Jakarta, NU Online
Serikat Petani Indonesia (SPI) menilai, program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi merugikan keberadaan petani lokal dan reforma agraria. Hal ini berawal dari perancangan kebijakan yang tidak dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif.
Program pangan berskala nasional tersebut dinilai tidak bertumpu pada kelembagaan pangan yang telah ada, justru cenderung mendorong pembentukan skema baru yang berorientasi proyek.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa semestinya urusan pangan diserahkan kepada lembaga-lembaga yang telah berpengalaman dan berbasis pada produksi rakyat. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan MBG justru bergantung pada vendor-vendor perusahaan besar yang mengendalikan rantai pasok, mulai dari produksi hingga distribusi.
“Bagaimana agar makanan yang dibagikan itu diproduksi oleh rakyat. Yang kita lihat sekarang justru berita-berita yang mengkhawatirkan, karena kondisi petani di berbagai daerah tidak dilibatkan dalam produksi pangan program ini,” ujar Henry kepada NU Online, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, pemerintah seharusnya memaksimalkan potensi peternakan dan pertanian lokal yang telah lama ada. Misalnya, pemanfaatan telur ayam kampung dari peternak lokal, serta produksi susu dalam negeri yang sebenarnya sudah mampu memenuhi kebutuhan tertentu. Ia mempertanyakan alasan pemerintah tidak memfokuskan penggunaan produk pangan lokal dalam program MBG.
“Kita sebenarnya sudah bisa memproduksi susu. Kenapa tidak difokuskan dari lokal? Kritik kami, mengapa program ini harus dijadikan proyek nasional, padahal persiapannya sangat panjang. Seharusnya bisa dipetakan daerah mana yang sangat membutuhkan dan mana yang tidak,” sambungnya.
Henry menilai pendekatan nasional tanpa pemetaan kebutuhan yang jelas justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Karena itu, SPI mendorong agar program MBG dievaluasi secara menyeluruh dan diberlakukan moratorium. Ia juga menolak perluasan program tersebut, terutama jika pembiayaannya diambil dari anggaran pendidikan dan kesehatan.
SPI menilai proyek MBG sangat merugikan petani kecil karena tidak adanya kolaborasi yang organik antara pemerintah dan petani. Dalam praktiknya, program ini dinilai tidak melibatkan petani, organisasi petani, maupun kelembagaan ekonomi rakyat sebagai bagian dari rantai produksi dan distribusi pangan.
Di sisi lain, SPI mendesak pemerintah agar menjadikan reforma agraria sebagai program prioritas nasional. Pemerintah juga diminta segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) reforma agraria yang baru agar lebih mampu menjamin keamanan, kesejahteraan petani, serta masyarakat secara luas.
Sepanjang tahun 2025, kebijakan pangan pemerintahan Prabowo-Gibran memang menempatkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program unggulan. Program ini bahkan dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan alokasi anggaran negara yang sangat besar, mencapai Rp335 triliun.
"Besarnya anggaran tersebut berdampak pada pengurangan pembiayaan program lain," papar Henry.
Namun, di tengah alokasi dana yang masif, program MBG dinilai masih jauh dari kata ideal dan sarat kontroversi. Berbagai temuan menunjukkan lemahnya implementasi program, mulai dari aspek pemenuhan gizi hingga tata kelola pelaksanaan.
SPI secara khusus menyoroti bahwa program ini tidak memberikan dampak signifikan bagi petani kecil dan produsen pangan lokal, karena tidak melibatkan mereka secara langsung dalam skema kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Menyerap Anggaran Besar, Dampak Kecil
Senada, Sekretaris Jenderal SPI, Wahyudi Rakib, mengungkapkan bahwa target pengembangan food estate di Papua Selatan tergolong sangat masif, yakni mencapai sekitar 1 juta hektare. Dari luasan tersebut, terdapat rencana cetak sawah seluas kurang lebih 52.000 hektare yang melibatkan korporasi besar.
Menurut Wahyudi dalam catatan akhir tahun SPI tahun 2025, skema tersebut berisiko bertentangan dengan sistem pangan lokal yang selama ini telah berjalan di masyarakat. Ia menilai pendekatan pembangunan pangan berbasis korporasi berpotensi mengabaikan peran petani kecil dan masyarakat adat yang justru menjadi aktor utama dalam produksi pangan nasional.
Selain food estate, SPI juga menyoroti program unggulan pemerintah lainnya, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai masih menuai kontroversi karena menyerap anggaran negara dalam jumlah besar, namun dampaknya dinilai sangat kecil bagi petani.
“Padahal, skema program pangan seharusnya bisa memberikan dampak signifikan bagi petaninya di jika melibatkan petani, organisasi petani, atau koperasi sebagai penyedia pangan,” ucap Wahyudi.
Namun hingga saat ini, lanjutnya, pelibatan petani dan kelembagaan ekonomi rakyat dalam program-program pangan pemerintah tersebut belum kunjung direalisasikan.
"SPI menilai kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan kebijakan pangan nasional dengan praktik implementasinya di lapangan," tandasnya.
SPI menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam kebijakan pangan nasional agar lebih partisipatif, berkeadilan, serta benar-benar berpihak pada petani kecil dan masyarakat adat sebagai penyangga utama kedaulatan pangan Indonesia.
