NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Indeks Artikel

Temukan semua artikel keislaman terbaru

Menampilkan 12 artikel (Halaman 1018 dari 1032)
Tugas Seorang Bilal
Syariah

Tugas Seorang Bilal

Setiap kita mendengar nama "Bilal" tentu konotasinya adalah nama sahabat terkenal di zaman Nabi Muhammad SAW. Ia adalah "kekasih" Rasulullah yang bertugas untuk mengumandangkan adzan setiap shalat. Akan tetapi Bilal yang dimaksud di sini bukan Bilal Muadzin Rasulullah itu, tetapi orang yang tugasnya pemberi aba-aba, lebih tepatnya penyambung suara imam. Sewaktu hendak dilaksanakan shalat/khotbah dialah (Bilal) yang menyampaikan kepada jama'ah dengan kata-kata yang khas. Pada hari Jum'at dapat disaksikan ketika imam akan naik mimbar maka Bilal akan mendengungkan aba-aba agar jama'ah tenang, mendengarkan khotbah secara sungguh-sungguh.

Fasal tentang Tarhim
Syariah

Fasal tentang Tarhim

Tarhim ialah suara yang dikumandangkan dari masjid atau mushala dengan maksud membangunkan kaum muslimin muslimat untuk persiapan shalat Shubuh. Lebih dari itu, tarhim membantu membangunkan mereka yang ingin menjalankan shalat tahajjud, karena shalat ini dapat dikerjakan pada saat itu. Tarhim banyak kita dengar terutama saat bulan suci Ramadhan. Bacaan yang dikumandangkan umumnya bervariasi, ada yang berisi seruan agar kaum muslimin bangun dan siap melakukan shalat shubuh. Ada juga yang mengingatkan pentingnya shalat tahajjud, dan lain-lain.

Mengusap Wajah Setelah Shalat
Syariah

Mengusap Wajah Setelah Shalat

Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai mengucapkan salam dalam shalat, umat Islam mengusap wajah dengan kanannya. Hal ini didasarkan satu riwayat bahwa setelah bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. عَنِ السَّائِبِ بْنِ يِزِيْدِ عَنْ أَبِيْهِ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ -- سنن أبي داود

Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras
Syariah

Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras

Berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan perkara ini banyak sekali, diantaranya. مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لَا يُرِيْدُوْنَ بِذَالِكَ إلَّا وَجْهَهُ تَعَالَى إلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْأ مَغْفُوْرًا لَكُمْ –أخرجه الطبراني Tidaklah su

Doktrin Aswaja di Bidang Sosial-Politik
Syariah

Doktrin Aswaja di Bidang Sosial-Politik

Berdirinya suatu negara merupakan suatu keharusan dalam suatu komunitas umat (Islam). Negara tersebut dimaksudkan untuk mengayomi kehidupan umat, melayani mereka serta menjaga kemaslahatan bersama (maslahah musytarakah). Keharusan ini bagi faham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) hanyalah sebatas kewajiban fakultatif (fardhu kifayah) saja, sehingga –sebagaimana mengurus jenazah– jika sebagian orang sudah mengurus berdirinya negara, maka gugurlah kewajiban lainnya. Oleh karena itu, konsep berdirinya negara (imamah) dalam Aswaja tidaklah termasuk salah satu pilar (rukun) keimanan sebagaiman yang diyakini oleh Syi'ah. Namun, Aswaja juga tidak membiarkan yang diakui oleh umat (rakyat). Hal ini berbeda dengan Khawarij yang membolehkan komunitas umat Islam tanpa adanya seorang Imam apabila umat itu sudah bisa mengatur dirinya sendiri.

Mencari Ilmu Demi Menggapai Ridho Allah
Khutbah

Mencari Ilmu Demi Menggapai Ridho Allah

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أخْرَجَ نَتَائِجَ أفْكاَرِنَا لِإِِبْرَازِ أَيَاتِهِ وَالَّذِيْ أفْضَلَنَا بِالْعِلْمِ وَاْلعَمَلِ عَلَى سَائِرِ مَخْلُوْقَاتِهِ ، وَرَافِعُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَالَّذِيْنَ أُوْتُوْا العِلْمَ دَرَجَاتٍ  أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ يُمْلَئُ بِجَمِيْعِ اْلفَضَائِلِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَعِتْرَتِهِ الطَّاهِرِيْنَ إلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ : يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوا اْلعِلْمَ دَرَجَاتٍ ، وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : طَلَبٌ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ  ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إلاَّ وَأنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ Ma’aasirol Muslimin Rahimakumullah Marilah kita senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah swt. Tak henti-hentinya para khatib senantiasa menekankan dalam setiap khutbah Jum’at, bahwa sebagai hamba Allah, kita harus senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.  meningkatkan ketaatan dan ibadah kepada Allah agar, kita bertambah dikasihi dan dirahmati Allah SWT.

Lailatul Ijtima’
Syariah

Lailatul Ijtima’

Bagi Orang NU, menyelenggarakan pertemuan tiap bualan itu biasa. Pertemuan itu dinamakan Lailatul Ijtima’. Lailah artinya malam, dan ijtima’ artinya pertemuan. Artinya sebuah ”pertemuan malam" yang diselenggarakan di setiap bulan. Awalnya ini adalah kebiasaan para kiai yang akhirnya menjadi kebiasaan orang-orang NU atau pengurus NU. Acara ini dimanfaatkan untuk membahas, memecahkan dan mencarikan solusi atas problem organisasi, mulai masalah iuran, menghadapi Ramadlan, Tarawih, menentukan awal Ramadlan, sampai menjalar ke masalah-masalah umat yang berat.

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi Lainnya
Syariah

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi Lainnya

Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiat Lirboyo Kediri 20-21 Mei 2009 lalu. Beberapa media massa sempat memberitakan bahwa forum ini mengharamkan Facebook, sebuah jaringan komunikasi dunia maya. Ternyata tidak sesederhana itu. ***(Teks Arab tidak disertakan. Redaksi) Dewasa ini, perubahan yang paling ngetop dengan terciptanya fasilitas komunikasi ini adalah tren hubungan muda-mudi (ajnabi) via HP yang begitu akrab, dekat dan bahkan over intim. Dengan fasilitas audio call, video call, SMS, 3G, Chatting, Friendster, facebook, dan lain-lain. Jarak ruang dan waktu yang tadinya menjadi rintangan terjalinnya keakraban dan kedekatan hubungan lawan jenis nyaris hilang dengan hubungan via HP.

Mencium Tangan Ulama dan Guru
Syariah

Mencium Tangan Ulama dan Guru

Mencium tangan para ulama merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada mereka. Dalam sebuah hadits dijelaskan: عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ – رَوَاهُ أبُوْ دَاوُد

Membaca Surat Kahfi pada Hari Jum’at
Syariah

Membaca Surat Kahfi pada Hari Jum’at

Amalan apa saja yang sunnah dilaksanakan pada hari Jum’at? Dan bagaimana hukumnya membaca surat al-Kahfi (surat ke-18 dalam Al-Qur’an) pada hari Jum’at? Seperti kita ketahui, hari Jum’at merupakan hari yang paling mulia dalam Islam. Karena hari itu merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. DR Muhammad bakar isma’il dalam Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah menyatakan, hari Jum’at merupakan hari yang sangat mulia di sisi allah SWT. Hari itu merupakan hari yang dipilih oleh Allah SWT sebagai hari raya mingguan bagi kaum muslimin. Pada hari itu mereka berkumpul untuk melaksanakan shalat dengan penuh keramahan dan kecintaan.

Mahallul Qiyam, Menghadirkan Nabi dalam Doa
Syariah

Mahallul Qiyam, Menghadirkan Nabi dalam Doa

Pada saat membaca doa tahiyat akhir dalam setiap shalat, kita selalu mengucapkan: اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ “assalamualika ayyuhan nabiy”, salam kepada Engkau wahai Nabi Silakan diperhatikan redaksinya, pada saat menyebut Nabi dalam shalat kita diharuskan memakai kata ganti كَ atau kata ganti orang kedua atau dlamir mukhatab, yang berarti kamu atau anda. Kita tidak menyebut nabi dengan dlamir ghaib هُ atau dia, atau beliau. Kita menyebut Nabi dengan engkau. Ini artinya bahwa pada saat kita berdoa seakan-akan Nabi Muhammad SAW hadir di hadapan kita.

Mahallul Qiyam
Syariah

Mahallul Qiyam

Warga Nahdliyyin sudah akrab dengan istilah mahallul qiyam, saatnya berdiri, yakni saat dibacakan shalawat: يَا نَبِي سَلَامْ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلْ سَلَامْ عَلَيْكَ Wahai Nabi salam kepadamu, Wahai Rasul salam kepadamu Berdiri untuk menghormati sesuatu sesunguhnya sudah menjadi tradisi kita. Bahkan tidak jarang, orang berdiri untuk menghormati benda mati. Misalnya, setiap kali upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin, setiap tanggal 17 Agustus, maupun pada waktu yang lain ketika bendera bendera merah putih dinaikkan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan