Nasional

Kebebasan Berpendapat Dilindungi tapi Jangan Anarkis

NU Online  ยท  Ahad, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Kebebasan Berpendapat Dilindungi tapi Jangan Anarkis

Sisa-sisa aksi demonstrasi di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (Foto: NU Online/Haikal Attar)

Jakarta, NU Onlineย 
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara untuk menghormati kebebasan berpendapat warga sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.ย 

 

Menurut Prabowo penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi sepanjang dilakukan secara damai.


"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam ICCPR Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai," ujar Prabowousai menemui para pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Ahad (31/8/2025).


Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik, menimbulkan korban jiwa, hingga mengancam keamanan masyarakat tidak dapat ditoleransi.ย 


"Hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya," tegasnya.


Prabowo menekankan bahwa aparat keamanan berkewajiban menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat serta melindungi masyarakat dari ancaman pelanggaran hukum.


"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," katanya.


Meski begitu, ia kembali menegaskan pentingnya membedakan aspirasi murni rakyat dengan tindakan melawan hukum.


"Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat mengingkari bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme," ungkapnya.


Prabowo memerintahkan kepolisian dan TNI menindak tegas setiap aksi pengrusakan fasilitas umum, penjarahan, atau tindakan yang mengganggu ketertiban dan mengancam sentra-sentra ekonomi.


Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia meminta DPR RI segera mengundang perwakilan tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok sipil untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.


"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti," tutur Prabowo.