NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Pemuda Anti-Korupsi Gelar Aksi, Desak KPK Lanjutkan Investigasi Usai OTT Bupati Bekasi

NU Online·
Pemuda Anti-Korupsi Gelar Aksi, Desak KPK Lanjutkan Investigasi Usai OTT Bupati Bekasi
Kelompok Pemuda Anti-Korupsi dari Bekasi saat sedang menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). (Foto: NU Online/Haekal)
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Kelompok Pemuda Anti-Korupsi dari Kabupaten Bekasi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melanjutkan investigasi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (AKK) bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), dan Sarian (SRJ) sebagai pengusaha yang dilakuka pada 18 Desember 2025 lalu.

"Kami meminta agar KPK segera melakukan percepatan dalam investasi penelusuran pejabat-pejabat yang ada di Kabupaten bekasi terkhusus pejabat yang menduduki jabatan strategis di Kabupaten Bekasi," kata orator aksi, Sabana, di Depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026).

"Segera bongkar mafia jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi. Tangkap semua koruptor di Kabupaten Bekasi. Hidup masyarakat Kabupaten Bekasi," lanjutnya.

Selain kasus ijon proyek yang masih ditangani oleh KPK hingga saat ini, Sabana juga menduga terdapat aliran dana atau gratifikasi dari pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Bhagasasi dan PT Bekasi Putra Jaya (BPJ).

Massa aksi juga menegaskan bahwa Reza Lutfi (RL), Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi sekaligus Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi, diduga telah memberikan gratifikasi kepada HMK untuk mengamankan jabatannya sebagai Dirut.

"Sebagaimana diketahui, pelantikan RL sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi oleh mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat itu dianggap kontroversial karena waktu pelantikan pada tengah malam (sekitar pukul 22.30 WIB) dianggap tidak wajar," demikian bunyi keterangan yang diterima NU Online di lokasi.

Massa aksi juga menyoroti Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih (AEZ) yang pelantikannya banyak mendapatkan kritik, karena menjadi Direktur Usaha tanpa melalui proses seleksi sesuai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 oleh Ade Kuswara.

"(Dia) diduga telah memberikan gratifikasi kepada AKK dan HMK untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur Usaha," jelasnya.

Lebih lanjut, massa aksi menuntut Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin (DH) yang diduga memberikan gratifikasi kepada HMK agar memuluskan jalannya menduduki jabatan, juga diperiksa.

"DH pernah bermasalah di Bekasi dan diduga DH saat ini juga merupakan terpidana kasus penggelapan Yayasan Sekolah Swasta serta melanggar aturan karena masih menjadi pimpinan sebuah perusahaan," jelasnya.

Kemudian, massa aksi menduga Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Rika Nursantika (RN) telah memberikan gratifikasi kepada HMK untuk memuluskan jalannya menjadi Direktur Teknik.

Massa aksi mengatakan, RN merupakan keponakan Usep Rahman Salim (URS), mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi yang posisinya kemudian digantikan oleh RL.

"URS merupakan Komisaris PT Mahameru Sejahtera, perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengolahan air bersih dan telah serta sedang bekerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi sejak URS masih menjabat sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi," jelasnya.

Terakhir, massa aksi menegaskan bahwa Abdul Halim (AH), General Manager PT Bekasi Putra Jaya sekaligus Ketua Harian KONI Kabupaten Bekasi, diduga memberikan gratifikasi kepada HMK agar dapat menduduki jabatan Direktur Utama PT BPJ.

Artikel Terkait

Pemuda Anti-Korupsi Gelar Aksi, Desak KPK Lanjutkan Investigasi Usai OTT Bupati Bekasi | NU Online