NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Bencana Ekologi di Sumatra Cermin Gagalnya Negara Lindungi Hutan, Walhi Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Ruang

NU Online·
Bencana Ekologi di Sumatra Cermin Gagalnya Negara Lindungi Hutan, Walhi Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Ruang
Dampak banjir bandang di Aceh Tamiang. (Foto: NU Online/Helmi Abu Bakar)
Rikhul Jannah
Rikhul JannahKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bencana ekologis di Aceh dan Sumatra yang dampaknya hingga kini masih dirasakan masyarakat menjadi cermin kegagalan negara dalam melindungi hutan dan lahan dari eksploitasi yang tidak terkendali.

Ketua Dewan Daerah Walhi Aceh, Muhammad Nur menegaskan bahwa bencana di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara merupakan akumulasi dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan perspektif kebencanaan dan keberlanjutan ekologis.

“Kejadian ini, saya kira akumulasi dari berbagai sektor kebijakan yang seharus dievaluasi menyeluruh. Misalkan di daerah bencana tidak boleh tanam sawit, tapi malah tanam sawit. Di daerah bencana tidak boleh dibangun kantor pemerintahan, tapi dibangun kantor pemerintahan. Di daerah tertentu tidak boleh dibuka akses jalan karena daerahnya rawan longsor dan membuka ruang untuk ditebang kayu sehingga terjadi illegal logging,” ujar Nur kepada NU Online, Jumat (23/1/2026).

Ia juga mengkritik pemerintah yang dinilai gagal menjadikan data tata ruang berbasis kebencanaan sebagai landasan utama pembangunan. Menurutnya, kebijakan tata ruang selama ini lebih banyak disusun berdasarkan kepentingan ekonomi dan politik, bukan pada realitas kerentanan wilayah.

“Sebenarnya kalau dilihat akumulasi kesalahan lalu, kenapa pemerintah tidak menjadikan data ruang itu yang benar-benar perspektif bencana. Sekarang mau tidak mau, data ruang itu harus disusun berdasarkan wilayah rentan terhadap bencana,” katanya.

Nur menegaskan, penyusunan tata ruang berbasis bencana ekologis membutuhkan kesatuan sikap pemerintah dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional dengan mengesampingkan kepentingan kelompok maupun pribadi.

“Ini betul-betul harus disusun, harus disahkan segera adalah data ruang berbasis bencana ekologis. Jika tidak, ruang-ruang ini nantinya tidak ada perubahan apa pun. Tidak boleh lagi berdasarkan analisis di atas meja tanpa melihat realita lapangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa wilayah yang telah ditetapkan sebagai ruang bencana seharusnya tidak lagi diberikan konsesi maupun izin eksploitasi.

“Wilayah rawan bencana, jangan diberikan konsesi apa pun. Betul-betul diutamakan kembali untuk menjaga struktur tanah yang basah, struktur tanah yang lembab,” ujarnya.

Menurutnya, dampak dari kegagalan tata kelola sumber daya alam terlihat jelas ketika kayu, tanah, dan pasir dengan mudah terbawa banjir dan menumpuk di permukiman warga.

“Ketika kayu dibawa sungai begitu banyak, ketika banyak tanah dan pasir itu dibawa oleh banjir dengan mudah dan menumpuk di pemukiman-pemukiman penduduk, kita menilai negara gagal dalam melindungi kekayaan sumber daya alam ini yang lestari dan berkelanjutan,” ujarnya.

Walhi menilai konsep pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang lestari belum benar-benar dijalankan.

“Jadi konsep berkelanjutan tidak ada, konsep lestari tidak jalan, konsep pemanfaatan dengan memperhatikan lingkungan tidak jalan, karena itulah konsekuensi dari kesalahan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam ini,” tegas Nur.

Walhi juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai kerap mengabaikan suara masyarakat dan organisasi lingkungan.

“Presiden, pemerintah menganggap apa yang disuarakan oleh masyarakat ini sebagai provokasi doang, tidak berbasis data, tidak berbasis riset,” ungkap Nur.

Editor: Patoni

Artikel Terkait

Bencana Ekologi di Sumatra Cermin Gagalnya Negara Lindungi Hutan, Walhi Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Ruang | NU Online