Artinya, โShalat sunnah gerhana dianjurkan dilaksanakan di masjid Jami tempat shalat Jumat dan diseru oleh bilal atau muazin dengan panggilan โas-shalatu jamiโahโ. Lalu jamaah masjid itu melakukan shalat berjamaah dua rakaat bersama imam,โ (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Ghuniyah, [Tanpa catatan kota, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 129).
Sebagaimana shalat istisqa (shalat minta air hujan), shalat sunnah gerhana adalah shalat sunnah yang dianjurkan dengan khutbah gerhana setelah shalat sebagaimana sunnah Rasulullah SAW. Syekh Taqiyuddin Al-Hishni dari Mazhab Syafiโi mengutip riwayat kesunnahan khutbah gerhana dari Imam Muslim.
Artinya, โDianjurkan menyampaikan dua khutbah gerhana seperti khutbah Jumat setelah shalat sunnah gerhana sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Muslim. Di dalam riwayat itu disebutkan bahwa Rasulullah SAW berdiri lalu berkhutbah, memuji Allah SWT (sampai gilirannya beliau mengatakan) โWahai ummat Muhammad, apakah ada yang lebih cemburu daripada Allah ketika melihat hamba laki-laki dan hamba perempuan-Nya berzina? Wahai ummat Muhammad, demi Allah, kalau sekiranya kalian mengetahui apa yang kuketahui, niscaya kalian lebih banyak menangis dan lebih sedikit tertawa. Ketahuilah, sudahkah kusampaikan?โโ (Lihat Taqiyyiddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz I, halaman 128).
Kendati demikian, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani menyebutkan kebolehan orang yang ingin melakukan shalat sunnah gerhana sendiri atau berjamaah bersama keluargaย di rumahnya. Tetapi Syekh Abdul Qadir menjelaskan bahwa shalat sunnah gerhana yang lebih utama dilakukan di masjid.
Artinya, โTetapi orang yang ingin melakukan shalat sunnah sendiri sendiri atau bersama keluarganya di rumahnya, boleh. Tetapi yang lebih utama adalah (shalat sunnah gerhana di masjid) sebagaimana telah kami utarakan,โ (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Ghuniyah, [Tanpa catatan kota, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 130).
Mereka yang shalat sendiri di rumah tentu saja tidak perlu berkhutbah. Syekh Taqiyyiddin Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar menyebutkan masalah ini sebagai berikut:
Artinya, โOrang yang shalat sunnah gerhana bulan sendiri (tidak berjamaah) tidak perlu berkhutbah,โ (Lihat Taqiyyiddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz I, halaman 128).
Meskipun tanpa khutbah, kami menyarankan mereka yang mengerjakan shalat sunnah gerhana di rumah baik sendiri maupun berjamaah bersama keluarga untuk merenungkan (tafakur atau muhasabah) pesan Rasulullah SAW dalam khutbah gerhana yang disampaikan di depan para sahabatnya.
Hanya saja kalau tanpa ada uzur, kami menyarankan masyarakat mendatangi masjid yang menyelenggarakan shalat sunnah gerhana berjamaah. Wallahu aโlam. (Alahfiz K)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
3
Cerita Pasangan Gen Z Mantap Akhiri Lajang melalui Program Nikah Massal
4
Asap sebagai Tanda Kiamat dalam Hadits: Apakah Maksudnya Nuklir?
5
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
6
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
Terkini
Lihat Semua