NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

DPR Minta Pemerintah Segera Cari Solusi bagi Guru Honorer

NU Online·
DPR Minta Pemerintah Segera Cari Solusi bagi Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
M Fathur RohmanKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah segera mencarikan solusi dengan merumuskan kebijakan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menilai persoalan guru honorer ini tidak bisa diselesaikan secara parsial dan membutuhkan koordinasi lintas kementerian.

Lalu menjelaskan, Komisi X DPR RI saat ini tengah membahas berbagai opsi kebijakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia mendorong agar pembahasan tersebut diperluas melalui pertemuan lintas kementerian agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan berkeadilan bagi para guru honorer.

"Formulanya sedang kami bahas dengan Mendikdasmen. Kami berharap ada pertemuan lintas menteri Mendikdasmen, Mendiktisaintek, Menpan RB, BKN, untuk mempermuliakan para guru-guru honorer kita hari ini yang tidak terserap di PPPK," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Lalu juga mengemukakan pandangan Komisi X DPR RI terkait standar penghasilan yang layak bagi guru honorer. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan, gaji ideal guru honorer seharusnya berada pada kisaran minimal Rp5 juta per bulan.

Ia menjelaskan, besaran tersebut memungkinkan untuk direalisasikan apabila pemerintah benar-benar mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat ini, total APBN berada pada kisaran Rp3.500 triliun, dengan alokasi dana pendidikan sekitar 20 persen atau setara Rp750 triliun. Namun, Lalu menilai besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer.

"Kalau saja anggaran pendidikan kita yang 20 persen mandatory spending yang ada di konstitusi Betul-betul diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan Maka gaji guru menurut hitungan Komisi X itu minimal Rp5 juta,” kata Lalu Hadrian.

Lalu menegaskan bahwa kondisi kesejahteraan guru honorer saat ini masih jauh dari kata layak dan membutuhkan keberpihakan nyata dari negara. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak guru honorer yang menerima penghasilan sangat rendah, bahkan tidak mencapai Rp500 ribu per bulan.

Selain jumlah yang minim, persoalan lain yang disoroti adalah ketidakpastian waktu pembayaran. Dalam praktiknya, kata dia, sebagian guru honorer tidak menerima gaji secara rutin, bahkan ada yang baru dibayarkan setiap tiga hingga enam bulan sekali, serta mengalami pemotongan upah.

"Gaji guru honorer yang hari ini mereka harus hidup dengan Rp250 ribu per bulan sungguh sangat tidak layak," katanya.

Lalu menekankan bahwa dedikasi para guru honorer tetap berjalan meskipun mereka berada dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Menurutnya, status honorer tidak mengurangi komitmen mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

"Negara yang begitu besar yang begitu kaya ini menggaji guru dengan angka Rp250 ribu Walaupun statusnya honorer tetapi buktinya walaupun mereka honorer mereka terus mengabdi, setiap hari masuk, mengajar, mendidik, mempersiapkan generasi bangsa," pungkasnya.

Artikel Terkait

DPR Minta Pemerintah Segera Cari Solusi bagi Guru Honorer | NU Online