Sebab itu, calon jamaah haji penting mengetahui niat haji sebagai rukun pertama dalam ibadah haji. Niat haji sering diistilahkan dengan ihram. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab mengatakan,
Artinya, “Ihram ialah niat dalam hati, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.”
Menurut Imam An-Nawawi, niat haji harus dimantapkan di dalam hati, dilafalkan, dan diiringi dengan lafal talbiyah. Ia menjelaskan,
Artinya, “Orang yang ingin ihram harus berniat dalam hati, melafalkan niat, dan bertalbiyah. Hendaklah ia mengatakan dalam hatinya sembari dilafalkan, ‘nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala, labbaik allahumma labbaik, aku niat haji dan berihram karena Allah SWT, aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah’, hingga akhir lafal talbiyah. Ini termasuk niat yang paling sempurna.”
Perlu diingat bahwa niat mesti dimantapkan dalam hati terlebih dahulu sembari dilafalkan. Niat tidak sempurna bila hanya dilafalkan tanpa dibatinkan dalam hati. Menurut Imam An-Nawawi, orang yang hanya melafalkan niat haji tanpa mengucapkan dalam hati, ihramnya tidak sah.
Sebaliknya, orang yang tidak melafalkan niat, tetapi mengucapkannya dalam hati, ihramnya tetap sah, karena pada hakikatnya niat itu dalam hati.
Adapun pelafalan niat untuk memantapkan apa yang sudah tertanam di dalam hati. Sebab itu, melafalkan niat dalam ibadah disunahkan. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kenaikan BBM dan Panic Buying dalam Pandangan Islam
2
Tolak MBG, Siswa SMK NU di Kudus Surati Presiden Prabowo Minta Anggaran Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
3
Khutbah Bahasa Jawa: Nalika Kahanan Rekasa, Tansah Cekelen Sabar lan Takwa
4
PBNU Terima Kunjungan IAIS Malaysia, Bahas Kondisi Geopolitik dan Kerja Sama Umat Islam
5
Poroz Tuntut Permintaan Maaf dari IM3 Indosat terkait Iklan yang Dinilai Merendahkan Zakat
6
Korban Meninggal di Lebanon Akibat Serangan Israel Tembus 1.368 Orang
Terkini
Lihat Semua