NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Kesenjangan Gaji Guru dan Pegawai SPPG Dinilai Cederai Keadilan

NU Online·
Kesenjangan Gaji Guru dan Pegawai SPPG Dinilai Cederai Keadilan
Aktivitas pegawai SPPG di sebuah dapur MBG. (Foto: NU Online/Suwitno)
Ahmad Solkan
Ahmad SolkanKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Kesenjangan gaji antara guru dan pegawai Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai mencederai keadilan.

Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Terpadu (IT) Nidaul Hikmah Salatiga, Jawa Tengah Rizqi Aula Ni'mati mengatakan, guru adalah profesi yang penting karena memegang peranan strategis dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Ironisnya, banyak di antara mereka justru tidak mendapat kesejahteraan yang layak.

"Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang skala prioritas negara terhadap sektor pendidikan, khususnya kesejahteraan guru non-ASN dan nonsertifikasi," ujarnya kepada NU Online, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, masalah kesejahteraan guru bukan hanya tentang kemampuan anggaran negara, namun lebih kepada soal kemauan dan keberpihakan negara terhadap guru. Hal tersebut telah terbukti, karena pada kenyataannya pemerintah mampu menjalankan program MBG dalam skala besar dan menggaji pegawai SPPG dengan layak, sedangkan para guru nonsertifikasi dan ASN dipinggirkan begitu saja.

"Guru sering diminta bersabar, berdedikasi, dan ikhlas terhadap pengabdiannya dalam mencerdaskan bangsa, tetapi pengabdian jangka panjang seharusnya diimbangi dengan penghargaan yang manusiawi dan berkeadilan," ungkapnya.

Aula, sapaan akrabnya, menilai kebijakan pemerintah mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK perlu dikaji ulang. Sebab pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK tentu saja melukai hati para guru, khususnya guru honorer yang telah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun, tapi belum diperhatikan kesejahteraannya.

"Jika kebijakan ini tidak disertai dengan solusi nyata bagi guru honorer, maka berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan dan kekecewaan di kalangan tenaga pendidik," ucapnya.

Ia berharap pemerintah lebih peduli dengan nasib para guru lewat keberpihakan yang nyata bukan sekadar janji retorik. Guru sebagai aset utama pendidikan harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang, bukan hanya pelengkap sistem.

"Jika pemerintah mampu mengelola dan membiayai program MBG secara masif, maka seharusnya peningkatan kesejahteraan guru baik melalui gaji layak, percepatan sertifikasi, maupun kepastian status kepegawaian juga dapat direalisasikan," tegasnya.

"Kesejahteraan guru bukanlah beban negara, melainkan fondasi utama untuk menciptakan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan," lanjutnya.

Sementara itu, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ahmad Ridwan mengatakan, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan kebijakan yang blunder. Hal ini kontras dengan nasib para guru khususnya guru honorer yang telah mengabdi lama, namun belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nah, itu kan blunder fatal kalau menurut saya," ujarnya.

Ia menilai, sebenarnya pemerintah mampu dalam memberikan gaji yang layak kepada guru khususnya guru honorer. Namun, kenyataannya kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas.

"Sebenarnya pemerintah itu mampu menggaji semua guru honorer, mampu menyejahterakan guru honorer, tapi tidak dilakukan. Itu loh salahnya," jelasnya.

"Itu nggak ada keberpihakan pemerintah terhadap guru. Ya semoga nanti, lewat tulisan ini didengar oleh pemerintah dan orang yang berkepentingan supaya bisa menyejahterakan guru," ucapnya.

Ridwan berharap pemerintah memperhatikan nasib guru dan tenaga kesehatan terutama guru dan tenaga kesehatan honorer.

"Karena dua itu pilar penting dan pilar utama untuk suatu negara. Daripada untuk MBG lebih baik untuk guru honorer atau tenaga kerja yang masih honorer," pungkasnya.

Sebagai informasi, NU Online telah mencoba menghubungi salah seorang kepala SPPG di Pati, Jawa Tengah, tapi ia tidak bersedia diwawancarai.

Artikel Terkait

Kesenjangan Gaji Guru dan Pegawai SPPG Dinilai Cederai Keadilan | NU Online