Sebab itu, calon jamaah haji penting mengetahui niat haji sebagai rukun pertama dalam ibadah haji. Niat haji sering diistilahkan dengan ihram. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab mengatakan,
Artinya, “Ihram ialah niat dalam hati, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.”
Menurut Imam An-Nawawi, niat haji harus dimantapkan di dalam hati, dilafalkan, dan diiringi dengan lafal talbiyah. Ia menjelaskan,
Artinya, “Orang yang ingin ihram harus berniat dalam hati, melafalkan niat, dan bertalbiyah. Hendaklah ia mengatakan dalam hatinya sembari dilafalkan, ‘nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala, labbaik allahumma labbaik, aku niat haji dan berihram karena Allah SWT, aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah’, hingga akhir lafal talbiyah. Ini termasuk niat yang paling sempurna.”
Perlu diingat bahwa niat mesti dimantapkan dalam hati terlebih dahulu sembari dilafalkan. Niat tidak sempurna bila hanya dilafalkan tanpa dibatinkan dalam hati. Menurut Imam An-Nawawi, orang yang hanya melafalkan niat haji tanpa mengucapkan dalam hati, ihramnya tidak sah.
Sebaliknya, orang yang tidak melafalkan niat, tetapi mengucapkannya dalam hati, ihramnya tetap sah, karena pada hakikatnya niat itu dalam hati.
Adapun pelafalan niat untuk memantapkan apa yang sudah tertanam di dalam hati. Sebab itu, melafalkan niat dalam ibadah disunahkan. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh ‘Turun Gunung’ Jelang Muktamar 1984
2
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik
3
LF PBNU Sebut Suara Dentuman Semalam Berasal dari Meteor Jatuh
4
Ketum PBNU Sebut Tambakberas Jalan Tengah Terbaik untuk Muktamar Ke-35 NU
5
Hukum Memberi Amplop Setelah Shalat Jenazah
6
Kajian Hadits: Bolehkah Orang Fasik Melakukan Amar Makruf–Nahi Mungkar?
Terkini
Lihat Semua