Tasawuf/Akhlak

Antara Wudhu Lahir dan Wudhu Batin

Ahad, 26 April 2020 | 14:30 WIB

Antara Wudhu Lahir dan Wudhu Batin

(Foto ilustrasi: NU Online/Suwitno)

Pernah terjadi dialog antara Syekh Hatim dan Syekh Ashim bin Yusuf terkait masalah wudhu. Syekh Hatim menyuruh Syekh Ashim untuk melakukan dua wudhu, yaitu wudhu lahir dan wudhu batin. Perintah tersebut serasa asing di telinga Syekh Ashim. Kemudian beilau pun bertanya, “Wahai Syekh Hatim, bagaimana saya melakukan dua wudhu yang engkau perintahkan ini? Syekh Hatim menjawab:

 

اَمَّا وُضُوْءُ الظَّاهِرِ فَتُعَلِّمُ وَاَمَّا وُضُوْءُ الْبَاطِنِ فَالتَّوْبَةُ وَالنَّدَامَةُ وَتَرْكُ الْغِلِّ وَالْغَشِّ وَالشَّكِّ وَالْكِبْرِ وَتَرْكِ حُبِ الدُّنْيَا وَثَنَاءِ الْخَلْقِ وَالرِّيَاسَةِ

 

Wudhu lahir adalah wudhu sebagimana telah engkau ketahui. Sedangkan wudhu batin adalah taubat, menyesali dosa-dosa, menghilangkan dendam atau dengki, meninggalkan penipuan, keraguan, sombong, dan meninggalkan cinta dunia, pujian dari makhluk dan pemimpin” (Syekh Muhammad Nawawi Bin Umar, Syu’abul Iman, Indonesia: Al-Haramain, hal. 9).

 

Syekh Hatim memahami arti wudhu dari sudut pandang fiqih dan tasawuf, syariat dan hakikat. Bagi kaum sufi wudhu tidak cukup sebatas membasuh anggota lahir saja melainkan keduanya, yakni lahir dan batin. Bahkan wudhu dalam arti membersihkan batin lebih sulit dari sekadar membersihkan anggota lahir.

 

Untuk mempertajam perbedaan kedua jenis wudhu ini dapat dilihat dalam sebuah kisah sarjana agama dengan guru sufi berikut:

 

Kisah ini berawal dari ketidakpercayaan sarjana agama terhadap kesufian salah satu guru sufi termasyhur. Ia ingin menguji apakah guru sufi tersebut benar-benar seorang sufi sejati. Ketika mereka sudah saling bertemu, sarjana agama menanyakan kepadanya masalah hukum berwudhu. Sang sufi menjawab, “Maksudnya hukum wudhu untuk kalian atau untukku? Sarjana agama pun terkejut mendengar jawaban guru sufi. Selama ini mereka hanya tahu bahwa hukum wudhu hanyalah satu.

 

Guru sufi menjelaskan, “Hukum untuk kalian adalah wudhu yang dilakukan setiap kali masuk kamar mandi, sedangkan hukum untukku adalah kewajiban berwudhu setiap kali melupakan Allah” (Robert Frager, Psikologi Sufi, Jakarta: Zaman, hal. 238).

 

 

Kedua jenis wudhu ini bukanlah sesuatu yang berseberangan. Akan tetapi menunjukkan adanya peningkatan kualitas ibadah seorang hamba. Bayangkan saja jika selama menempuh jenjang pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi hanya mengkaji materi yang sama dan dengan muatan yang sama pula. Lantas di manakah letak kemajuan ilmu pengetahuan, yang pada akhirnya berdampak pula pada kualitas amaliah?

 

Semakin tinggi tingkat pengetahuan agama seseorang, maka semakin sempurna pula amaliah ibadahnya. Karena sebanyak apa pun ibadah yang dilakukan, jika tidak didasari dengan ilmunya maka tertolak. Orang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah, sebagaimana teranganya rembulan di antara bintang-bintang. Namun yang paling baik adalah orang alim yang juga ahli ibadah, atau alim dan amil.

 

Robert Frager memberikan contoh latihan sederhana sebagai bentuk aplikasi wudhu secara lahir dan batin:

 

Ketika membersihkan tangan, berharap kepada Allah memiliki tangan yang suci dan bersih untuk melayani makhluk-Nya. Tangan yang terulur hanya untuk mengambil haknya.

 

Ketika berkumur, berharap bahwa mulut yang dibersihkan itu hanya digunakan untuk berdoa, mengagungkan Allah subhanahu wata’ala, membaca ayat-ayat-Nya dan berkata yang baik.

 

Ketika menghirup air ke dalam hidung, berharap akan mendapatkan nikmat mencium bau surga.

 

Ketika membasuh wajah, berharap bahwa hanya kepada Allah wajah itu dihadapkan untuk menyembah dan memohon pertolongan.

 

Ketika membasuh lengan, berharap bahwa tangan yang dibasuh itu hanya akan digerakkan untuk mencari ridha Allah.

 

Ketika mengusap sebagian kepala, berharap akan ketetapan iman dan dihilangkan segala kesombongan.

 

Ketika mengusap telinga, berharap bahwa amanah berupa alat pendengaran itu hanya digunakan untuk mendengarkan suara kebenaran.

 

Dan ketika menyuci kaki, berharap kedua kaki yang dibasuh itu hanya akan melangkah kepada tempat-tempat yang di ridhai Allah subhanahu wata’ala.

 

 

Jaenuri, Dosen Fakultas Agama Islam UNU Surakarta