Tasawuf/Akhlak

Larangan Menghormati Orang Kaya karena Kekayaannya

Kam, 28 Desember 2017 | 08:00 WIB

Larangan Menghormati Orang Kaya karena Kekayaannya

Ilustrasi (via ips.vn)

Dalam masyarakat modern yang materialistik dan kapitalistik harga diri atau kehormatan seseorang seringkali dilihat dari harta kekayaan yang dimilikinya. Artinya semakin seseorang kaya raya, ia akan semakin dikagumi dan dihormati banyak orang. Sementara orang-orang miskim semakin tersingkir dan sering dilecehkan. Penghormatan kepada orang kaya yang semata-mata karena kekayaannya tidak dibenarkan di dalam Islam berdasarkan hadits marfu’ yang dirwayatkan Al-Baihaqi sebagai berikut:

وَمَنْ تَوَاضَعَ لِغَنِيٍّ لِغِناَهُ فَقَدْ ذَهَبَ ثُلُثَا دِيْنِهِ 

Artinya: “Dan barangsiapa merasa rendah di hadapan orang kaya karena kekayaannya sungguh orang itu telah lenyap atau hilang dua pertiga agamanya.” 

Merasa rendah atau menghormat kepada orang kaya semata-mata karena kekayaannya bukanlah akhlak terpuji. Orang-orang kaya dihormati seharusnya bukan karena hartanya yang berlimpah tetapi karena amal-amal kebaikannya, seperti bertakwa kepada Allah SWT, ramah kepada sesama, suka bersedekah, suka menolong fakir miskin, sangat peduli terhadap kepentingan umum, mewakafkan ini dan itu dan sebagainya. 

Barangkali kita bertanya, mengapa Islam melarang penghormatan kepada seseorang karena kekayaannya? Jawabnya, banyak alasan bisa kita temukan, di antaranya adalah:

Pertama, karena manusia lebih mulia daripada harta benda.

Manusia adalah makhluk terbaik dan paling mulia yang diciptakan Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Isra’ ayat 70, yang berbunyi:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Artinya: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rejeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan, dengan kelebihan yang sempurna.”

Seseorang yang menghormati orang kaya semata-mata karena kekayaannya, sesunguhnya ia telah merugikan keimanan dan keislamannya sendiri. Kesalahan bukan pada orang kaya yang dihormati tetapi pada dirinya sendiri karena telah menempatkan nilai kemanusian beserta seluruh potensi spiritualnya dibawah harta benda duniawi. Oleh Rasulullah SAW orang tersebut dikatakan telah lenyap dua pertiga agamanya. 

Kedua, karena keekayaan berupa harta benda bukanlah kekayaan yang sebenarnya.

Rasulullah SAW telah bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah:
 
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Artinya: “Bukanlah yang dinamakan kaya itu karena banyak harta, tetapi yang dinamakan kaya sebenarnya adalah kayanya jiwa.” 

Hal-hal spiritual seperti: keimanan, ketakwaan, kesabaran, sikap tawakal, kesalehan, keramahan, kedermawanan dan sebagainya, itu jauh lebih berharga daripada hal-hal yang bersifat duniawi seperti harta benda atau kekayaan. Di hadapan Allah SWT harta manusia tidak ada artinya hingga harta itu benar-benar dikonversi menjadi harta spiritual berupa amal-amal kebaikan. 

Ketiga, karena mengakibatkan orang-orang miskin tidak dihargai dalam masyarakat.

Jika sikap menghormati orang kaya karena kekayaannya dibenarkan, maka akan timbul sikap sebaliknya yakni orang-orang yang tidak kaya atau miskin tidak dihargai. Dan inilah yang terjadi di masyarakat banyak orang miskin direndahkan dan dilecehkan. Ini masalah besar yang tidak pernah dipermasalahkan hingga seolah-olah telah diterima sebagai kebenaran. 

Jika permasalahan itu dikaitkan dengan hadits Rasulullah SAW: “Barang siapa merasa rendah di hadapan orang kaya karena kekayaannya sungguh orang itu telah lenyap atau hilang dua pertiga agamanya”, maka logika terbaliknya adalah barang siapa merasa lebih tinggi di hadapan orang miskin dalam bentuk merendahkannya karena kemiskinannya maka sungguh orang itu telah lenyap pula atau hilang dua pertiga agamanya.


Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta