NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Diperiksa 4,5 Jam oleh KPK, Gus Yaqut: Saya Sampaikan Secara Utuh

NU Online·
Diperiksa 4,5 Jam oleh KPK, Gus Yaqut: Saya Sampaikan Secara Utuh
Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Suci)
Suci Amaliyah
Suci AmaliyahKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online 

Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 4,5 jam pada Jumat (30/1/2026).

Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB dan keluar pada pukul 17.38 WIB. Ia tampak tersenyum simpul saat meninggalkan gedung KPK.

Usai pemeriksaan, Gus Yaqut menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.

"Jadi, saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa," ujar Gus Yaqut kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK tidak menanyakan soal dugaan pembagian kuota haji khusus kepada Maktour Travel, perusahaan perjalanan haji dan umrah milik Fuad Hasan Mansyur.

"Nggak ada pertanyaan soal itu,”katanya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut membantah kabar yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memberikan kuota haji khusus kepada Maktour Travel. "Nggak ada itu. Itu bohong," tegasnya.

Menurutnya, penetapan kuota haji telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kalau penetapan kuota kan memang sesuai dengan aspek yuridisnya,”imbuh Gus Yaqut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada pendalaman materi perhitungan kerugian negara. 

Hingga hari ini, KPK dan BPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

"Yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh auditor BPK,” ujar Budi.

Menurutnya, kehadiran dan sikap kooperatif Gus Yaqut merupakan hal positif yang mendukung progres penyidikan perkara tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya melengkapi berkas perkara dugaan korupsi kuota haji.

Sementara itu, untuk saksi-saksi lainnya, KPK akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan.

Budi menambahkan, seluruh keterangan para saksi akan difinalisasi oleh tim auditor BPK. KPK saat ini menunggu hasil akhir penghitungan kerugian keuangan negara sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyidikan.

"Diharapkan hasil akhir perhitungan kerugian negara dapat segera selesai, sehingga proses penyidikan perkara ini bisa dituntaskan," pungkasnya.

Artikel Terkait