Al-Qur’an adalah kitab suci yang berbahasa Arab. Siapa saja yang ingin
memahaminya maka harus menguasai bahasa Arab. Meskipun demikian, ini
adalah kompetensi dasar dan minimal. Tidak semua lafadz-lafadz di dalam
Al-Qur’an bisa dipahami dengan menggunakan kaidah dan makna umum bahasa
Arab. Hal ini menjadi salah bukti bahwa kemukjizatan Al-Qur’an yang
menegaskan bahwa ia bukanlah produk kreatifitas nabi Muhammad SAW
sebagai orang Arab yang berbahasa Arab. Ia adalah kalam Allah SWT. Ia
adalah wahyuNya.
Atas dasar itulah maka para ulama yang memiliki
otoritas dalam menggali makna dalam ayat-ayat Al-Qur’an merumuskan
tafsir ayat-ayat tersebut. Mereka mengarang kitab-kitab tafsir Al-Qur’an
dengan berberbagai pendekatan. Ada yang menggunakan pendekatan tafsir bil ma’tsur, yakni menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan al-Hadits. Ada juga yang menggunakan pendekatan tafsir bir ra’yi, yakni menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan pendapat-pendapat rasional berdasarkan ilmu pengetahuan tertentu.
Para
ulama juga menulis kitab-kitab tafsir dengan model yang beragam. Ada
yang menulis kitab-kitab tafsir itu dengan mengikuti urutan turunnya
Al-Qur’an (tartiibun nuzul).
Ada juga yang menulis menulisnya secara tematik dengan mengumpulkan
ayat-ayat memiliki kesamaan atau kedekatan lafadz dan makna untuk
disimpulkan benang merahnya.
Karena Al-Qur’an adalah kalam Allah
SWT yang hanya disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, maka untuk bisa
memahaminya maka mengikuti pemahaman ayat-ayat yang beliau sampaikan
kepada para sahabat adalah langkah yang paling aman dan tidak terlalu
berisiko salah. Dalam hal ini maka ayat-ayat yang langsung ditafsirkan
oleh Rasulullah dan dikembangkan dalam kitab-kitab tafsir oleh para
sahabat yang mendapat penjelasan langsung dari beliau tentu memiliki
otoritas paling tinggi. Apalagi, Nabi Muhammad SAW telah mengancam siapa
saja yang memahami dan menafsirkan Al-Qur’an semata-mata karena hawa
nafsunya, bagi tiapa tempat kembali yang paling layak baginya kecuali
neraka.
Agar kita tidak gagal paham atas ayat-ayat atau
lafadz-lafadz Al-Qur’an atau merasa lebih tahu daripada Allah SWT dan
Rasulullah SAW dengan slogan kebebasan memproduksi pemahaman atas teks
dan konteks, maka perlu mengetahui penafsiran baku yang telah menjadi
kesepakatan. Hal ini menjadi rambu-rambu bagi siapa saja yang ingin
memahami kandungan dan maksud kitab suci Al-Qur’an. Tanpa ini, maka
potensi liar dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an menurut kemauan
sendiri pasti tidak akan terbendung. Tentunya, hal ini harus dihindari,
karena telah menabrak ancaman Rasulullah SAW.
Salah satu cara
cepat dan mudah memahami ayat-ayat dan lafadz-lafadz Al-Qur’an agar
selamat dari ancaman Rasulullah SAW adalah dengan mengetahui kesepakatan
(ijma’) para ulama ahli tafsir (mufassir)
dalam menafsirkan ayat-ayat atau lafadz-lafadz tertentu di dalam
Al-Qur’an. Ini adalah kebutuhan pokok dan mendesak karena ada beberapa
lafadz pokok yang tidak bisa dimaknai secara harfiah. Jika makna
lafadz-lafadz tersebut dihentikan atau tidak digali (mauquf),
maka kebermaknaan ayat-ayat tersebut sebagai petunjuk manusia tentu
menjadi berkurang. Hal ini pasti tidak mungkin terjadi pada Al-Qur’an
yang berfungsi sebagai petunjuk.
Untuk memudahkan para pelajar
pemula dalam memahami makna ayat-ayat dan lafadz-lafadz kunci yang telah
disepakati oleh para sahabat nabi dan para mufassir yang otoritatif,
Gus Awis, panggilan populer Dr. Muhammad Afifuddin Dimyathi, MA menyusun
buku berbahasa Arab dengan judul Irsyaadud Daarisiin ilaa Ijmaa’il Mufassirin (Petunjuk
bagi Pelajar Menuju Ijma’ Para Ahli Tafsir). Materi buku ini dipaparkan
secara objektif dengan mencantumkan referensinya pada setiap paparan
tafsir ayat atau lafadz, sehingga pembaca bisa merujuk langsung kepada
kitab-kitab primer yang membahas tafsir tersebut.
Dalam karyanya
ini dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini menghimpun 121 ayat yang
didalamnya terdapat lafadz-lafadz yang maknanya telah disepakati (ijma’)
oleh para mufaasir dalam berbagai kitab tafsir mereka. Ayat pertama
yang dihimpun adalah ayat ketujuh surat al-Fatihah. Di dalamnya ada dua
lafadz al-maghdhuub ‘alaihim yang tidak bisa diterjemahkan secara bahasa
sebagai ‘orang yang dimarahi’, dan adh-Dhaallin yang juga tidak bisa
diartikan sebagai ‘oran-orang yang tersesat’. Akan tetapi para mufassir
telah sepakat bahwa yang dimaksud lafadz pertama adalah orang-orang
Yahudi dan lafadz kedua adalah Nasrani.
Ayat terakhir yang
dihimpun oleh alumnus MAPK/MAKN Jember angkatan kedelapan dalam bukunya
ini adalah ayat kedua dan ketiga surat At-Tiin. Dia menuliskan bahwa
para mufassir menyepakati bahwa yang dimaksud dengan lafadz siiniin
adalah sebuah gunung yang ada di kota Syam yang menjadi saksi percakapan
Nabi Musa as dengan Allah SAW. Menurutnya, secara ijma’ maksud lafadz
al-Balad dalam ayat ketiga surat At-Tiin adalah kota Makkah. Oleh karena
itu tidak sepatutnya bagi pembaca Al-Qur’an mengartikan lafadz tersebut
sebagai ‘kota atau negeri’ secara umum.
Buku karya keenam
pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Quran Rejoso Jombang yang ditulis
berbahasa Arab ini sangat cocok dimiliki oleh para santri, mahasiswa
Perguruan Tinggi Agama Islam atau siapa saja yang ingin mempelajari
kandungan Al-Qur’an. Karya-karyanya menjadi simbol kebangkitan kembali
tradisi literasi berbahasa Arab dari pesantren di Nusantara ini.
Meskipun berbahasa Arab, namun tetap mudah dibaca dan dipahami oleh
siapa saja yang telah menguasai dasar-dasar bahasa Arab.
Data Buku:
Judul : Irsyaadud Daarisiin Ilaa Ijmaa’il Mufassirin
Penulis : Dr. Muhammad Afifuddin Dimyathi, MA
Penerbit : Lisan Arabi
Alamat Penerbit : Perum Bumi Mondoroko Raya GH. IV 28 Singosari, Malang
Cetakan Pertama: 2017 M / 1437 H
Jumlah Halaman : 136 halaman
Perensensi : Nine Adien Maulana, guru SMA Negeri 2 Jombang Jawa Timur
Editor: Redaksi
