Internasional HAJI 2024

Smart Card Tak Boleh Hilang, Jamaah Haji Akan Diperiksa saat Wukuf di Arafah

Kam, 23 Mei 2024 | 22:00 WIB

Smart Card Tak Boleh Hilang, Jamaah Haji Akan Diperiksa saat Wukuf di Arafah

Kadakker Makkah Khalilurrahman (Foto: Sigit/MCH 2024)

Makkah, NU Online

Masyarik yang bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji 2024, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini.


Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu, termasuk juga jamaah agar dapat bertanggung jawab menjaga dan memastikan smart card tidak hilang. Selama berada di tanah suci, jamaah haji Indonesia diminta untuk selalu membawa smart card.
 

"Smart card tidak boleh hilang. Smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa," kata Khalilurrahman di Makkah, Rabu (22/5/2024). 


Dengan smart card ini, Khalilurrahman memastikan bahwa hak jamaah akan diberikan secepat mungkin meski waktu wukuf di Arafah masih lama.  


"Untuk keamanan dan mitigasi risiko hilang, ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu untuk benar-benar menjaga dengan sebaiknya," kata Khalilurrahman.


Ia menjelaskan bahwa smart card berupa kartu yang terdapat foto dan barcode. Di kartu tersebut terdapat identitas jamaah berupa nama, nomor visa, nomor sektor, hotel, sampai nomor kamar. Smart card juga menandai akses masuk area puncak haji, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina.


Selain itu, smart card memudahkan petugas haji untuk mengarahkan jamaah haji yang tersasar atau ingin pulang


"Smart card akan dipakai saat wukuf di Arafah. Pemeriksaan itu akan dilakukan di padang Arafah secara random sampling (acak)," kata Khalilurrahman.


Ia menegaskan, smart card akan selalu disosialisasikan di berbagai forum pada setiap sektor saat bimbingan haji.