Jakarta, NU Online
Psikolog Klinis Bianglala Andriadewi menekankan pentingnya literasi emosi, relasi sehat, serta keberanian menghormati batasan anak sebagai langkah utama pencegahan child grooming sejak dini.
Ia juga menegaskan bahwa anak perlu diyakinkan bahwa rasa tidak nyaman yang mereka rasakan adalah valid dan layak ditindaklanjuti.
“Karena itu, anak perlu diajarkan untuk mengenali rasa tidak nyaman dan berani mengatakan, ‘Ini tidak nyaman buat aku, aku harus melakukan sesuatu.’ Apa yang dilakukan bisa berbeda-beda, tetapi yang terpenting adalah anak tahu bahwa rasa tidak nyaman itu valid,” kata Bianglala saat dihubungi NU Online, Selasa (27/1/2026).
Bianglala menegaskan bahwa literasi emosi dan pendidikan relasi sehat merupakan faktor protektif utama bagi anak. Anak perlu diajarkan mengenali rasa tidak nyaman dan orang tua tidak seharusnya langsung melarang atau menyepelekan emosi tersebut, melainkan memberi ruang agar anak memahami fungsi emosi sebagai mekanisme perlindungan diri.
“Jika anak menolak, itu tidak apa-apa. Misalnya, ada orang dewasa yang meminta dicium, tetapi anak tidak mau. Orang tua seharusnya menghormati keputusan anak dan tidak memaksanya. Ini juga mengajarkan batasan pada anak,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa anak perlu diajarkan rasa aman atas tubuhnya sendiri dan tahu kepada siapa bisa bercerita jika merasa tidak aman.
"Orang dewasa yang dipercaya anak perlu menjelaskan tentang dinamika relasi kuasa, manipulasi emosional, dan konsep konsen,” jelasnya.
Bianglala menjelaskan bahwa dalam proses pemulihan korban, aspek psikologis yang paling utama adalah memproses emosi korban. Ia menyebutkan, korban biasanya berada pada dua kondisi ekstrem, yakni sangat emosional atau justru sangat datar, yang keduanya merupakan bentuk mekanisme pertahanan diri.
Menurutnya, korban yang sangat emosional membutuhkan fokus pada stabilisasi emosi, sementara korban yang datar perlu dibantu meningkatkan kesadaran emosinya.
“Prosesnya harus pelan-pelan, menunggu kesiapan korban untuk bercerita secara utuh. Sejak awal perlu dijelaskan bahwa ini adalah proses yang mungkin panjang, tetapi tetap ada harapan. Terapi atau konseling sangat membantu karena penanganan trauma membutuhkan keterampilan khusus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bianglala menyampaikan bahwa hal paling dibutuhkan korban adalah kepercayaan dan validasi. Ia menilai banyak korban enggan bercerita karena takut orang tua justru lebih percaya kepada pelaku. Oleh sebab itu, orang dewasa perlu menjadi figur yang aman dan dapat dipercaya dengan mendengarkan serta mempercayai cerita anak sejak awal.
“Kesalahan yang sering dilakukan lingkungan adalah menyalahkan korban. Padahal, jika anak tidak pernah diajarkan untuk menolak, bagaimana ia bisa menolak perlakuan tidak pantas? Bahkan hingga dewasa, banyak orang yang secara rasional tahu bahwa perlakuan tersebut salah, tetapi tetap mengiyakan karena sejak kecil terbiasa menjadi anak yang penurut,” tuturnya.
Bianglala juga menekankan pentingnya mengajarkan anak untuk berani menolak sejak usia dini. Dalam budaya sungkan yang kuat, menurutnya, kemampuan menolak menjadi sangat krusial. Ia menambahkan bahwa rasa takut nama baik tercemar kerap membuat keluarga memilih diam, bahkan membatasi anak, alih-alih mencari bantuan.
Ia mengingatkan bahwa menanyakan detail kronologi kejadian terlalu dini juga tidak tepat. Pada tahap awal, yang paling penting adalah menciptakan ruang aman bagi anak. Respons lingkungan yang justru melukai, kata Bianglala, dapat memicu secondary victimization atau viktimisasi lanjutan.
“Korban juga bisa sulit berbicara karena tidak tahu bahwa apa yang dialaminya itu salah, merasa malu, atau karena adanya ancaman dari pelaku. Ketidaktahuan ini membuat perilaku buruk bisa berlangsung lama,” ujarnya.
Selain itu, Bianglala menekankan pentingnya kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak. Ia menilai, kesibukan orang tua dan keterlibatan pengasuh dalam pengasuhan menuntut orang tua untuk lebih sensitif terhadap dinamika relasi di sekitar anak, termasuk memperhatikan tanda-tanda peringatan atau warning sign.
“Misalnya, ada relasi yang bersifat rahasia, anak tiba-tiba sering chatting tetapi tidak boleh diketahui orang tuanya. Atau ada perubahan pada konsep diri anak yang cukup signifikan, bukan sekadar soal penampilan, tetapi bagaimana ia memandang dirinya sendiri. Itu perlu diperhatikan,” katanya.
Bianglala juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap anggapan bahwa anak-anak yang bersikap dan berbicara seperti orang dewasa adalah hal yang wajar. Menurutnya, sikap tersebut sering kali dijadikan dalih oleh pelaku child grooming untuk membenarkan relasi yang tidak pantas dengan anak di bawah umur.
“Kenapa anak umur 12 tahun sudah berbicara dan berpikir seperti orang dewasa? Orang dewasa sering kali justru bangga, padahal itu tidak sesuai dengan tahapan usia anak. Apalagi jika anak mulai menyembunyikan hal-hal tertentu, itu sudah menjadi tanda peringatan bagi orang tua,” pungkasnya.
