Dewasa ini, perekonomian nasional tengah menghadapi masa sulit. Beragam faktor global dan domestik, mulai dari ketegangan geopolitik hingga dinamika politik dalam negeri, membuat roda ekonomi melambat. Gambaran nyata dari krisis ini terlihat ketika sebagian pegawai perusahaan besar seperti Shell terpaksa berjualan kopi di pinggir jalan, sebuah simbol betapa rapuhnya stabilitas ekonomi bangsa.
Situasi yang tidak menentu ini diperparah oleh kebijakan monopoli dan ketimpangan distribusi ekonomi yang kian menekan masyarakat kecil. Dalam keadaan genting seperti ini, Islam mengajarkan umatnya untuk menumbuhkan empati dan solidaritas sosial.
Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa menolong dan mengasihi sesama adalah amal yang paling dicintai Allah. Dalam sebuah hadits riwayat At-Thabrani, beliau menekankan bahwa siapa pun yang membantu saudaranya di saat kesulitan, akan mendapat pertolongan langsung dari Allah. Berikut haditsnya:
أَنَّ رَجُلًا، جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ، وَأَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ: أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا، أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا، وَلَئِنْ أَمْشِي مَعَ أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا فِي مَسْجِدِ الْمَدِينَةِ، وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ؛ مَلَأَ اللَّهُ قَلْبَهُ رَجَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ مَشَى مَعَ أَخِيهِ فِي حَاجَةٍ حَتَّى يُثَبِّتَهَا لَهُ ثَبَّتَ اللَّهُ قَدَمَهُ يَوْمَ تَزُولُ الْأَقْدَامُ
Artinya, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu bertanya: ‘Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling dicintai Allah? Dan amalan apakah yang paling dicintai Allah?’ Rasulullah SAW menjawab:‘Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Dan amalan yang paling dicintai Allah adalah kebahagiaan yang engkau masukkan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau hilangkan darinya satu kesusahan, atau engkau lunasi untuknya suatu utang, atau engkau hilangkan darinya rasa lapar.
Sungguh, aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid ini (Masjid Nabawi di Madinah) selama satu bulan. Siapa saja yang menahan amarahnya, Allah akan menutupi aibnya. Siapa saja yang menahan kemarahannya padahal ia mampu melampiaskannya, Allah akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari Kiamat. Dan siapa saja yang berjalan bersama saudaranya dalam suatu kebutuhan hingga ia meneguhkannya (menyelesaikannya) untuknya, maka Allah akan meneguhkan kakinya pada hari di mana kaki-kaki banyak yang tergelincir.” (HR. Imam Thabrani)
Islam tidak membatasi cara membantu sesama. Menolong bisa berupa melunasi utang, menghibur yang berduka, memberi makan, atau meringankan beban orang lain. Dalam situasi sekarang misalnya, bentuk kepedulian bisa sesederhana membeli kopi atau barang dari karyawan SPBU swasta yang penghasilannya kini hanya bergantung pada toko kecil di area pom. Langkah kecil ini dapat membantu penghasilan mereka agar tetap ada di tengah ekonomi yang lesu, setidaknya agar keluarga mereka dapat diberi nafkah dan tidak kelaparan.
Bantuan juga bisa berupa membuka peluang kerja, menjalin kerja sama, atau mendukung usaha kecil agar tetap hidup. Asy-Syirazi menegaskan, orang yang mampu menolong tapi enggan melakukannya, sama saja turut menambah penderitaan saudaranya. Karena itu, setiap tindakan kecil yang meringankan beban orang lain adalah bentuk nyata dari amal yang dicintai Allah.
وَإِنِ اضْطُرَّ إِلَى طَعَامِ غَيْرِهِ وَصَاحِبُهُ غَيْرُ مُضْطَرٍّ إِلَيْهِ وَجَبَ عَلَيْهِ بَذْلُهُ لِأَنَّ الامْتِنَاعَ مِنْ بَذْلِهِ إِعَانَةٌ عَلَى قَتْلِهِ
Artinya, “Apabila seseorang terpaksa (dalam keadaan darurat) memerlukan makanan milik orang lain, sedangkan pemilik makanan itu tidak dalam keadaan darurat, maka wajib bagi pemiliknya untuk memberikannya, karena menolak memberikan makanan tersebut berarti membantu dalam pembunuhan (kematiannya)." (Al-Muhadzab, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1995], Juz I, halaman 455).
Hal ini juga berlaku dalam bentuk bantuan lainnya. Jika seseorang berada dalam kondisi genting, seperti gangguan mental yang membuatnya berisiko mencelakai diri sendiri, maka perlu bagi kita menolongnya. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, tetap bernilai besar karena mampu memberi harapan dan dampak positif bagi orang lain.
Begitu pentingnya menolong sesama hingga Islam melarang pemberi bantuan menuntut imbalan. Tolong-menolong bukanlah urusan transaksi, melainkan wujud tanggung jawab sosial dan kepedulian hati. Asy-Syarbini menukil pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah bahwa menolong orang dalam keadaan sempit tidak boleh disertai permintaan upah, baik dalam bentuk materi maupun jasa. (Mughnil Muhtaj, Juz XI, hlm. 163).
Maka, di tengah kondisi ekonomi yang lesu, sudah sepatutnya umat Islam saling membantu, terutama mereka yang hidup dalam kesulitan. Kebaikan apa pun, sekecil apa pun, akan dibalas dengan sebaik-baiknya oleh Allah. Dan lebih dari itu, pertolongan kita bisa menjadi sebab seseorang bertahan dan kembali kuat menghadapi hidupnya. Wallahu a'lam.
Ustadz Shofi Mustajibullah, Mahasiswa Pascasarjana UNISMA dan Pengajar Pesantren Ainul Yaqin.
