Jakarta, NU Online
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai kesiapan negara belum punya mekanisme penanganan bencana yang mapan atau masih jauh dari ideal. Padahal, Indonesia berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi dan menghadapi ancaman bencana hampir sepanjang waktu.
Menurut Lasarus, karakter geografis Indonesia menjadikan berbagai jenis bencana mulai dari letusan gunung berapi, banjir dan banjir bandang, tanah longsor, hingga gempa bumi sebagai risiko yang terus berulang.
Namun hingga kini, ia menilai negara belum memiliki sistem penanganan bencana yang benar-benar solid dan siap diterapkan secara konsisten.
“Kita perlu mekanisme yang mapan. Mekanisme yang kuat, ya sehingga ketika terjadi bencana itu kita tidak gelagapan,” kata Lasarus dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Keputusan tak tetapkan bencana nasional
Dalam rapat tersebut, Lasarus juga menyinggung kebijakan pemerintah yang tidak menetapkan bencana banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bencana nasional. Pemerintah memilih menangani dampak bencana tersebut dengan kapasitas dan sumber daya sendiri.
Ia menilai langkah tersebut pada prinsipnya layak didukung, sepanjang dibarengi dengan kecepatan respons serta kesiapan sistem penanganan yang memadai. Tanpa itu, keputusan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Lasarus mengingatkan bahwa setiap keterlambatan dalam penanganan bencana akan berdampak langsung pada masyarakat yang terdampak. Ia menekankan, korban di lapangan menjadi pihak yang paling merasakan akibat dari lambannya respons negara.
“Masyarakat di bawah yang menderita kalau terjadi kelambatan kita menggapai mereka,” tegasnya.
Masalah air bersih jadi keluhan
Selain soal kecepatan respons, Lasarus menyoroti persoalan mendasar yang hingga kini masih ditemukan di lokasi pengungsian, salah satunya keterbatasan akses air bersih. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak lagi terjadi, mengingat penanganan bencana telah berlangsung beberapa hari.
“Masih di lokasi itu, persoalan air bersih di pengungsian itu masih jadi persoalan. Padahal ini sudah hari ke berapa?” kata Lasarus.
Ia menegaskan bahwa dalam situasi darurat, pendekatan teknis yang terlalu kaku justru dapat memperlambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, fleksibilitas kebijakan sangat diperlukan agar solusi darurat bisa segera diterapkan.
“Sehingga ada usul kemarin, sudah dibuat aja sumur bor,” yang dangkal saja dulu, yang penting ada air,” katanya.
Struktur penanganan bencana
Lasarus menyoroti belum adanya unit atau mekanisme permanen di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang secara khusus menangani penanggulangan bencana. Padahal, kementerian tersebut hampir selalu berada di garda terdepan dalam pemulihan infrastruktur pascabencana.
“Tidak ada mekanisme yang pakem, di Kementerian PU itu untuk penanganan bencana,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut ironis, mengingat Kementerian PU memikul beban besar dalam pemulihan pascabencana, tetapi tidak didukung dengan anggaran khusus yang disepakati bersama DPR.
“Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana loh, Pak. Kita tidak ada ngesahkan loh di sini,” tuturnya.
Atas berbagai persoalan itu, Lasarus mendorong pemerintah untuk segera membenahi regulasi serta struktur kelembagaan penanganan bencana agar tidak lagi bersifat ad hoc. Ia menegaskan bahwa tanpa pembenahan menyeluruh, pola kegagapan akan terus berulang setiap kali bencana terjadi.
“Jangan ini berulang. Nanti ada bencana gelagapan lagi kita. Padahal bencana itu tiap hari. Setiap saat,” pungkasnya.
