Syariah

Sujud Syukur di Zaman Susah

Sen, 2 Desember 2013 | 06:05 WIB

Orang disunahkan bersujud syukur saat ketiban nikmat. Namanya ‘ketiban’, tentu datangnya tidak setiap hari seperti datangnya tukang sayur saban pagi di muka rumah. Artinya, sujud syukur tidak berlaku bagi nikmat harian seperti nikmat Islam, nikmat sehat, laba usaha yang berlipat, dan nikmat rutin lainnya.
<>
Sujud syukur dianjurkan untuk nikmat pribadinya, istrinya, anaknya, atau kawannya semisal dikaruniai anak meskipun keguguran, harta, kesembuhan, kembalinya orang yang hilang, diamanahkan sebagai petugas agama karena keahliannya. Tetapi juga nikmat umum seperti turun hujan setelah kemarau panjang, kehadiran seorang kiai yang bermanfaat umum, kehadiran tokoh nasional yang diharapkan warga.

Tidak hanya saat ketiban nikmat, sujud syukur juga disunahkan di masa susah seperti saat tertolak dari bencana, saat melihat orang yang kena musibah dalam bentuk apapun termasuk cacat fisik, dan saat melihat orang bermaksiat. Hanya saja sujud syukur tidak dinyatakan di muka orang yang kena musibah itu karena menyakiti hati yang bersangkutan. Demikian dikatakan Syekh Syarqawi dalam Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab.

Ibadah ini dikerjakan di luar sembahyang. Kalau sujud syukur dilakukan saat sembahyang, maka sembahyangnya batal. Caranya mudah. Niat, takbir, sujud dengan thuma’ninah, dan salam. Tentu saja syarat dan sunah sujud syukur sama dengan sembahyang pada umumnya. Syaratnya, suci dari najis di badan, pakaian, dan tempat sujud; dari hadas kecil maupun besar, menutup aurat. Sunahnya mengangkat tangan saat takbir, membaca tasbih ketika sujud, dan menoleh bila salam. Jadi orang perlu mengambil air sembahyang dulu sebelum sujud syukur.

Bacaan tasbih sujud syukur sama seperti bacaan sujud tilawah seperti dikatakan Syekh M Syarbini Al-Khotib dalam Al-Iqna‘ fi Halli Alfazhi Abi Syuja‘. Bacaannya berbunyi.

سجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره بحوله وقوته فتبارك الله أحسن الخالقين

Sementara Syekh Syarqawi mengatakan, bacaan sujud syukur karena melihat kefasikan atau kedurhakaan sama seperti di atas. Hanya saja perlu ditambahkan doa yang diajarkan Rasulullah seperti berikut.

اللهم لا تجعل مصيبتنا في ديننا

“Ya Allah, jangan jadikan musibah dalam agama kami.” Karena, kefasikan yang dilakukan dengan terang-terangan akan merusak nilai-nilai agama. Sedangkan perihal musibah, Syekh Syarqawi menerangkan tambahan bacaan sujud syukur.

ويسن أن يقول اذا رأى مبتلى: الحمد لله الذى عافاني وما ابتلاني وفضلني على كثير من خلقه تفضيلا. فقد ورد أن من قاله عافاه الله من ذلك البلاء طول عمر أفاده ابن حجر

“Seseorang yang melihat orang kena musibah dianjurkan membaca, ‘Segala puji bagi Allah yang memelihara kesehatanku, tidak memberiku musibah, dan memberi sejumlah kelebihan kepadaku di atas kebanyakan makhluk-Nya.’ Sebuah riwayat menyebutkan, ‘Siapa yang membaca doa itu, niscaya Allah melindunginya dari musibah itu seumur hidupnya.’ Demikian disampaikan Ibnu Hajar.” Wallahu A‘lam.


(Alhafiz Kurniawan)