Jakarta, NU Online
Pengurus Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Ahmad Rosyidin Mawardi, menegaskan bahwa ibadah haji merupakan satu-satunya ibadah yang secara eksplisit diperintahkan Allah SWT untuk disempurnakan sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an, “Wa atimmul hajja wal ‘umrata lillah” (dan sempurnakanlah haji dan umrahmu karena Allah).
Hal tersebut disampaikannya dalam Ngaji Rutin Manasik Haji pertemuan Ke-3 yang dilaksanakan secara daring melalui dan disiarkan langsung di kanal YouTube Jagat NU, Jumat (23/1/2026).
Menurut KH Ahmad Rosyidin, perintah “menyempurnakan” haji menegaskan bahwa ibadah ini tidak boleh dijalankan secara asal-asalan. Pasalnya, haji melibatkan banyak unsur, mulai dari hubungan antarnegara, kerja sama perusahaan, hingga peran pemerintah dan masyarakat. Karena itulah, jamaah dituntut untuk mempersiapkan diri secara maksimal, baik secara ilmu maupun mental, agar ibadah yang dijalankan benar-benar sempurna.
"Jamaah tidak boleh terlalu bergantung kepada pembimbing atau petugas. Antrean panjang, biaya besar, dan waktu yang lama harus diimbangi dengan kesungguhan belajar manasik agar ibadahnya optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pembimbing haji. Menurutnya, pembimbing pada hakikatnya adalah penerus peran Rasulullah SAW dalam membimbing umat melaksanakan ibadah haji. Posisi tersebut menjadikan pembimbing memiliki tanggung jawab moral dan spiritual yang sangat besar. “Pembimbing itu mewakili Rasulullah. Maka integritas menjadi syarat mutlak,” tegasnya.
Hal serupa berlaku bagi petugas haji. Tugas mereka bukan sekadar administratif atau teknis, melainkan memudahkan jamaah dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, pertanggungjawaban petugas tidak hanya kepada kementerian atau lembaga terkait, tetapi juga kepada Allah SWT.
Jika semua petugas dan pembimbing memiliki kesadaran tersebut, maka kenyamanan jamaah akan terwujud dan ibadah haji dapat berjalan dengan sempurna.
KH Ahmad Rosyidin juga menyoroti tantangan di lapangan, salah satunya godaan bagi petugas untuk lebih mengutamakan ibadah pribadi, seperti iktikaf atau tawaf sunnah, dibandingkan menjalankan tugas. Padahal, menurutnya, berkhidmah kepada jamaah merupakan kewajiban, sementara ibadah-ibadah tersebut bersifat sunnah.
“Mengerjakan kewajiban di Tanah Suci pahalanya bisa jauh lebih besar daripada mengerjakan yang sunnah,” jelasnya.
Ia mencontohkan peran petugas transportasi yang sangat krusial. Jika petugas meninggalkan posnya demi ibadah pribadi, jamaah bisa kebingungan dan ibadah menjadi terganggu. “Melancarkan urusan jamaah itu juga ibadah, bahkan bisa menjadi jalan kemabruran haji,” tambahnya.
Pengalaman pribadi saat menunaikan haji pertama kali pada 2002 turut ia bagikan. Kala itu, pembimbingnya menyampaikan bahwa cukup satu jamaah yang didampingi mencapai haji mabrur, maka pembimbing dan petugas yang menjadi wasilahnya juga akan mendapatkan kemabruran tersebut. Pesan itu, menurutnya, sangat melekat hingga kini.
Lebih lanjut, KH Ahmad Rosyidin memaparkan tiga unsur utama dalam membangun integritas petugas dan pembimbing haji. Pertama, kredibilitas yang mencakup kejujuran, kecakapan, dan inovasi. Kejujuran saja tidak cukup tanpa kecakapan dalam bekerja secara efektif dan efisien.
Selain itu, inovasi diperlukan agar permasalahan yang berulang, seperti kemacetan atau keterlambatan transportasi, tidak terus terulang setiap tahun.
Kedua, profesionalisme yang terdiri dari pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Seorang pembimbing, misalnya, harus memahami rukun dan manasik haji dari berbagai mazhab agar mampu memberikan solusi yang menenangkan jamaah.
Keterampilan teknis sederhana seperti aktivasi paket kuota roaming hingga yang krusial juga harus dikuasai, sementara sikap rendah hati dan akhlak mulia menjadi kunci agar jamaah merasa nyaman.
"Jangan merasa paling pintar. Kalau jamaah sudah muak dengan pembimbing atau petugasnya, ibadah menjadi tidak nyaman,” pungkasnya.
Melalui pengajian ini, KH Ahmad Rosyidin berharap para pembimbing dan petugas haji mampu menjaga integritas dan profesionalisme, tidak hanya demi laporan administratif di dunia, tetapi juga keselamatan dan pertanggungjawaban di akhirat.
