Jakarta, NU Online
Relasi antara kerusakan alam dan model pembangunan dinilai menjadi akar yang memperparah dampak bencana bagi perempuan. Dalam berbagai situasi krisis lingkungan, perempuan kerap menjadi kelompok paling rentan karena posisi sosial dan peran keseharian mereka yang dekat dengan sumber-sumber kehidupan.
Manajer Riset dan Pengembangan Kondedotco Luthfi Maulana menjelaskan bahwa perempuan dan alam memiliki relasi sosial yang kuat. Karena kedekatan tersebut, ketika bencana datang, perempuan menghadapi risiko yang lebih besar. Misalnya, saat air tercemar akibat kerusakan lingkungan, perempuan mengalami kesulitan baik dalam urusan domestik maupun dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan dalam Bedah dan Diskusi Buku Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan Kampung Kami yang digelar di Ruang dan Tempo, Gedung Tempo Media Group, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
“Perempuan dan alam punya relasi sosial dan kolonial yang membuat mereka punya keterikatan tertentu dengan alam. Saat bencana datang, perempuan adalah yang paling rentan. Makanya dalam undang-undang, perempuan dan anak harus diprioritaskan,” ungkap Luthfi.
“Kebutuhan mereka lebih banyak, misalnya pembalut, menyusui, belum lagi kekerasan seksual yang sering muncul di situasi bencana,” tambahnya.
Luthfi memaparkan bahwa dampak kerusakan lingkungan tidak hanya berupa hilangnya ladang dan sumber penghidupan, tetapi juga memicu akumulasi bencana. Ia mencontohkan kondisi di Sumatera, di mana kebocoran tambang yang terjadi sejak 2018 menyebabkan pencemaran hingga ikan-ikan mati.
“Kalau aku ingat bencana Sumatra, aku teringat foto seorang ibu menggendong anaknya di jembatan gantung. Kondisi perempuan benar-benar krisis. Itu semua akibat peran historis dan akumulasi patriarki yang membuat perempuan lebih domestik dan lebih rentan saat bencana,” tuturnya.
Menurut Luthfi, secara historis perempuan kerap ditempatkan dalam posisi yang dekat dengan alam, seperti menjaga hutan, tanah, adat, dan sumber kehidupan lainnya.
Namun, posisi tersebut kemudian direbut oleh perusahaan-perusahaan besar melalui berbagai proyek pembangunan, termasuk proyek strategis nasional (PSN) dan industri ekstraktif yang masih berlangsung hingga kini.
“Dalam sejarahnya, perempuan diposisikan sebagai penjaga alam, penjaga hutan, pelestari adat, bahkan penjaga tanah. Namun posisi itu kemudian dirampas oleh perusahaan-perusahaan, termasuk PSN dan industri-industri ekstraktif lainnya,” ujar Luthfi.
“Di situ terjadi kekerasan ekonomi, yang membuat perempuan kehilangan alam, kehilangan kerja, dan akhirnya kehilangan penghidupan,” tambahnya.
Ia juga menyinggung bahwa meskipun Indonesia rutin memperingati 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan, masyarakat yang hidup di sekitar proyek-proyek pembangunan masih mengalami penjajahan dalam bentuk baru. Menurutnya, pola tersebut tidak jauh berbeda dengan kolonialisme masa lalu yang berorientasi pada keuntungan semata.
“Ini juga dilakukan penjajah dulu, termasuk Belanda. Sawit misalnya, pertama kali dibawa ke sini oleh Belanda, dari Bogor, sebelum ditanam besar-besaran di Sumatra dan Kalimantan. Pola kolonial itu masih dipakai sampai sekarang, cuma penjajahnya sekarang pemerintah kita sendiri,” jelasnya.
Sebagai contoh, Luthfi menyoroti kondisi di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Meski kawasan tersebut dipenuhi industri, masyarakat setempat dinilai tetap terhimpit oleh sistem ekonomi yang sarat kapitalisme dan kolonialisme gaya baru. Dalam situasi tersebut, kolonialisme dan kapitalisme disebut selalu berkelindan dengan patriarki, sehingga kerentanan perempuan muncul secara berlapis.
“Secara historis, perempuan sudah punya beban ganda: mengurus domestik dan mengurus ladang. Ketika air jadi kotor, di rumah mereka kesulitan. Di ladang, hasil panen menurun karena tambang dan galian,” paparnya.
Luthfi menambahkan, selama ini perlawanan sering kali hanya dipahami sebagai aksi yang dilakukan laki-laki, seperti ketua adat yang berorasi atau ditangkap. Padahal, menurutnya, perlawanan juga berlangsung di dapur, di ladang, dan di tubuh perempuan.
“Pemimpin itu bukan cuma ketua adat. Kita mesti melihat kepemimpinan secara lebih luas, dengan sudut pandang dekolonial, tidak terpaku hanya pada siapa yang paling keras bersuara. Seperti inang-inang di Dairi, yang berjaga dari depan sampai belakang itu banyak perempuan,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus Jaringan Rakyat Miskin Kota asal Jakarta Utara, Fani, membagikan pengalamannya saat wilayah tempat tinggalnya digusur pada 2014 untuk pembangunan Pelelangan Muara Angke. Ia mengatakan, saat itu warga belum memahami hak-haknya dan belum tergabung dalam organisasi, sehingga memilih pasrah.
“Kita digeser, direlokasi ke tempat yang sekarang saya tempati, yang disebut Kampung Tembok Bolong. Disebut begitu karena tempatnya, menurut kami, tidak layak huni, karena berada di kawasan pembuangan sampah. Kami direlokasi ke situ,” ujarnya.
Fani melanjutkan, tidak lama setelah relokasi, warga kembali menghadapi proyek pelebaran jalan tembus menuju Pelabuhan Muara Angke. Situasi tersebut membuat warga kembali kebingungan dan tercerai-berai. Namun dari pengalaman itu, warga mulai membangun perlawanan melalui kelompok-kelompok kecil, terutama kelompok ibu-ibu.
“Dari kelompok ibu-ibu itu kita jadi tahu bahwa ternyata kita punya hak, seperti hak atas air, pendidikan, hak dasar, dan rumah tinggal yang layak. Lama-lama kita sadar, ternyata kita juga bisa melawan. Apalagi perempuan itu enggak bisa dibilang lemah. Kalau kita bersatu, kita bisa,” tegasnya.
