Jakarta, NU Online
Penumpukan sampah di sungai dan drainase perkotaan yang kerap terlihat saat banjir kembali memunculkan. Tim Riset dan Pengkampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wahyu Eka Setyawan menegaskan bahwa masalah tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai kesalahan warga semata.
“Penumpukan sampah itu kegagalan sistem atau perilaku? Bukanlah terutama akibat perilaku masyarakat, melainkan cerminan kegagalan negara dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh dan lemahnya pengawasan,” ujar Wahyu kepada NU Online pada Senin (26/1/2026).
Pemerintah, menurutnya, masih memandang sampah secara sempit sebagai urusan hilir di tempat pemrosesan akhir (TPA), tanpa menyentuh upaya pengurangan dan pengelolaan sejak dari sumbernya.
“Kegagalan ini diperparah oleh tidak terbangunnya sistem yang terintegrasi dengan edukasi publik yang memadai,” ucapnya.
Wahyu juga menyampaikan bahwa penegakan hukum lingkungan terhadap pembuangan limbah rumah tangga dan industri masih lemah serta berlangsung tanpa efek jera.
“Buruknya pengawasan lapangan dan sinkronisasi antar pemerintah daerah, termasuk di sungai-sungai besar seperti Bengawan Solo, sehingga penumpukan sampah dan sedimentasi terus berulang,” terangnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memicu banjir, tetapi juga menjadi indikator kebangkrutan ekologis dan salah urus tata ruang.
“Negara lebih memilih solusi teknis jangka pendek ketimbang pembenahan sistemik dan pemulihan lingkungan yang berkelanjutan,” katanya.
Wahyu menilai kegagalan paling serius juga terjadi secara berlapis dari hulu hingga hilir daerah aliran sungai (DAS).
“Di hulu, kegagalan utama berupa alih fungsi kawasan lindung dan resapan air menjadi properti, wisata, dan proyek infrastruktur,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa kerusakan zona penyangga ekologis akibat ekspansi kawasan terbangun terlihat, misalnya pada perubahan wilayah Semarang Atas dan bagian tengah DAS Babon yang berkembang menjadi permukiman padat dan kawasan komersial.
Sementara itu, di wilayah hilir, persoalan semakin diperparah oleh industrialisasi dan pendekatan teknis semata. Walhi menyoroti reklamasi pesisir dan hilangnya mangrove di Semarang dan Surabaya, penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah di kawasan industri pesisir, serta pendangkalan sungai akibat sedimentasi dari erosi hulu dan penumpukan sampah.
“Semuanya memperlihatkan bahwa krisis banjir di Jawa merupakan hasil akumulasi kegagalan tata kelola DAS dan telah mencerminkan kondisi kebangkrutan ekologis,” katanya.
Walhi mengkritik langkah mitigasi banjir yang masih bertumpu pada solusi teknis seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, dan pembangunan giant sea wall.
“Solusi-solusi ini justru sebagai bukti gagalnya kebijakan pemerintah karena mengabaikan persoalan tata ruang,” tegas Wahyu.
Kebijakan yang memfasilitasi alih fungsi ruang, pembangunan yang menabrak batas-batas ekologis seperti alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH), serta perubahan kawasan lindung termasuk hutan, dinilai memperparah krisis ekologis.
“Pemerintah juga tidak melihat upaya bernama ekosistem baik darat maupun di pesisir, sebagai bagian dari solusi jangka panjang penanganan banjir dan penumpukan sampah di sungai,” pungkas Wahyu.
