Hukum Mengangkat Rahim Sebagai Pengganti KB
Ustadz/ustadzah, selamat malam. Saya Uswatun dari Jakarta. Maaf saya mau tanya, bagaimana hukumnya seorang wanita yang mengangkat rahimnya? Hal itu dilakukan karena ia merasa cukup dikaruniai tiga anak. Ia memilih mengangkat rahimnya daripada ikut program KB. Terima kasih.