Kemenag Siapkan Honor Tambahan Rp320 Ribu untuk Guru Madrasah Non-Sertifikasi
NU Online ยท Kamis, 29 Januari 2026 | 12:45 WIB
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan honor tambahan sekitar Rp320.000 per bulan bagi guru madrasah swasta yang belum tersertifikasi.
Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan negara untuk menopang kesejahteraan guru madrasah, di luar penghasilan yang diterima dari lembaga pendidikan masing-masing.
โJadi seperti itu dinamika penganggaran di Kementerian Agama. Kurang lebih Rp320.000 bagi yang belum sertifikasi,โ ujar Syafii usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan bahwa honor tersebut bukan merupakan gaji utama, melainkan bantuan tambahan dari Kementerian Agama bagi guru madrasah non-sertifikasi di seluruh Indonesia.
Menurut Syafii, bantuan tersebut menyasar guru-guru madrasah yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, terutama di daerah.
Ia menjelaskan bahwa penerima honor tambahan tersebar di seluruh madrasah, baik negeri maupun swasta. Jumlahnya pun bersifat dinamis karena setiap tahun terdapat penambahan guru baru seiring pertumbuhan lembaga pendidikan madrasah.
โIni tersebar di seluruh madrasah di seluruh Indonesia. Tapi itu tidak menutup kemungkinan masih ada pertumbuhan yang baru,โ jelasnya.
Syafii mengakui bahwa tata kelola bantuan bagi guru madrasah masih memerlukan penyempurnaan agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menyusun mekanisme penanganan yang lebih komprehensif.
โUntuk memfinalisasinya, tadi kita sepakat dalam salah satu kesimpulan akan membentuk tata kelola penanganan guru-guru madrasah se-Indonesia,โ ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah tata kelola tersebut rampung, pemerintah akan kembali mengajukan penyesuaian anggaran agar dukungan terhadap guru madrasah dapat diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan.
โNanti kalau itu sudah selesai, baru kita masukkan lagi dalam usulan penganggaran,โ pungkas Syafii.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Jenis Ucapan yang disukai Allah
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
3
Khutbah Jumat: 8 Hal yang Dijauhi Rasulullah Mulai dari Kecemasan hingga Dililit Utang
4
Temui Dubes AS, Gus Yahya Serukan Dialog AS-Iran Demi Hentikan Perang di Timur Tengah
5
Khutbah Jumat: Evaluasi Keuangan Setelah Hari Raya
6
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
Terkini
Lihat Semua