NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

LKBN Antara Gelar Pra-UKW, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Standar Kompetensi Wartawan

NU Online·
LKBN Antara Gelar Pra-UKW, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Standar Kompetensi Wartawan
Pra-UKW daring yang digelar LKBN Antara menjelang UKW yang akan dilaksanakan pada 4-5 Februari 2026 mendatang. (Foto: tangkapan layar Zoom)
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menggelar pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara daring yang diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media di Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap kode etik jurnalistik dan standar kompetensi wartawan sebelum mengikuti UKW.

Direktur Komersil, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi Perum LKBN ANTARA, Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa pra-UKW merupakan kegiatan pembekalan agar para peserta lebih siap menghadapi uji kompetensi.

"Kegiatan pra UKW ini diharapkan bisa menjadi bekal bagi rekan-rekan jurnalis sebelum mengikuti uji kompetensi wartawan nantinya," kata Rachmat saat membuka kegiatan pra-UKW di Jakarta. 

Perum LKBN Antara dijadwalkan menggelar Uji Kompetensi Wartawan pada 4-5 Februari 2026. Kegiatan tersebut akan diikuti 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yakni siber, foto, dan televisi.

Menurut Rachmat, pelaksanaan UKW tersebut merupakan bentuk komitmen ANTARA dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi jurnalis di tanah air.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menilai kegiatan pra-UKW membantu peserta memahami lebih dalam standar kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik, serta mekanisme uji kompetensi.

Dalam kegiatan tersebut, Abdul Manan juga menyampaikan materi mengenai manajemen konvergensi media massa, kode etik jurnalistik, hukum pers, dan sejumlah aspek penting lainnya dalam praktik jurnalistik.

Pelaksanaan pra-UKW dan UKW ini turut didukung berbagai mitra strategis, antara lain PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk (SIG), PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia, dan BPJS Kesehatan.

Artikel Terkait

LKBN Antara Gelar Pra-UKW, Perkuat Pemahaman Kode Etik dan Standar Kompetensi Wartawan | NU Online