Jika menelusuri sejarah, kelahiran tasawuf tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial-politik umat Islam pada masa itu. Tasawuf muncul sekitar akhir abad ke-1 Hijriah dan mulai berkembang pesat setelah abad ke-2 Hijriah.
Dalam al-Mausu'ah al-Yusufiyyah fi Bayani Adillatish Shufiyyah [Suriah: Mathba'ah Nadhar, 1999], hlm. 14, Syekh Yusuf al-Khattar mengutip pernyataan Ibnu Khaldun yang menyebut bahwa tasawuf merupakan salah satu disiplin ilmu baru dalam khazanah keilmuan Islam.
هذا العلم من علوم الشريعة الحادثة في الملة
Artinya: “Ilmu ini (tasawuf) termasuk ilmu syariat yang terbilang baru dalam agama (Islam).” (Imam Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, [Suriah: Maktabah al-Hidayah, t.t.], jilid II, hlm. 225).
Artinya, ilmu ini baru muncul setelah masa para sahabat dan tabi'in, tepatnya pada kurun kedua Hijriah. Syekh Yusuf, mengutip pernyataan Imam Mas'udi dalam kitab tarikhnya, bahwa tasawuf baru dikenal banyak kalangan masyarakat pada pemerintahan Al-Ma'mun (w. 218 H), setelah abad ke-2 Hijriah.
Namun demikian, dari pernyataan Ibnu Khaldun ini, sebagaimana ditegaskan Syekh Yusuf bahwa sejatinya esensi dari nilai-nilai yang diajarkan ilmu tasawuf bukan ajaran baru, melainkan esensi ajaran yang diambil dari tindak laku Rasulullah SAW dan kehidupan para sahabatnya. Sederhananya, hanya penamaannya saja yang baru, bukan substansi ajarannya. Syekh Yusuf menegaskan:
فمن هذه النصوص السابقة يتبين لنا أن التصوف ليس أمراً مستحدثاً جديداً ولكنه مأخوذ من سيرة الرسول صلى الله عليه وسلم. وحياة أصحابه الكرام
Artinya: “Dari uraian-uraian (Ibnu Khaldun) di muka, memberi penjelasan kepada kita bahwa sejatinya tasawuf bukan ilmu baru. Akan tetapi, nilai-nilai esensinya diambil dari tindak lampah Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang mulia-mulia,” (Syekh Yusuf al-Khattar, al-Mausu'ah al-Yusufiyyah, hlm. 17).
Latar Belakang Sosial dan Lahirnya Nama Tasawuf
Kenapa masih butuh label tasawuf? Pertanyaan semacam ini terjawab oleh penjelasan Ibnu Khaldun saat menggambarkan suasana sosial pada saat nama tasawuf ini dipopulerkan. Ya, terlepas dari perbedaan pendapat tentang diksi tasawuf berasal dari bahasa Arab atau tidak, penamaan ini memang sengaja dipopulerkan.
Pada saat itu, sebelum istilah tasawuf lahir dan populer dan pasca masa pengikut tabi’in, para pegiat agama disebut az-zuhhad (ahli zuhud) dan al-’ubbad (ahli ibadah). (Syekh Abdul Karim al-Qusyairi, ar-Risalatul Qusyairiyah, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah], hlm. 12).
Ketika pada abad ke-2 Hijriah dan setelahnya, mulai masyhur masyarakat yang mengaku mengamalkan ajaran atau tarekat para sahabat dan tabi'in dengan berfokus menjalani spiritual keagamaan dan berpaling dari gemerlap duniawi, tapi sebenarnya hatinya ambisius terhadap kekuasaan dan cenderung materialisme. Dengan latar belakang inilah nama tasawuf ini dipopulerkan supaya menjadi identitas khusus bagi pengamalnya. Syekh Yusuf al-Khattar berkata:
أن ظهور التصوف والصوفية كان نتيجة جنوح الناس إلى مخالطة الدنيا وأهلها في القرن الثاني للهجرة، فإن ذلك يدعو أن يتخذ المقبلون على العبادة اسما يميزهم عن عامة الناس الذين الهتهم الحياة الدنيا الفانية
Artinya: "Tercetusnya (nama) tasawuf dan Sufiyah (Ulama Sufi) merupakan akibat dari kecenderungan manusia untuk bergumul dengan dunia dan ahli duniawi pada abad kedua Hijriah. Hal ini mendorong orang-orang yang berfokus dalam ibadah memberi sebuah nama yang dapat membedakan mereka dari kebanyakan manusia yang telah dilalaikan oleh kehidupan dunia yang fana,” (Syekh Yusuf al-Khattar, al-Mausu'ah al-Yusufiyyah fi Bayani Adillatis Shufiyyah, [Siria: Mathba'ah Nadhar, 1999], hlm. 17).
Tasawuf Hadir sebagai Kritik Sosial dan Politik
Lebih jauh lagi, setidaknya tasawuf lahir karena dua faktor ini, yakni (1) sebagai kritik sosial atau jawaban atas mulai terkikisnya ajaran spiritual Nabi SAW dan para sahabatnya pada masa itu; dan (2) sebagai kritik terhadap krisis politik—haus kekuasaan, yang terjadi setelah abad ke-2 Hijriah.
Pertama, sebagai kritik sosial. Sebagaimana yang telah disinggung dalam subjudul sebelumnya, suasana sosial pasca masa Nabi SAW dan para sahabatnya merupakan masa di mana masyarakat saat itu mulai terjangkit penyakit materialisme di sanubarinya. Dengan kata lain, tasawuf lahir dan dipopulerkan sebagai kritik terhadap masyarakat yang mulai lalai dengan akhirat atau bisa dikatakan tasawuf hadir sebagai penyeimbang kehidupan masyarakat.
Kedua, sebagai kritik politik. Sejatinya nama tasawuf telah muncul sebelum abad ke-2 Hijriah. Terbukti, versi Ahlussunnah, ulama pertama yang bergelar Sufi adalah Abu Hasyim yang wafat pada tahun 150 Hijriah. Pendapat ini dikatakan Syekh Muhammad Kurdi Ali yang dicatat oleh Syekh Yusuf al-Khattar dalam al-Mausu'ah al-Yusufiyyah fi Bayani Adillatis Shufiyyah halaman 14.
Dan tasawuf mulai populer saat pemerintahan Al-Ma'mun (w. 218 H), setelah abad ke-2 Hijriah, sebagaimana yang telah diuraikan di muka. Walaupun pemerintah Al-Ma'mun tercatat sebagai masa keemasan Dinasti Abbasiyah, tetapi di sisi lain banyak pejabat yang haus akan kekuasaan dan cenderung abai pada persoalan akhirat. Di sinilah tasawuf lahir sebagai gerakan moral yang mengingatkan kekuasaan agar tidak lepas dari nilai ukhrawi.
Ada kisah menarik terkait konteks ini. Diceritakan dari Yahya bin Aktsam, bahwa suatu saat Al-Ma'mun sedang duduk, tiba-tiba bawahannya (Ali bin Shaleh) masuk dan matur, “Wahai Amirul Mukminin! Di depan pintu ada seorang lelaki berpakaian putih tebal meminta izin masuk untuk berdiskusi. Ia (sepertinya) seorang Sufi,” (Syekh Yusuf al-Khattar, al-Mausu'ah al-Yusufiyyah, hlm. 13).
Jadi, tasawuf hadir sebagai kritik politik tidak hanya dengan teori-teori yang didengungkan di tengah masyarakat, tapi langsung hadir dengan gagah di hadapan pejabat publik dengan cara yang elegan dan halus, yaitu dengan ajakan diskusi oleh Sufi. Tentu ajakan diskusi tersebut muncul karena adanya penyakit yang perlu disembuhkan di lingkaran pemerintahan saat itu.
Mengacu pada penjelasan di atas, tampaknya pada zaman modern ini, dengan kehidupan masyarakat dan pemerintah yang cenderung tidak seimbang antara spirit duniawi dan ukhrawinya, tasawuf sangat penting dan relevan didengungkan, baik di tengah masyarakat maupun di lingkaran pemerintah. Tentu, dengan cara, model, dan pendekatan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern saat ini. Sebab, pada esensinya, tasawuf mengajak seseorang untuk hidup seimbang antara spirit duniawi dan ukhrawinya. Wallahu a'lam!
Ustadz Syifaul Qulub Amin, Alumnus PP Nurul Cholil, Sekarang Aktif Menjadi Perumus LBM PP Nurul Cholil dan Editor Website PCNU Bangkalan.
