Islam menganjurkan umatnya untuk memakmurkan dan meramaikan masjid. Dalam Surat At-Taubah ayat 18, Allah SWT menjelaskan bahwa yang memakmurkan masjid tersebut hanyalah orang-orang beriman pada hari akhir, mendirikan shalat, dan membayar zakat.
Syekh Muhammad Ali As-Shabuni dalam Rawaiโul Bayan: Tafsir Ayatul Ahkam menerangkan ada dua cara memakmurkan masjid. Iaย mengatakan:
Artinya, โSebagian ulama berpendapat bahwa memakmurkan masjid adalah dengan cara membangun, memperkuat, dan memperbaiki bangunan yang rusak. Sementara pandangan lain mengatakan, yang dimaksud memakmurkan masjid ialah mengerjakan shalat dan segala bentuk ibadah di masjid.โ
Ulama berbeda pendapat tentang maksud memakmurkan masjid (โimaratul masajid): ada yang menekankan pada pembangunan dan perbaikan fisik masjid dan ada pula yang menekankan pada substansi pendirian masjid, yaitu sebagai tempat ibadah.
Kedua pendapat ini sebenarnya masuk dalam kategori โimaratul masajid (memakmurkan masjid). Menurut mayoritas ulama, yang dimaksud memakmurkan masjid itu adalah memperbanyak ibadah di dalamnya.
Jadi memakmurkan masjid tidak hanya dengan memperindah dan merenovasi bangunan masjid, tetapi juga memperbanyak ibadah dan mengerjakan shalat berjamaah di masjid. Wallahu aโlam. (Hengki Ferdiansyah).
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
Terkini
Lihat Semua