Jakarta, NU Online
Pemerintah Republik Indonesia memastikan keterlibatannya dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Keikutsertaan tersebut dibarengi komitmen penyertaan dana sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp16,8 T, yang oleh pemerintah disebut akan digunakan untuk mendukung rekonstruksi Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa keputusan tersebut telah diambil di tingkat Presiden.
"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi," katanya, usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Klaim dana bukan iuran keanggotaan
Sugiono menekankan bahwa dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut tidak dikategorikan sebagai biaya keanggotaan Dewan Perdamaian.
Menurutnya, dana itu merupakan bagian dari skema pendanaan yang dirancang untuk membiayai penyelesaian konflik dan rekonstruksi di Gaza.
"Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan board of peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada Khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi. Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," jelasnya.
Namun, pemerintah belum memaparkan secara rinci mekanisme pengelolaan dana tersebut, termasuk skema akuntabilitas, pengawasan internasional, maupun posisi Indonesia dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana rekonstruksi.
Status keanggotaan
Sugiono menjelaskan bahwa negara-negara yang diundang bergabung dalam Dewan Perdamaian tetap memperoleh status anggota selama tiga tahun, meskipun tidak menyetor dana kontribusi. Adapun negara yang menyertakan dana sebesar 1 miliar dolar AS akan memperoleh status keanggotaan permanen.
"Itu semua negara yang diundang, itu entitle untuk menjadi member selama 3 tahun. Jadi kalau misalnya ikut partisipasi di satu miliar, itu artinya dia permanen," jelasnya.
Skema tersebut menunjukkan bahwa dukungan finansial menjadi faktor pembeda dalam posisi dan durasi keanggotaan negara dalam Dewan Perdamaian.
Rekonstruksi Gaza
Menurut Sugiono, fokus utama pembentukan Dewan Perdamaian adalah penyelesaian konflik di Gaza, termasuk pembiayaan rekonstruksi pascaperang. Dalam konteks itu, partisipasi negara-negara undangan diarahkan untuk menjawab kebutuhan pendanaan yang besar.
"Terus rekonstruksinya siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu," katanya.
"Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dewan," tambahnya.
Meski demikian, belum dijelaskan sejauh mana efektivitas Dewan Perdamaian dalam menyelesaikan konflik Gaza, termasuk bagaimana posisi dewan tersebut di tengah dinamika politik global dan konflik Palestina-Israel yang selama ini melibatkan banyak aktor internasional.
Indonesia tetap dorong solusi dua negara
Terlepas dari partisipasi dalam Dewan Perdamaian, Sugiono menegaskan bahwa sikap resmi Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel tidak berubah. Pemerintah tetap mendorong penyelesaian konflik melalui skema solusi dua negara (two state solution)
"Intinya adalah Indonesia menginginkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina," tegasnya.
