NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Menhan Tunggu Keputusan Kemlu soal Iuran Dewan Perdamaian Bentukan Trump

NU Online·
Menhan Tunggu Keputusan Kemlu soal Iuran Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
M Fathur RohmanKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online 

Kementerian Pertahanan masih menunggu kepastian terkait besaran iuran keanggotaan dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Kepastian tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), meskipun Indonesia telah menyatakan bergabung dalam forum internasional tersebut.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa hingga kini, Kementerian Pertahanan belum menerima keputusan final mengenai skema pembiayaan maupun besaran kontribusi finansial yang harus ditanggung Indonesia sebagai anggota dewan.

“Ya, kalau dari Kementerian Pertahanan, kita menunggu keputusan dari Menteri Luar Negeri tentang iuran-iuran itu,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Di tengah belum adanya kepastian iuran, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa kontribusi utama Indonesia dalam Dewan Perdamaian lebih difokuskan pada pengiriman personel militer.

Skema partisipasi tersebut dirancang dengan prinsip pembiayaan mandiri atau self-funded, menyesuaikan dengan kemampuan nasional yang tersedia.

Sjafrie menjelaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menyiapkan kekuatan militer yang akan diberangkatkan secara bertahap sebagai bentuk dukungan konkret Indonesia terhadap misi perdamaian.

“Tapi yang pasti bahwa pelibatan ini adalah self-funded, di mana kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk kita siapkan pasukan kita, dan saya kira Panglima (TNI) sudah mempersiapkan satu brigade dan kita akan kirim per batalion dan sebelumnya kita kirim 50 orang untuk tim edukasi,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono, sebelumnya, menyampaikan bahwa Indonesia berstatus sebagai salah satu negara pendiri (founding members) Dewan Perdamaian bentukan Trump. 

Status tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sugiono mengungkapkan bahwa dari total 20 negara pendiri, Indonesia menjadi satu-satunya negara dari Asia Tenggara yang hadir langsung dan menandatangani piagam pendirian dewan tersebut di Davos, Swiss.

“Ada Vietnam, Vietnam ikut (Dewan Perdamaian) tapi nggak ikut (teken piagam). Jadi, kita itu sebagai founding members, yang kemarin 20 tanda tangan itu founding members,” kata Sugiono, Jumat (23/1/2026).

Menurut Sugiono, Dewan Perdamaian pada awalnya mengundang sekitar 60 negara untuk bergabung. Namun, hanya sebagian kecil yang merespons sejak tahap awal pembentukan dan kemudian dikategorikan sebagai negara pendiri.

“Dari informasi yang saya dapat, ada 60 undangan yang disampaikan oleh Presiden Trump, tapi tidak diberi detail siapa-siapa saja dan dari 60 tersebut yang 20 (negara) kemarin yang sebagai early responder yang dianggap sebagai founding members,” ungkapnya.

Diklaim dukung kemerdekaan Palestina

Sugiono mengklaim bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak terlepas dari komitmen jangka panjang Indonesia terhadap isu Palestina. Menurutnya, forum tersebut dipandang sebagai instrumen diplomasi yang strategis untuk mendorong penyelesaian konflik di Gaza.

“Partisipasi Indonesia seperti kita ketahui bersama di Board of Peace ini, merupakan wujud dari langkah strategis konstruktif dan juga konkret dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan juga dalam waktu yang dekat ini menyelesaikan konflik yang terjadi di Gaza,” tuturnya

.

Artikel Terkait

Menhan Tunggu Keputusan Kemlu soal Iuran Dewan Perdamaian Bentukan Trump | NU Online