Syariah

Perihal Kesaksian kepada Jenazah

Sel, 22 Desember 2009 | 05:34 WIB

Warga NU sudah tidak berbeda pendapat dalam memahami hadits tentang isyhad atau minta kesaksian agar yang hadir diajak bersaksi bahwa, “Almarhum ini orang baik”. Hanya teknis penyampaian isyhad itu yang sering mengundang kritik.

Misalnya, ada pak kiai yang mamberi sambutan dalam rangka memamitkan jenazah dengan mengatakan: “Meniko jenazah sae nopo awon para rawuh?” (jenazah ini baik apa jelak hadirin?) Otomatis para hadirin serempak menjawab “sae” (baik)!

Biasanya bahkan diulang sampai 3 kali. Persaksian semacam ini masih sering kita dengar di kalangan masyarakat kita. Bagi yang kurang sependapat dengan kebiasaan semacam ini, mungkin akan bilang: “Minta persaksian kok dipaksa!” Artinya, teknis persaksian di atas dipandang ada unsur pemaksaan. Akan tetapi, orang-orang NU punya alasan: Bagaimana tidak menjawab “sae” (baik) kalau kita sedang berada di muka umum!

Mungkin tampak terasa lebih halus bila memilih redaksi bernada “saran”, misalnya: “Hadirin, marilah kita bersama bersaksi bahwa jenazah ini jenazah yang baik…” atau mungkin redaksi lain yang mirip dengan itu, sebab kita hidup dalam budaya timur, dan kita tidak hidup di tahun 40-an.

Mengenai Isyhad yang kita bicarakan ini tentu ada dasar hukumnya.

Dalil Pertama:

Dalam kitab Fathul Wahab, Juz I disebutkan bahwa nunnah hukumnya menyebut kebaikan si mayit bila mengtahuinya. Tujuannya tiada lain untuk mendorong agar lebih banyak yang memintakan rahmat dan berdoa untuknya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Hibban dan Hakim:

اذكروا محاسن موتاكم وكفوا عن مساويهم

Sebutlah kebaikan seorang yang meninggal dunia dan hindari membuka aibnya.

Dalil kedua:

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abi Bakrah Nafi’ bin Harits, Rasulullah bersabda: Maukah kalian aku beri tahu tentang dosa yang besar? (Rasulullah mengulang sampai 3 kali). Para sahabat menjawab: Bersedia, wahai Rasulullah. Nabi lalu bersabda lagi: Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua (nabi sedang berdiri sambil bersandar, lantas duduk, dan bersabda lagi): Hindarilah kata-kata keji/ bohong dan beraksi dengan kata-kata itu. (Nabi mengulang-ulang perkataan itu sampai kamu berharab dia diam). Saya (Imam an-Nawawi) berkata: hadits-hadits dalam bab ini banyak sekali, tetapi cukuplah apa yang sudah saya sebutkan di atas.

Dalil ketiga :

Nabi bersabda: Setiap muslim yang disaksikan sebagai orang baik oleh 4 orang, Allah akan memasukkan ke surga. Kami (para sahabat) bertanya: Kalau disaksikan 3 orang? Nabi menjawab: Kalau disaksikan 3 orang juga masuk surga. Kalau disaksikan 2 orang? Nabi menjawab: Dua orang juga. Kami tak menanyakan lagi bagaimana kalau hanya dipersaksikan oleh satu orang. (HR. Bukhari)

KH Munawir Abdul Fattah
Pengasuk Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua