Kematian datang tanpa memandang usia, gender, atau status sosial. Namun, ketika kematian terjadi akibat kelaparan, hal itu menjadi tamparan bagi nurani kita bersama. Kasus kematian karena kelaparan bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga cermin retaknya kepedulian sosial.
Kejadian seperti ini menunjukkan betapa masih lemahnya perhatian terhadap sesama, khususnya mereka yang hidup dalam kesulitan ekonomi. Padahal, konstitusi kita sudah menegaskan tanggung jawab negara terhadap warga miskin dan terlantar.
Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan, “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”
Artinya, negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada warga yang kelaparan atau terlantar tanpa perhatian. Pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) bersama perangkatnya harus tanggap terhadap kondisi masyarakat di lapangan, terutama dalam memberikan pelayanan dan penanganan bagi warga yang rentan dan kekurangan.
Bagi sebagian orang, kelaparan mungkin tampak sepele, hanya soal tidak makan. Namun secara medis, kelaparan yang berkepanjangan dapat menyebabkan tubuh kehilangan energi, melemahkan sistem imun, dan merusak organ-organ vital. Akhirnya, kondisi tersebut bisa berujung pada kematian.
Lebih menyedihkan lagi, kasus seperti ini sering berakar dari dua hal: kesulitan ekonomi dan kurangnya kepedulian sosial. Di sinilah pentingnya peran masyarakat, terutama tetangga terdekat, untuk saling memperhatikan dan membantu. Allah SWT mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
Artinya, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri,” (QS An-Nisa: 36)
Ayat ini menegaskan bahwa kepedulian sosial adalah bagian dari ibadah. Membantu tetangga dan masyarakat sekitar bukan sekadar amal kebajikan, tetapi perintah langsung dari Allah SWT.
Rasulullah SAW pun memperingatkan keras tentang bahaya acuh terhadap penderitaan orang lain:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلٰى جَنْبِهِ
Artinya, “Tidaklah seorang mukmin (sejati) apabila ia kenyang sementara tetangganya lapar di sampingnya,” (HR. Bukhari).
Hadits ini menunjukkan bahwa iman seseorang belum sempurna apabila ia mampu tidur nyenyak sementara tetangganya kelaparan. Ini bukan sekadar ajaran moral, melainkan nilai dasar kemanusiaan yang seharusnya melekat pada setiap insan beriman.
Memang, setiap kematian adalah takdir Allah. Namun, takdir tidak menafikan tanggung jawab sosial manusia. Ketika seseorang meninggal karena kelaparan, itu bukan hanya ujian bagi korban, melainkan juga peringatan bagi kita yang hidup di sekelilingnya.
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa orang yang meninggal karena sakit perut (termasuk kelaparan) mendapat derajat syahid:
وعن أبي هريرة رضي الله عنه، قال قال رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ المَطْعُوْنُ والمَبْطُوْنُ، والغَرِيْقُ، وصَاحِبَ الهَدْمِ، والشَهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
Artinya, “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: ‘Orang yang mendapat derajat syahid ada lima jenis, yaitu korban wabah tha’un, korban sakit perut, korban tenggelam, korban reruntuhan, dan orang gugur di jalan Allah’,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Meski begitu, kematian karena kelaparan tetap menjadi tamparan keras bagi kita semua; pemerintah, tokoh masyarakat, aparat desa, dan umat secara luas. Tragedi ini mengingatkan bahwa solidaritas sosial harus dijaga dan ditumbuhkan, sebab masyarakat yang beriman bukan hanya yang tekun beribadah, tetapi juga yang peduli terhadap penderitaan sesama.
Walhasil, kita semua memikul tanggung jawab untuk membangun masyarakat yang saling menjaga, saling menolong, dan tidak membiarkan satu pun manusia mati karena lapar di tengah kelimpahan. Wallahu a'lam.
Ustadzah Nur Ashriyati, Santri Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon.
