Raja Kisra yang terkenal adil suatu kali harus menyelesaikan kasus
“aneh” dua pria yang sedang bersengketa. Dikatakan aneh karena keduanya
berselisih bukan karena sedang berebut kekayaan, melainkan sebaliknya:
berebut saling menolak kekayaan.
Kisah persengketaan keduannya
dimulai ketika seorang pria membeli rumah dari pria lainnya. Tanpa
dinyana, di dalam rumah itu terdapat harta simpanan. Si pembeli yang
merasa hanya membeli bangunan rumah (bukan sekaligus isinya) pun menemui
penjual dan berniat mengembalikan harta yang ia nilai bukan haknya.
“Saya menjual rumah, dan tak tahu kalau ada harta simpanan di dalamnya. Harta ini berarti milikmu,” si penjual rumah menanggapi.
Si pembeli pun berontak, “Kamu harus mengambil harta ini karena memang di luar barang yang seharusnya saya beli (yakni rumah).”
Dari
sini, perdebatan saling menolak klaim kepemilikan harta berlangsung
panjang. Hingga akhirnya kasus sampai ke tangan Raja Kisra untuk
mendapat penyelesaian hukum secara adil.
Setelah mendengarkan kronologi masalah, Kisra bertanya, “Apakah kalian memiliki anak?”
“Hamba punya anak laki-laki dewasa,” jawab si penjual rumah.
“Hamba punya anak perempuan dewasa,” tutur si pembeli rumah.
“Saya
perintahkan kalian saling menjodohkan anak-anak kalian, sehingga
terbangunlah hubungan kekerabatan. Selanjutnya, infakkan harta yang
kalian perselisihkan itu kepada sepasang pengantin ini untuk
kemaslahatan keluarga mereka,” instruksi Raja Kisra. Perintah ini
dilaksanakan dan persengketaan aneh itu pun selesai tanpa menyisakan
masalah.
Kisah ini termaktub dalam kitab An-Nawâdir karya
Syekh Syihabuddin Ahmad ibn Salamah al-Qalyubi. Drama tersebut
menampilkan campuran antara kezuhudan, infak, dan kecerdikan dalam
memutuskan perkara.
Persengketaan dua pria tersebut seolah
menyindir sikap orang kebanyakan yang lazimnya mencintai kekayaan.
Dengan cara yang sama-sama mudah, sebetulnya salah satu dari kedua orang
itu bisa mendapatkan sebuah keuntungan. Namun, sikap zuhud mereka
mengubah perkara yang “semestinya sederhana” tampak kian runyam. Karena
sangat berhati-hati, mereka berebut tidak mau mengklaim kekayaan yang
bagi mereka masih abu-abu status hukumnya.
Meski bentuk kasus
berbeda, persoalan yang mirip dengan cerita di atas kerap kita jumpai dalam hidup sehari-hari. Namun, apakah seseorang bisa bersikap selayak kedua pria
zuhud itu atau tidak, kembali kepada pribadi masing-masing dalam
memaknai hakikat kekayaan dan hidup yang fana ini. (Mahbib)
Editor: Redaksi
