Jakarta, NU Online
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kesejahteraan guru masih menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pendidik yang hingga kini masih banyak hidup dalam kondisi tidak sejahtera.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pemberian MBG kepada siswa di tengah kondisi kehidupan guru yang masih memprihatinkan merupakan sebuah paradoks kebijakan.
Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah dan tujuan pembangunan pendidikan yang ingin dicapai pemerintah.
Bhima menyoroti fakta bahwa hingga kini masih banyak guru yang terdampak efisiensi anggaran, bahkan sebelumnya memang sudah berada dalam kondisi ekonomi yang tidak layak. Ia menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan prioritas dalam kebijakan anggaran negara.
“Berapa banyak guru yang masih menerima bantuan sosial (bansos). Itu artinya sebenarnya guru yang harus ditolong terlebih dahulu. Tapi kalau kemudian dilompati hanya karena MBG adalah program pemerintah atas kampanye, saya kira ini tidak adil,” ujar Bhima melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip NU Online, Ahad (25/1/2026). NU Online telah memperoleh izin dari Bhima Yudhistira untuk mengutip pernyataannya.
Bhima bahkan mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini berpotensi memperburuk masa depan pendidikan nasional. “Saya kira kita ini sedang memupuk kuburan untuk pendidikan yang semakin gelap kemudian hari,” tandasnya.
Sementara itu, penulis Albar Bimantara menyebut MBG tetap dapat dijalankan, tetapi tidak boleh dibiayai dengan mengorbankan hak-hak guru.
“Solusinya ada di prioritas anggaran dan efisiensi, bukan memangkas kesejahteraan pendidik. Kalau negara mampu mendanai program bantuan, maka negara juga wajib menjamin gaji guru yang layak karena guru adalah fondasi masa depan bangsa,” ujar Albar.
Ia menyampaikan, keberpihakan nyata kepada guru harus diwujudkan dalam kebijakan konkret. Keberpihakan tersebut, menurutnya, harus tercermin melalui kenaikan gaji yang realistis, status kerja yang jelas, perlindungan hukum, serta peningkatan fasilitas mengajar.
“Bukan sekadar diberi pujian simbolik, tetapi kebijakan konkret yang membuat guru bisa hidup layak dan fokus mendidik,” pungkasnya.
