Jakarta, NU Online
Pemerintah mulai menyiapkan penggunaan beras produksi dalam negeri untuk konsumsi jamaah haji pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor pangan sekaligus memperkuat kemandirian dan ekosistem ekonomi haji nasional.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kementerian Haji dan Umrah RI, Jaenal Effendi, mengatakan selama ini kebutuhan beras jamaah haji masih dipenuhi dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
“Sudah saatnya Indonesia menghentikan ketergantungan pada pasokan beras dari negara lain untuk konsumsi jamaah haji. Pemenuhan kebutuhan pangan haji tidak bisa dilakukan secara parsial,” ujar Jaenal di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta para pemangku kepentingan lainnya agar rantai pasok pangan haji dapat diperkuat secara menyeluruh.
Berdasarkan proyeksi Ditjen PE2HU, kebutuhan beras untuk 205.420 jamaah dan petugas haji pada musim haji 2026 diperkirakan mencapai sekitar 3.913 ton beras. Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi konsumsi 150 gram per porsi dengan total 127 kali makan selama masa operasional haji.
Untuk merealisasikan target tersebut, Ditjen PE2HU bersama sejumlah pihak telah menyepakati pemanfaatan beras nasional. Perum Bulog akan menghitung kebutuhan total dan menyiapkan pasokan sesuai standar kualitas yang ditetapkan, termasuk beras premium dengan tingkat pecahan maksimal 5 persen.
Sementara itu, Kementerian Pertanian akan memberikan dukungan regulasi, terutama terkait mekanisme perizinan ekspor dan penguatan daya saing harga di pasar Arab Saudi. Saat ini, harga beras premium dari beberapa negara pesaing masih lebih rendah dibandingkan beras Indonesia.
“Karena itu diperlukan dukungan kebijakan agar produk nasional dapat bersaing dan diterima di pasar konsumsi haji,” tegas Jaenal.
Ia menambahkan, kondisi swasembada beras nasional saat ini menjadi momentum penting untuk mendorong pemanfaatan produk dalam negeri. Selama ini, faktor harga menjadi tantangan utama penggunaan beras lokal untuk haji.
Senada dengan itu, Direktur Fasilitasi Kemitraan PE2HU Tri Hidayat menilai kebijakan ini sebagai upaya membangun warisan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Melalui sinergi ini, kami menjembatani agar perputaran ekonomi haji yang nilainya sangat besar dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha dan produsen di Tanah Air,” pungkasnya.
