Jateng

Kirim Surat ke KPK, Warga Tayu Pati Dorong Penetapan Bupati sebagai Tersangka Kasus Korupsi

NU Online  ยท  Ahad, 24 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Kirim Surat ke KPK, Warga Tayu Pati Dorong Penetapan Bupati sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Warga Pati menggelar aksi di Kantor Pos Tayu sambil mengirim surat ke KPK, mendesak penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus DJKA.

Pati,ย NU Online Jatengย 

Sejumlah warga mendatangi Kantor Pos di Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Jumat (22/8/25). Mereka hendak mengirim surat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat yang mereka kirim berisi dorongan untuk KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

 

"Sebagai warga Pati kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu yang terindikasi korupsi. Karena nantinya untuk membangun Pati rentan dengan berbau korup," kata Ayu, salah satu warga yang mengirim surat.

 

Ia mengaku aksinya itu berdasarkan kegelisahan sebagai masyarakat Kabupaten Pati. Sehingga kemudian berinisiatif ikut mengirim surat untuk KPK.

 

"Kita memang inisiatif sendiri dari kegelisahan kita juga. Ada puluhan. Karena ini hari kerja jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka titip," tutur Ayu.

 

Hal serupa juga diungkapkan Atik. Perempuan yang juga warga Kecamatan Tayu ini mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan Sudewo.

 

"Kita warga Pati merasa kurang puas. Jangankan lima tahun, baru enam bulan sudah seperti ini. Dengan adanya satu yang terbuka akhirnya kebuka juga lainnya," kata dia.

 

Atik pun meminta KPK segera menindaklanjuti dan segera mengusut kasus tersebut. Dirinya berharap aksi ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Pati lainnya.

 

"Kami ingin KPK kembali membuka kasus yang lama. Kita mengawasi untuk menyurati KPK. Semoga kecamatan lain juga ikut seperti kami," beber dia.

 

Sementara itu, Kantor Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengaku tak mengetahui isi surat yang dikirim puluhan warga tersebut. Namun pihaknya melayani semua masyarakat yang menggunakan jasa Kantor Pos.

 

"Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng saya layani. Kalau isinya saya gak tahu," ungkap dia.

 

Naji menyebut puluhan surat tersebut dikirim ke tujuan Kantor KPK di Jakarta. Ia memperkirakan surat itu sampai ke tujuan beberapa hari mendatang. "Tiga hari sampai empat hari. Perangko soalnya. Bayar sendiri-sendiri Rp10 ribu," tandas dia.

 

Selengkapnya klik di sini.