Hikmah

Cerita Rasulullah tentang Penagih Utang yang Pemaaf

Sab, 1 Juli 2017 | 08:00 WIB

Rasulullah pernah bercerita tentang seorang pria yang tidak pernah melakukan perbuatan baik. Hanya saja, lelaki ini termasuk orang yang gemar memberikan utang kepada banyak orang.

Satu hal yang menarik dari orang tersebut: tiap hendak menagih utang, ia selalu berpesan kepada petugas tagihnya, "Ambillah piutang dari yang mudah-mudah, dan maafkanlah (relakanlah) yang sulit-sulit. Semoga Allah memaafkan (kesalahan-kesalahan) kita."

Ketika pria ini meninggal dunia, Allah bertanya, "Pernahkah kamu telah berbuat baik?"

"Belum pernah," jawab lelaki itu. "Hanya saja hamba memiliki pelayan dan gemar memberikan utang kepada orang-orang. Tiap hamba suruh pelayan itu menagih utang, hamba katakan, ‘Ambillah piutang dari yang mudah-mudah, dan maafkanlah yang sulit-sulit. Semoga Allah memaafkan (kesalahan-kesalahan) kita'."

Allah membalas, "Aku telah memaafkanmu."

Kisah yang bisa kita jumpai dalam hadits shahih riwayat an-Nasai, Ibnu Hibban, dan al-Hakim, ini seolah menegaskan pernyataan Nabi dalam kesempatan lain:

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah saat menjual, saat membeli, dan saat menagih haknya (utangnya).” (HR Bukhari)

Menagih utang adalah hak pemberi utang. Meski demikian, Islam menganjurkan pemeluknya untuk tidak bersikap kasar dan memaksa dalam proses pelaksanaan hak tersebut. Apalagi bila orang yang menanggung utang adalah mereka yang sedang sangat butuh uluran tangan.

Anjuran ini merupakan satu paket dengan ajaran tentang keutamaan memberi utang, yang menjadi bagian dari praktik menolong orang lain. Janji Allah: siapa meringankan kesusahan seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat.

Namun demikian, satu kata kunci yang perlu dicatat bagi orang yang hendak berutang adalah kebutuhan. Sehingga, tidak boleh seseorang dengan seenaknya berutang, apalagi bila tidak ada iktikad baik untuk segera melunasi utang. Wallâhu a’lam. (Mahbib)