Sirah Nabawiyah

Hijrah dan Sejarah Penetapan Kalender Islam

Jum, 21 Agustus 2020 | 13:45 WIB

Hijrah dan Sejarah Penetapan Kalender Islam

Ilustrasi bulan Muharam. (NU Online)

Setelah Abu Thalib mangkat pada Rajab tahun 10 Kenabian, kaum musyrik Makkah merasa tak ada lagi ganjalan untuk menekan Nabi Muhammad SAW sekeras mungkin. Saat itu Nabi benar-benar mendapatkan perlakuan paling buruk yang belum pernah beliau dapatkan sebelumnya saat pamannya masih hidup.


Ibn Ishaq menyebutkan di antara sikap kasar musyrik Quraisy, seorang dari mereka tiba-tiba mendatangi Nabi kemudian menaburkan debu di atas kepala beliau. Beliau masuk ke dalam rumah sementara debu-debu masih mengotori kepalanya. Salah seorang putri beliau lalu membersihkannya sambil menangis. Nabi bersabda melapangkan hatinya, "Jangan menangis, putriku! Sungguh Allah akan melindungi bapakmu."


Meski tekanan demi tekanan bertubi-tubi dihujamkan kaum musyrik Quraisy kepada Nabi, namun beliau sikapi seluruhnya dengan kelembutan dan ketenangan. Nabi tidak ciut nyali untuk terus menyeru tauhid, tak peduli seberapa pun besarnya bahaya di hadapannya, bahkan kalaupun harus membinasakan jiwanya.


Allah SWT menggambarkan kondisi Nabi dalam firman-Nya, "Boleh jadi Kamu (Muhammad) akan membinasakan dirimu, karena mereka (penduduk Makkah) tidak beriman" (QS al-Syu'ara [26]:3). Beliau teguh memegang kata-katanya selagi Abu Thalib masih hidup:

 

يا عم! والله لو وضعوا الشمش في يميني والقمر في يساري على أن أترك هذا الامر حتى يظهره الله أو أهلك فيه ما تركته


"Duhai Paman! Seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku supaya aku meninggalkan urusan ini, hingga Allah memenangkannya atau aku akan binasa karenanya, aku tidak akan meninggalkannya."


Secara masif dan terstruktur beliau terus berdakwah terutama di musim haji baik kepada individu atau pun kelompok. Perlahan tapi pasti, ajakannya tidak saja didengar di sudut-sudut kota Mekah tetapi juga menyeruak hingga jauh ke Yatsrib (Madinah). Saat itu terjadilah dua peristiwa penting yang menjadi penanda hijrah beliau dari Makkah menuju Madinah, yakni Baiat Aqabah Pertama pada tahun 12 Nubuwwah dan Baiat Aqabah Kedua pada tahun 13 Nubuwwah.


Maka tatkala gerbang Madinah telah terbuka lebar bagi Nabi dan kaum muslim, secara periodik para sahabat mulai meninggalkan Makkah hingga tak tersisa seorang pun di Mekah kecuali Nabi, Abu Bakar, Ali dan secuil sahabat yang ditahan oleh musyrik Quraisy.


Setelah turun perintah hijrah, barulah Nabi meninggalkan rumah yakni pada malam 27 Shafar tahun 13 Nubuwwah/12 atau 13 September 622 M menuju rumah Abu Bakar. Keduanya berangkat lalu bersembunyi di Gua Tsur selama tiga malam. Kemudian pada awal bulan Rabi'ul-Awwal/16 Sepetember beliau melanjutkan perjalanan hijrahnya menuju Madinah. Pada saat Nabi meninggalkan Mekah beliau berdoa:


اللهم انك تعلم انهم أخرجوني من أحب البلاد إلي فاسكني أحب البلاد اليك


"Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa mereka telah mengusirku dari negeri yang paling aku cintai, maka tempatkanlah aku di negeri yang paling Engkau cintai."


Dengan dipandu Abdullah bin Uraiqith sebagai penunjuk jalan beliau bergerak menyusuri jalur-jalur yang tak biasa dilalui orang hingga sampai di Qubah pada hari Senin, 8 Rabiul-Awwal/23 September. Setelah menetap selama empat hari, di hari kelima yakni hari Jumat beliau bertolak menuju Madinah dan sampai di sana pada hari itu juga.


Dengan peristiwa hijrah ini kebangkitan umat Islam dimulai. Ketertindasan dan ketidakberdayaan yang mereka rasakan bertahun-tahun di Mekah telah usai. Di Madinah mereka menyongsong kehidupan baru yang dilingkupi sinaran petunjuk dan pertolongan dari Allah.

 

Dari Madinah kalimat Allah yang mereka perjuangkan cahayanya menyemburat terang mengusir gelapnya paganisme dan kesyirikan di Mekah hingga akhirnya menerangi berbagai belahan dunia.


Allah berfirman, "Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS al-Taubah [9]:40).


Di sisi lain, hijrah juga menggambarkan pengorbanan besar Nabi dan para sahabat. Demi untuk mempertahankan keimanan mereka rela menanggung lara berpisah dengan sanak famili, meninggalkan harta benda dan tanah kelahirannya.


Momentum hijrah yang sarat dengan pengajaran (al-ta'alim al-islamiyyah) tersebut di kemudian hari di masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab ditetapkan sebagai kalender kaum muslimin.


Dalam sebuah keterangan yang dikutip oleh Syeikh Zahid al-Kautsari dari catatan Ibn Abi Khaitsam dalam tarikh-nya dari jalur Muhammad bin Sirin menyebutkan,


Suatu hari seorang dari Yaman menghadap Umar. Ia berkata, "Aku melihat sesuatu di Yaman yang penduduknya sebut sebagai kalender. Mereka menuliskan di dalamnya Tahun sekian, Bulan sekian". Umar berkata, "Ini bagus! Mari kita membuat kalender!". Kemudian Umar mengumpulkan orang-orang untuk dimintai pendapat.


Sebagian mengusulkan dari peristiwa kelahiran Nabi, sebagian lagi berpendapat dari awal diutusnya Nabi, sebagian lain menghendaki dari momentum hijrah dalam riwayat al-Hakim dari Sa'id al-Musayyab yang berpendapat demikian adalah Ali bin Abi Thalib, dan sebagian lain lagi mengusulkan dari wafatnya Nabi. Umar lalu berkata, “Hijrah merupakan pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Buatlah kalender dengannya!”


Kemudian muncul lagi pertanyaan, “Hendak dimulai dari bulan apa?” Sebagian mengusulkan bulan Rajab, sebagian lain bulan Ramadhan, Utsman bin Affan mengusulkan bulan Muharram, ia mengatakan, “Buatlah kalender dari bulan Muharram karena ia bulan suci, awal tahun, dan waktu kepulangan orang-orang yang berhaji.”


Berdasarkan permusyawaratan itulah akhirnya Umar menetapkan kalender umat Islam menggunakan peristiwa hijrah Nabi dan dimulai perhitungan tahunnya dari bulan Muharram. Dengan demikian, diketahui bahwa penggagas utama tahun Hijriah dengan awal masuk tahun bulan Muharram adalah Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallah 'anhum.


Imam al-Sakhawi dalam Al-I'lan bi al-Taubikh li Man Dzamma al-Tarikh menjelaskan, saat itu ada empat usulan yang mungkin untuk dijadikan acuan penanggalan Islam yaitu; kelahiran Nabi, waktu diutus, hijrah dan waktu kewafatannya, tapi akhirnya yang dimenangkan adalah hijrah. Pertimbangannya, kelahiran dan waktu diutusnya nabi terdapat perselisihan di antara sejarawan mengenai tahunnya.


Sedangkan waktu wafatnya Nabi ditinggalkan sebab itu bisa mengingatkan kepiluan. Akhirnya ditetapkanlah peristiwa hijrah. Sementara dimundurkannya dari bulan Rabiul Awwal bulan Nabi melakukan hijrah ke bulan Muharram adalah sebab niatan hijrah muncul pada bulan Muharram setelah terjadi Baiat pada bulan Dzulhijjah yang merupakan penanda akan dilaksanakannya hijrah. Maka awal bulan Muharram adalah waktu yang pas untuk dijadikan sebagai permulaan tahun. Wallahu a'lam.

 

 

Muhammad Habib Mustofa, Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat