara mubah – bila di dalamnya terdapat kemaslahatan publik – maka wajib dipatuhi, misalnya memerintahkan meninggalkan merokok. Hal ini berbeda bila ia memerintahkan perkara haram, maka makruh ataupun mubah yang tidak mengandung kemaslahatan publik, maka tidak wajib dipenuhi” (Syekh Nawawi al-Bantani, Nihayatu al-Zain, halaman 112).

 

Selain itu, tindakan menghindari mafsadah yang bersifat ‘am (umum) adalah jauh lebih kuat (aqwa) dibanding menarik kemaslahatan yang bersifat khash (khusus).

 

Menaati perintah ulil al-amri merupakan yang manthuq (tertulis di dalam nash), sementara status ibahah (kebolehan) melakukan trading di platform Olymp Trade adalah yang bersifat mafhum (tersirat dari hasil pemahaman). Alhasil, yang wajib didahulukan oleh setiap kaum muslimin, adalah mengikut perintah yang bersifat manthuq sebab adanya dhahir nash.

 

Emisi Efek yang Diperdagangkan di Olymp Trade

Sejauh ini, emisi setiap efek yang diperdagangkan lewat Olymp Trade adalah dijamin oleh dirinya sendiri dan lembaga yang menaunginya yaitu Inlustis, Ltd yang berkedudukan di Saint Vincent - Grenadines (Spanyol). Selain itu, Olymp Trade merupakan bagian dari anggota International Financial Commission (IFC) yang merupakan lembaga independen dan didirikan oleh sekelompok broker. Lembaga ini berperan dalam memberikan regulasi dan pengawasan terhadap para broker yang menjadi anggotanya. Itu sebabnya, dalam grafik perdagangan saham dan efek lain yang disampaikan lewat aplikasi Olymp Trade tidak berbeda dengan grafik yang ada di sejumlah aplikasi lainnya, seperti Octa, atau yang dilansir lewat siaran televisi Blumberg.

 

Alhasil, berbekal adanya perkumpulan ini, Olymp Trade masih bisa dipercaya dari sisi data sebab bagaimanapun juga mereka membutuhkan kepercayaan publik apabila ingin masuk ke segmen pasar/bursa internasional melalui perusahaan-perusahaan IPO (Initial Public Offering).

 

Karena Olymp Trade masuk ke dalam pasar IPO, maka saham dan efek lain yang diperdagangkan di Olymp Trade cenderung tidak stabil dan mudah sekali mengalami pergerakan yang fluktuatif sehingga berisiko tinggi untuk mengalami cuan (untung) atau sebaliknya loss (rugi).

 

Ada beberapa sebab yang mungkin mendasarinya:

Pertama, sebab Olymp Trade sendiri yang legalitasnya belum bisa diterima di sejumlah negara, sehingga tingkat kepercayaan publik negara tempat ia dipasarkan juga turun. Bagaimana mungkin seorang pemodal (investor) dan trader akan mempercayakan keuangannya pada pihak yang belum dijamin secara hukum dan Undang-Undang yang berlaku di negaranya? Iya kalau cuan, masih mending. Kalau loss akibat penyalahgunaan dananya oleh pihak yang menjadi afiliasi (makelar), ia mau menuntut ke mana?

 

Sementara untuk aplikasi ilegal saja yang nyata ada di negeri ini belum bisa ditindak secara serius oleh aparat. Bukti adanya kasus Memiles, Alimama Apk, dan sejumlah aplikasi yang lain, belum berhasil menyelamatkan dana para member. Sementara Olymp Trade merupakan yang berskala internasional. Tentu hal ini akan lebih rumit lagi, kisahnya.

 

Kedua, website resmi Olymp Trade beberapa kali ditutup oleh Bappebti, yang merupakan lembaga pengawas pasar berjangka di Indonesia. Akibatnya, beberapa kali pula, pihak Olymp Trade harus merilis web resminya dengan domain yang berbeda. Tentu saja hal ini semakin menambah tingkat kerawanan terhadap dananya para trader dan peselancar lainnya.

 

Ketiga, Olymp Trade memasarkan brand produknya dengan pola pemasaran IQ Option sehingga condong ke wilayah perjudian (muqamarah), yang ditandai dengan sifat spekulatif trader (gharar) yang tinggi dalam setiap transaksinya. Padahal, trading dengan menggunakan pola transaksi yang demikian ini, merupakan yang dilarang dalam syariat.

 

Keempat, Olymp Trade perusahaannya ada di luar negeri sehingga tidak memiliki kantor resmi di Indonesia. Ketika para trader melakukan transaksi dengan mengakses Olymp Trade, dan hendak mengisi saldo depositnya, mereka masih menggunakan jasa afiliasi HELP2PAY, yaitu keberadaan orang yang disewa untuk membantu trader mentransfer dananya ke rekening luar negeri. Di sini letak kerawanan penyalahgunaannya, sebab rekening yang disasar, ternyata menggunakan rekening dengan atas nama pribadii dan bukan rekening perusahaan.

 

Lantas bagaimana keputusan fiqih terkait dengan transaksi melalui Olymp Trade ini?

Jika melihat pola IQ Option yang dipergunakan, maka penulis dalam hal ini sepakat bahwa pola trading dengan sistem ini adalah bagian dari pola perjudian, dan praktiknya menyerupai bai’ munabadzah dengan ciri khas spekulatifnya yang tinggi.

 

Adapun bila ada transaksi lain yang mengarah ke transaksi Spot, maka hukum mengikutinya adalah boleh, namun disertai kemakruhan. Apa sebab ada kemakruhan? Jawabnya, karena pemerintah hingga detik tulisan ini diterbitkan, masih belum menyatakan bahwa Olymp Trade merupakan entitas usaha yang resmi dan berlaku berjamin hukum.

 

Oleh karenanya, menyatakan hukum trading pada Olymp Trade sebagai berstatus boleh tapi makruh adalah semata karena faktor saddu al-dzari’ah (antisipasi terhadap kemungkinan timbulnya hal-hal yang bersifat negatif). Rekomendasi yang bisa disampaikan penulis, adalah hendaknya para trader senantiasa waspada dan sebaiknya mencari saluran yang resmi saja, sebab ada jaminan hukum terhadap dananya.

 

Sekali lagi, hukum boleh tapi makruh ini adalah bila transaksinya adalah berbasis transaksi SPOT. Dan tidak ada yang lain, seumpama Option, forward, future, dan lainnya, karena statusnya jelas keharaamannya sebab illat gharar. Wallahu a’lam bi al-shawab

 

 

Muhammad Syamsudin, S.Si., M.Ag, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jawa TImur