Khutbah

Khutbah Jumat: Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

Sab, 16 Oktober 2021 | 10:56 WIB

Khutbah Jumat: Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

Perbedaan yang ada di dunia ini adalah bagian dari kehendak Tuhan. Pasti ada tujuannya mengapa makhluk hidup diciptakan berbeda-beda.

Naskah khutbah Jumat kali ini menjelaskan tentang perbedaan umat manusia dan perbedaan pendapat di lingkungan ulama. Naskah khutbah ini mengingatkan kita semua untuk bersikap bijak dalam merespons perbedaan tersebut. Simak Khutbah Jumat ini!

Khutbah I

اَلْحَمْدُ للهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاه. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَانَبِيّ بعدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَقَالَ اِذَا جَاءَكَ الْمُنٰفِقُوْنَ قَالُوْا نَشْهَدُ اِنَّكَ لَرَسُوْلُ اللّٰهِ ۘوَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِنَّكَ لَرَسُوْلُهٗ ۗوَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ لَكٰذِبُوْنَۚ


Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Allah SWT menciptakan dunia ini dengan penuh keragaman dan perbedaan. Manusia dilahirkan dalam bentuk yang berbeda-beda, baik jenis kelamin, warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain. Semua perbedaan ini adalah bagian dari rahmat Tuhan yang harus diterima dan disyukuri.


Bayangkan bila semua makhluk Tuhan itu sama. Semua makhluk hidup laki-laki, tidak ada yang perempuan. Dunia tidak akan terasa indah dan pasti membosankan. Justru dengan adanya perbedaan itu dunia menjadi indah. Dalam Surat Al-Hujurat ayat 13, Allah SWT berfirman:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ


Artinya, “Wahai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikanmu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal. Sungguh orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang bertakwa. Sungguh Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.” (Surat Al-Hujurat ayat 13).


Dalam ayat lain, Surat Hud, Allah SWT berfirman:


وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً 


“Artinya Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikanmu manusia umat yang satu…..”


Perbedaan yang ada di dunia ini adalah bagian dari kehendak Tuhan. Pasti ada tujuannya mengapa makhluk hidup diciptakan berbeda-beda. Di antara tujuannya adalah saling mengenal antara satu sama lainnya.


Perbedaan di sini tidak hanya sebatas perbedaan fisik, tetapi juga perbedaan pemikiran. Antara satu manusia dan manusia lainnya terkadang punya pemikiran yang berbeda-beda, termasuk dalam memahami agama. Perbedaan itu disebabkan oleh banyak faktor, bisa jadi karena pendidikan, tempat tinggal, perbedaan sumber bacaan, dan lain-lain. 


Perbedaan pemahaman dalam agama pun merupakan sesuatu yang sangat biasa di dalam Islam dan tidak perlu dipusingkan, apalagi dijadikan permasalahan.


Rasulullah, semasa hidupnya, tidak mengingkari adanya perbedaan para sahabat dalam memahami apa yang dikatakannya. Malahan, Rasulullah kerapkali membenarkan dua pendapat yang berbeda-beda, selama tidak bertentangan dengan syariat.


Dalam sebuah riwayat yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah pernah mengutus beberapa orang sahabat berkunjung ke perkampungan Bani Quraizhah.


Sebelum berangkat, Rasul berpesan, “Kalian jangan shalat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Tidak ada satupun sahabat yang bertanya mengenai maksud dari pernyataan Rasulullah ini. Semuanya tampak sudah memahami apa yang dikehendaki Rasulullah.


Di pertengahan jalan, waktu ashar sudah masuk. Salah seorang sahabat mengusulkan agar shalat terlebih dahulu. Khawatir kalau perjalanan dilanjutkan waktu shalat habis. Sementara sahabat yang lain menolak usulan itu. Alasannya, Rasul memerintahkan shalat di perkampungan Bani Quraizhah. Meskipun waktu shalat ashar habis.


Kedua belah pihak dari rombongan sahabat ini bersiteguh dengan keyakinannnya masing-masing dan tidak ada yang mengalah. Sahabat yang ingin mengerjakan shalat ashar di jalan memahami pesan Nabi secara substansial atau kontekstual. Sementara sahabat yang lain memahaminya secara literal dan tekstual.


Dua sudut pandang ini tentu melahirkan dampak dan implikasi yang berbeda. Kalau perintah Nabi di atas dipahami secara kontekstual, maksudnya adalah Nabi memerintahkan agar sahabat yang diutus segera sampai di tempat yang dituju sebelum waktu shalat asar selesai. Artinya, kalau pun tidak sesuai harapan, ketika waktu shalat sudah masuk di tengah perjalanan, tetap diwajibkan shalat saat itu.


Namun sahabat yang memahami secara literal berpandangan bahwa Nabi memerintahkan shalat asar di perkampungan Bani Quraizhah dan tidak boleh dilakukan di tengah perjalanan, sekalipun waktu shalat sudah masuk. Dikarenakan tidak ada titik temu, kedua belah pihak akhirnya mengadu kepada Rasul. Setelah mendengar penjelasan mereka, Rasul membenarkan keduanya dan tidak menyalahkan salah satunya.


Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Kalau di masa Nabi saja perbedaan pemahaman terhadap apa yang dikatakan Rasulullah sudah terjadi, apalagi setelah Rasulullah wafat. Pada masa sahabat misalnya, perbedaan pendapat di kalangan sahabat juga sering terjadi.


Misalnya, dalam hadits riwayat Muslim disebutkan, Abdullah bin Umar menyatakan bahwa Rasulullah berkata, ‘’Mayat akan diazab dalam kubur lantaran tangisan keluarganya”.


Pernyataan ini kemudian dikritik oleh ‘Aisyah, istri Rasulullah, karena apa yang disampaikan Abdullah bin Umar ini sekilas bertentangan dengan Al-Qur’an. Dalam surat al-An’am ayat 164, Allah SWT berfirman, “Seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain.”


Menurut ‘Aisyah, hadits tentang mayat diazab karena tangisan keluarganya itu memiliki konteks dan latar belakang. Hadits itu disampaikan ketika Rasulullah melihat jenazah orang Yahudi yang sedang ditangisi keluarganya. Rasulullah bersabda, “Mereka menangisinya, sementara dia diadzab di dalam kuburnya.” (HR Bukhari). Mayat tersebut diadzab bukan karena tangisan keluarganya, melainkan karena kekafirannya.


Kedua sahabat ini sama-sama mendengar dari Rasulullah. Hanya saja, Abdullah bin Umar tidak menyebutkan konteks haditsnya. Sementara ‘Aisyah lebih mengetahui konteksnya. Meskipun sama-sama berasal dari Rasulullah, pemahaman akan berbeda bila sebuah hadits dipahami secara utuh dengan pemahaman yang tidak memahami secara utuh dan tidak melihat konteksnya.


Masalahnya, tidak semua hadits di dalam kitab hadits yang sampai pada kita menyebutkan konteksnya. Sehingga, memahami hadits perlu merujuk pada penjelasan ulama yang otoritatif, supaya tidak tergelincir pada salah pemahaman. 


Jamaah Jum’at yang Dirahmati Allah

Masa Nabi terjadi perbedaan, di masa sahabat juga demikian, apalagi di masa kita. Saat ini ada banyak pandangan dan pemikiran di sekitar kita. Ada banyak mazhab dan aliran. Terkadang kita bingung untuk memilih pada yang harus diikuti.


Prinsipnya, kita harus mengakui bahwa ada keragaman pendapat di dalam Islam. Kita tidak perlu memusingkan ataupun menolak keragaman pendapat itu. Abdul Wahhab al-Sya’rani dalam Mizanul Kubra mengatakan:


فإن الشريعة كالشجرة العظيمة المنتشرة وأقوال علمائها كالفروع والأغصان، فلا يوجد لنا فرع من غير أصل، ولا ثمرة من غير غصن، كما لا يوجد أبنية من غير جدران


Artinya “Syariat itu seperti pohon besar yang bercabang-cabang. Perkataan ulama seperti cabang dan rantingnya. Tidak ada cabang tanpa akar/asal. Tidak ada buah tanpa bersandar pada ranting. Sebagaimana halnya tidak ada bangunan tanpa dinding..”


Maksudnya, setiap pendapat ulama pasti mengacu pada dalil di dalam syariat. Tidak mungkin seorang ulama menyampaikan pendapat tanpa merujuk pada dalil Al-Qur’an dan hadits. Makanya, ketika melihat perbedaan pendapat, yang perlu diperhatikan adalah alasannya. Karena tidak mungkin ulama yang menyampaikan pendapat asal ngomong dan tidak punya alasan. Al-Sya’rani menambahkan:


لايسمى أحمد عالما إلا أن بحث عن منازع أقوال العلماء، وعرف من أين أخذوها: من الكتاب والسنة، لا من ردها بطريق الجهل والعدوان


Artinya, “Tidak dinamakan Ahmad sebagai orang alim kecuali dia menelusuri perbedaan pendapat ulama dan mengerti dari mana sumbernya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, dan tidak menolaknya dengan cara bodoh ataupun menentang.”


Orang yang alim itu justru adalah orang yang mengerti perbedaan pendapat ulama beserta alasan mereka berbeda. Sementara orang yang bodoh adalah orang yang menolak dan menentang perbedaan pendapat yang memiliki rujukan terhadap Al-Qur’an dan hadits. Perbedaan pendapat di dalam Islam ditoleransi selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits. Dalam kaidah fiqih disebutkan:


لا ينكر المختلف فيه وإنما ينكر المجمع عليه


Artinya, "Tidak boleh mengingkari perkara yang masih diperdebatkan, tetapi yang harus diingkari adalah perkara yang sudah disepakati.” 


Karenanya, sebagai muslim, kita harus bijak dalam melihat perbedaan, termasuk perbedaan pendapat dalam memahami agama. Jangan suka menyalahkan orang yang berbeda pendapat dengan apa yang kita pahami. Tanya dulu alasan dan argumentasinya. Karena bisa jadi pendapat yang berbeda itu juga punya rujukannya di dalam Islam. 


Khutbah II 

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَ الْحَمْدُ لِلَّهِ  ثُمَّ الْحَمْدُ لِلَّهِ. أَشْهَدُ أنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بعدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ  فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.


فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ  اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.


وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عِبَادَاللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ  


Ustadz Hengki Ferdiansyah, pegiat kajian hadits dan fiqih, tinggal di Jakarta.


Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI