NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Delpedro Marhaen: Tak Ada Korelasi Kerusuhan Demo Agustus dengan Unggahan Medsos

NU Online·
Delpedro Marhaen: Tak Ada Korelasi Kerusuhan Demo Agustus dengan Unggahan Medsos
Delpedro Marhaen (berkacamata) usai menjalani sidang di PN Jakpus, pada Jumat (23/1/2026). (Foto: NU Online/Mufidah)
Mufidah Adzkia
Mufidah AdzkiaKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 Delpedro Marhaen menyampaikan bahwa keterangan para saksi dalam persidangan menjelaskan tidak adanya korelasi antara kerusuhan dan perusakan saat demonstrasi dengan unggahan media sosial yang dikelola para terdakwa.

Delpedro menjelaskan bahwa dalam perkara itu, dirinya disebut sebagai penanggung jawab akun @lokataru_foundation, Muzaffar Salim mengelola akun @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein mengelola akun @gejayanmemanggil, dan Khariq Anhar mengelola akun @aliansimahasiswapenggugat.

“Satu saksi dewasa ini adalah staf dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan adanya kerusakan mobil Kementerian Dalam Negeri, yang dalam keterangannya sebenarnya hanya menerangkan adanya kerusakan mobil Kementerian Dalam Negeri, tapi tidak ada korelasi dan hubungan dengan postingan atau unggahan kami,” ujar Delpedro seusai sidang perkara Tahanan Politik Delpedro Marhaen dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/1/2025).

Ia juga memaparkan bahwa dua saksi anak yang dihadirkan dalam persidangan menerangkan telah mendapatkan bantuan hukum dari Lokataru saat berada di Polda. Selain itu, para saksi anak tersebut menjelaskan bahwa mereka tidak secara sadar melakukan tindak pidana akibat unggahan media sosial tertentu.

Delpedro menegaskan bahwa barang-barang yang ditemukan pada para saksi anak hanya berupa aksesori dan tidak digunakan untuk melakukan tindak pidana.

“Jadi saksi kedua tadi menerangkan bahwa apa yang dilakukan Lokataru adalah memberikan hak-hak soal pelajar, edukasi, termasuk bantuan hukum. Jadi keterangan saksi hari ini kami cukup berterima kasih,” jelasnya.

Selain itu, Delpedro berpesan kepada masyarakat untuk terus mengawal proses persidangan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para saksi yang hadir dan memberikan keterangan secara terbuka di persidangan.

“Untuk saksi-saksi yang tadi hadir kami mengucapkan terima kasih karena dengan berani, dengan senang hati datang ke sini, kami banyak mengucapkan terima kasih. Terakhir, pekik yang mempersatukan kita, pekik sama-sama yang menyatukan kita semua: semakin ditekan, semakin melawan,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi, Nabil, menyampaikan adanya sejumlah inkonsistensi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perkara Tahanan Politik Delpedro Marhaen dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2025).

“Terkait dengan kualitas pembuktian JPU atau saksi yang dihadirkan JPU, kita menemukan banyak inkonsistensi antara apa yang disampaikan dalam persidangan dan apa yang dimuat dalam BAP. BAP itu kan sebenarnya diperiksa lebih dahulu kesesuaiannya, kemudian seharusnya kalau memang relevan dan konsisten itu akhirnya terkonfirmasi di persidangan,” ujar Nabil saat dihubungi NU Online, Jumat (23/1/2025).

Ia mencontohkan keterangan saksi FA yang dalam persidangan menyatakan patroli siber hanya dilakukan melalui Instagram dan tidak menggunakan platform lain. Namun, dalam BAP disebutkan bahwa saksi tersebut juga menggunakan TikTok untuk memantau unggahan, meskipun tidak disertai tangkapan layar sebagai bukti.

Nabil juga menjelaskan adanya saksi dari UPTD PPA yang mendampingi anak-anak pada 26 dan 28 Agustus. Menurutnya, banyak pelajar yang mengikuti demonstrasi karena faktor ikut-ikutan, dorongan eksistensi, ajakan senior, atau melihat media sosial. Namun, akun media sosial yang diketahui oleh pendamping hanya berasal dari @jakarta.keras.

Selain itu, Nabil menyoroti keterangan saksi Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI yang dalam BAP menyatakan adanya pembakaran oleh massa aksi secara kronologis.

Namun, fakta di persidangan menunjukkan bahwa satu saksi Pamdal hanya melihat rangka kendaraan setelah terbakar, sementara saksi lainnya hanya melihat peristiwa tersebut melalui rekaman CCTV dan tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut.

“Jadi tidak ada saksi yang benar-benar melihat secara langsung dan kronologis peristiwa pembakaran itu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Delpedro Marhaen: Tak Ada Korelasi Kerusuhan Demo Agustus dengan Unggahan Medsos | NU Online