Opini

Aspek Pencemaran Lingkungan dan Kesehatan dalam Perbandingan PLTN dan PLTU Batubara

Sen, 30 Mei 2011 | 09:54 WIB

Akhmad Khusyairi, M.Eng



Setiap teknologi mempunyai sisi positif dan sisi negatif, namun demikian aspek manfaat dapat dipertimbangkan dalam penggunaan suatu teknologi. Namun demikian setiap pemanfaatan teknologi, manusia dituntut untuk mendapatkan manfaat dengan meminimalisasikan dampak yang mungkin muncul.

Sama halnya dengan pemenuhan kebutuhan energy bagi kehidupan manusia, penggunaan PLTN dan PLTU batubara mempunyai dapak dan resiko masing-masing.<>

PLTU Batubara

Dalam proses produksi listrik dari pada PLTU batu bara terdapat proses pembakaran batubara. Seperti halnya bahan bakar fosil lainnya, dalam proses pembakaran batubara selain dihasilkan pelepasan energy berupa panas juga dihasilkan abu dan asap. Debu dan asap ini merupakan polutan yang dihasilkan dari PLTU batubara. Berikut polutan utama yang dihasilkan oleh PLTU batubara :

• SOx merupakan emisi gas buang yang dikenal sebagai sumber gangguan paru-paru dan dapat menyebabkan berbagai penyakit pernafasan.
• NOx merupakan emisi gas buang yang sekaligus dikeluarkan oleh PLTU batubara bersama dengan gas Sox, keduanya merupakan penyebab terjadinya "hujan asam" yang terjadi di banyak negara maju dan berkembang, terutama yang menggantungkan produksi listriknya dari PLTU batubara. Hujan asam dapat memberikan dampak buruk bagi industri peternakan dan pertanian.
• COx merupakan emisi gas buang yang dapat membentuk lapisan pada atmosfer yang dapat menyelubungi permukaan bumi sehingga dapat menimbulkan efek rumah kaca ("green-house effect"), hal ini dapat berpengaruh pada perubahan iklim global.
• Debu yang dihasilkan dari pembakaran batubara mengandung partiker radioaktif, salah satu diantaranya diantaranya adalah Radon dan Uranium 233. Disamping ancaman radiasi dari partikel-partikel radioaktif, debu hasil pembakaran batubara mengancam kesehatan penduduk sekitar.
• Disamping itu debu dari hasil pembakaran batubara juga mengandung partikel berbaya lainnya, diantaranya adalah logam-logam berat seperti Pb,Hg,Ar,Ni,Se, dll, dari hasil penelitian disekitar PLTU, terbukti kadar logam berat tersebut jauh di atas nilai ambang batas yang diizinkan.

PLTN

PLTN merupakan salah satu jenis pembangkit listrik dimana sumber panas yang dihasilkan berasal dari reaksi nuklir. Pada prinsipnya antara PLTN dan PLTU batubara adalah sama, yang berbeda adalah pada sumber energy yang digunakan untuk menghasilkan uap air yang akan digunakan untuk menggerakkan turbin guna menghasilkan listrik.

Sebagian besar kelompok anti PLTN adalah polusi radiasi yang dikhawatirkan timbul dari pengoperasian PLTN, namun demikian dalam pengoperasian PLTN, pelepasan zat radioaktif ke lingkungan dikntrol sangat ketat, sehingga radiasi yang keluar dari instalasi harus dibawah nilai ambang yang diizinkan. Dari beberapa penelitian dibuktikan bahwa rata-rata untuk orang yang tinggal hingga radius 1 km dari PLTN, dosis radiasi yang diterimanya kurang dari 10% dari dosis radiasi alam. Radiasi alam adalah radiasi yang dihasilkan secara alami yang biasanya berasal dari batuan radioaktif alami, sinar kosmis, serta sinar-sinar radioaktif untuk maksud-maksud medis.


PLTN dalam operasinya membakar bahan bakar nuklir (Uranium, Plutonium, Thorium,dll) dengan cara menembakkan neutron sehingga terjadilah proses reaksi fisi dengan menghasilkan produk fisi, neutron baru dan energi.


Produk fisi mempunyai nomor massa yang lebih kecil dari bahan bakar nuklir yang digunakan dan bersifat radioaktif. Neutron baru yang dihasilkan dari proses fisi tersebut akan menembak atom bahan bakar nuklir yang lainnya dan akan menghasilkan produk fisi, neutron dan energy, proses ini terus berlanjut hingga bahan bakar nuklir “dinyatakan habis”.


 Dari hasil reaksi fisi tersebut, produk fisi tersebut yang dikhawatirkan oleh sebagian masyarakat anti nuklir mence,mari lingkungan. Namun demikian, desain PLTN dirancang untuk tidak terjadi pelepasan produk fisi ke lingkungan dengan system pertahanan berlapis. Lapisan pertahanan pertama yaitu bentuk bahan bakar yang didesain dalam bentuk keramik/padatan. Pertahanan berlapis kedua yaitu adanya cladding bahan bakar yang membungkus bahan bakar nuklir tersebut. Pertahanan ketiga yaitu bejana reactor (reactor vessel)yang didesain untuk tetap mampu mengungkung zat radioaktif jika terjadi kerusakan pada cladding bahan bakar. Pertahanan berlapis keempat yaitu gedung containment yang terbuat dari struktur beton pra tekan.


Tetapi harus pula diperhatikan bahwa sumber radiasi bukan hanya berasal dari PLTN saja. Untuk PLTN dengan 1.000MWe, PLTN menghasilkan 50kCi radiasi yang sebagian besar berasal dari gas Xenon dan Krypton yang terkungkung dalam cladding bahan bakar nuklir, sementara itu PLTU mengeluarkan paparan radiasi sebesar 2Ci dari cerobong asapnya. Meskipun konsentrasinya jauh lebih kecil, namun radiasi dari cerobong asap PLTU mempunyai dampak terhadap kesehatan yang lebih besar, hal ini disebabkan karena abu tersebut dapat terhisap dan akan menetap di paru-paru, sumsum tulang atau jaringan lainnya yang merupakan ancaman secara kontinyu. Sementara radiasi dari PLTN  yang berupa sinar radioaktif eksternal yang menembus tubuh dan tidak menetap dalam tubuh manusia.

 

* Kontributor IPTEK NU Online