Jakarta, NU Online
Fenomena cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi dengan dampak yang kian meluas menuntut penguatan sistem mitigasi bencana. Upaya mitigasi dinilai menjadi faktor penentu keselamatan masyarakat di tengah tren peningkatan kejadian cuaca dan iklim ekstrem akibat perubahan iklim.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Erma Yulihastin menjelaskan bahwa fenomena extreme event atau kejadian cuaca dan iklim yang luar biasa buruk kini semakin penting untuk diperhatikan.
Menurutnya, kondisi tersebut cenderung membesar, baik dari sisi intensitas maupun radius dampaknya. Artinya, kejadian yang dulu berskala kecil kini dapat meningkat dan meluas.
“Cuaca ekstrem, baik yang berkaitan dengan hujan maupun angin kencang, seharusnya menjadi perhatian kita semua. Data-data yang ada sudah memperlihatkan peningkatan yang serius dan tidak bisa dianggap biasa. Karena itu, isu ini tidak hanya penting bagi peneliti, tetapi juga bagi masyarakat luas. Ini adalah konteks awal dari kerja riset yang saya lakukan,” kata Erma dalam Diskusi Publik bertajuk Bencana di Pulau Sumatera: Desakan Perbaikan Tata Kelola Kehutanan yang digelar di Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan bahwa sejak era 1980-an, suhu bumi tidak mungkin lagi berada pada tren menurun atau semakin dingin. Hal itu menunjukkan perubahan iklim sudah nyata dan terbentuk jelas.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan lagi sekadar variasi atau variabilitas iklim, melainkan perubahan yang benar-benar terjadi, sehingga istilah yang tepat adalah climate change, bukan climate variability.
“Kalau variability, penyebabnya bisa faktor alam. Tetapi kalau change, mindset kita harus jelas bahwa penyebabnya adalah faktor manusia. Sejak awal, perubahan iklim bukan terutama karena faktor alam. Jadi sumber perubahan iklim itu memang manusia, bukan faktor alam. Kalau faktor alam yang dominan, suhu bumi seharusnya turun lagi,” ujarnya.
Erma menekankan bahwa suhu bumi sudah tidak mungkin turun seperti sebelumnya. Ia menyebut suhu akan terus meningkat hingga posisi 1,5 derajat. Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan ilmuwan, sehingga banyak pihak sering terkejut ketika melihat data terbaru.
“Bahkan sejak 2025, kondisi ini secara konsisten sudah berada di atas 1,5 derajat. Maka tidak heran ada yang menyebut fasenya bukan lagi warming, tetapi sudah boiling. Istilah itu menggambarkan betapa cepat dan kuatnya perubahan yang terjadi. Dan implikasinya dapat terlihat dari dampak-dampak yang muncul,” paparnya.
Ia menjelaskan dampak paling awal dari kenaikan suhu 1,5 derajat adalah meningkatnya extreme weather event. Dampak ini disebutnya sebagai yang paling cepat terlihat dan terasa. Setelah itu, barulah muncul dampak lanjutan pada ekosistem, seperti terumbu karang (coral reef) dan perubahan sistem ekologis lainnya. Selanjutnya, terdapat implikasi terhadap ketersediaan air dan pangan.
“Namun yang paling nampak di awal adalah meningkatnya intensitas badai (rising intensity of storm). Selain itu juga ada kebakaran hutan, kekeringan, dan seterusnya. Ini yang harus membentuk mindset kita, bahwa 1,5 derajat itu efeknya besar. Karena itu targetnya adalah menekan agar tidak sampai 2 derajat seperti dalam Paris Agreement,” tegasnya.
Terkait mitigasi, Erma menekankan bahwa upaya ini menjadi kunci dalam menekan risiko dan korban jiwa. Ia menyebut terdapat dua pendekatan utama, yakni menghindari risiko dan meminimalkan risiko.
Menghindari risiko berarti menjauh dari lokasi saat kejadian berlangsung. Menurutnya, jika masyarakat tidak berada di lokasi bencana, korban jiwa dapat ditekan hingga nol, dan hal itu seharusnya menjadi tujuan utama.
“Walaupun badai besar, misalnya kategori 3, jika mitigasi berjalan maka tidak akan terjadi kolaps sistem. Tetapi ketika energi badai hanya 20 persen tetap menghasilkan dampak total hingga 65 persen, berarti ada missing link. Missing link itu menunjukkan mitigasi tidak berjalan. Kesimpulannya, persoalan utamanya ada pada sistem mitigasi,” ujarnya.
Selain itu, Erma mengungkapkan adanya temuan bahwa kejadian yang dulu diperkirakan terjadi 150 tahun sekali, kini bisa menjadi 20 tahun sekali. Artinya, sesuatu yang dianggap sangat langka berpotensi terjadi lebih sering. Ia menilai Sumatra menjadi salah satu wilayah yang menonjol dalam kerentanan tersebut.
“Sumatra terutama bagian tertentu, lalu Kalimantan juga menunjukkan kerentanan, termasuk apakah IKN terdampak, jawabannya ya. Ini bisa dilihat per pulau untuk memahami sebarannya. Namun poinnya adalah perubahan terjadi luas dan merata,” jelasnya.
Erma juga mengingatkan Sumatra perlu bersiap menghadapi potensi kondisi tertentu pada April. Menurutnya, ada situasi yang mirip dengan kejadian sebelumnya, seperti munculnya pusaran kembali, dan hal itu bisa diketahui melalui perangkat pemantauan karena dapat membaca kondisi lebih ke depan.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa bulan April Sumatra perlu bersiap. Ada kondisi yang mirip dengan kejadian sebelumnya, seperti munculnya pusaran lagi. Ini bisa diketahui dari tools karena kita bisa melihat lebih ke depan. Maka seharusnya peringatan bisa diberikan lebih awal,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dodik Nurrochmat menyoroti tantangan dalam pemanfaatan hasil riset untuk kebutuhan mitigasi di daerah. Menurutnya, meskipun kampus memiliki berbagai kajian risiko bencana, penerapannya kerap terkendala aspek hukum dan penganggaran.
“Misalnya, dalam kajian Aceh Tamiang yang menyebut ada potensi banjir dan risiko di titik-titik tertentu. Tapi kemudian upaya mitigasinya kan harus jelas. Di daerah mana harus dibuat bronjong, di titik mana perlu penguatan tebing sungai, di mana perlu normalisasi atau langkah teknis lainnya. Semua itu membutuhkan dana yang sangat besar,” jelasnya.
Dodik menilai prediksi risiko semestinya bisa dilakukan jauh lebih awal, misalnya lima tahun sebelumnya, agar korban dapat diminimalkan. Namun persoalan muncul ketika pemerintah daerah hendak menyiapkan langkah-langkah teknis, seperti penguatan tebing, pembangunan bronjong, hingga jalur evakuasi, karena semuanya membutuhkan anggaran besar.
“Tapi persoalannya, ketika pemerintah daerah misalnya mau membuat penguatan tebing, membuat bronjong, menyiapkan jalur evakuasi, dan sebagainya, itu ada implikasi dana. Anggarannya bisa puluhan miliar, misalnya,” ujarnya.
“Lalu ketika anggaran itu diajukan, muncul pertanyaan dalam pemeriksaan, ‘Bencana ini kan belum terjadi, dasar apa Bapak mengeluarkan anggaran sebesar ini?’ Kalau jawabannya ‘dari kajian IPB’, sering kali itu dianggap tidak cukup. Tidak bisa begitu saja,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kajian akan lebih kuat secara administrasi jika memang sudah direncanakan sebelumnya, misalnya ketika pemerintah daerah meminta kajian untuk kebutuhan perencanaan anggaran tahun berikutnya. Jika tidak, hasil riset kerap tidak dapat dijadikan dasar penganggaran.
“Jadi pemeriksaan itu sering kali dilakukan setahun setelahnya. Padahal sebenarnya kita punya kajian sampai detail. Bahkan sampai ke mana arah aliran airnya, jalur lintasan, dan pergerakan faktor risiko seperti pergerakan tanah. Pergerakan tanah itu macam-macam. Kita sering mendengar longsor, tapi sebenarnya ada juga karakteristik tanah tertentu yang membuat suatu wilayah lebih rentan,” pungkasnya.
