NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Pemerintah dan DPR Didorong Pulihkan Lahan Bekas Pertambangan untuk Kepentingan Rakyat

NU Online·
Pemerintah dan DPR Didorong Pulihkan Lahan Bekas Pertambangan untuk Kepentingan Rakyat
Ilustrasi lahan tambang. (Foto: Freepik)
M Fathur Rohman
M Fathur RohmanKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah untuk menjadikan pemulihan lahan bekas tambang sebagai agenda serius pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Menurut BEM PTNU, jutaan hektare lahan rusak akibat aktivitas pertambangan seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dipulihkan menjadi sumber pangan, energi terbarukan, serta penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

Direktur Pertanian dan Energi BEM PTNU se-Nusantara, M. Nadhim Ardiansyah, menegaskan bahwa ketahanan pangan dan energi merupakan persoalan mendasar yang menyangkut keberlangsungan hidup rakyat, bukan semata proyek strategis negara.

“Kalau kita menguasai minyak, kita menguasai negara. Tapi kalau kita menguasai pangan, kita menguasai manusia,” ujar Nadhim saat memberikan masukan dalam forum audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2025).

Ia menilai, di tengah krisis global dan ketidakpastian geopolitik, negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan energi rakyatnya secara mandiri akan memiliki ketahanan yang lebih kuat.

“Ketahanan energi dan ketahanan pangan bukan isu elit. Ini soal apakah rakyat bisa hidup layak atau terus bergantung,” tegasnya.

Lahan Bekas Tambang Dinilai Dibiarkan

Nadhim menyoroti masih banyaknya lahan bekas tambang di Indonesia yang tidak dipulihkan secara serius. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung pada hilangnya ruang hidup, sumber penghidupan, dan akses ekonomi masyarakat sekitar.

“Lahan bekas tambang ini tanahnya sudah rusak, pH-nya hancur, tidak bisa ditanami. Kalau dibiarkan, rakyat di sekitarnya yang menanggung dampaknya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, BEM PTNU mendorong pemanfaatan tanaman Indigofera sebagai solusi pemulihan lahan yang dinilai murah, aplikatif, dan dapat langsung dikerjakan oleh masyarakat.

“Indigofera ini bukan sekadar tanaman. Ia mampu memperbaiki struktur tanah, menambah unsur hara, dan membuka jalan bagi tanaman pangan lainnya,” jelas Nadhim.

Selain itu, BEM PTNU juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik berbasis limbah makanan agar petani tidak bergantung pada pupuk kimia yang mahal.

“Selama ini pupuk organik dianggap lambat. Tapi riset kami tentang nano-fermic compost menunjukkan hasil yang efektif, bahkan di lahan bekas tambang,” ungkapnya.

Pupuk tersebut, lanjut Nadhim, dibuat dari sisa makanan, EM4, cacing, dan molase, sehingga murah dan mudah diproduksi oleh masyarakat desa.

“Ini penting supaya petani tidak terus bergantung pada pupuk kimia dan fluktuasi harga pasar yang tidak berpihak,” ujarnya.

Bernilai Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Selain memperbaiki kualitas tanah, tanaman Indigofera juga dinilai memiliki nilai ekonomi langsung bagi warga.

“Daunnya bisa menjadi pakan ternak berprotein tinggi, batangnya bisa dimanfaatkan sebagai biomassa energi terbarukan. Ini bukan teori, tapi peluang nyata bagi masyarakat,” kata Nadhim.

Ia meyakini pengembangan tanaman tersebut dapat membuka lapangan kerja baru di wilayah bekas tambang sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Meski demikian, Nadhim menilai banyak inisiatif masyarakat terhambat oleh regulasi yang belum jelas dan belum sepenuhnya berpihak.

“Kalau aturannya tidak pasti dan inkonsisten, riset rakyat dan inisiatif desa ini akan mati sebelum berkembang,” tegasnya.

Karena itu, BEM PTNU mendorong DPR RI memastikan regulasi pemulihan lahan dan energi terbarukan benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan hanya menguntungkan investor besar.

Dengan jaringan lebih dari 500 perguruan tinggi NU di seluruh Indonesia, BEM PTNU menyatakan siap mengawal riset, pendampingan petani, serta transfer pengetahuan langsung ke masyarakat.

“Kami ingin pemulihan lahan bekas tambang ini benar-benar kembali ke rakyat, bukan sekadar laporan atau seremoni,” pungkasnya.

Editor: Patoni

Artikel Terkait

Pemerintah dan DPR Didorong Pulihkan Lahan Bekas Pertambangan untuk Kepentingan Rakyat | NU Online