Menjelang hari raya Idul Fitri, orang disibukkan dengan berburu baju baru sesuai selera dan kondisi dompetnya. Seolah-oleh memakai baju baru di hari raya telah menjadi keharusan yang tidak boleh ditinggalkan. Dalam agamapun terdapat hadits, atsar, dan ijtihad ulama yang menganjurkannya. Salah satunya adalah hadits berikut ini:
Artinya, โDiriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, โRasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan,โโ (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Hadits lain menceritakan sahabat Ibnu Umar RA yang mengenakan pakaian bagus di hari raya.
Artinya, โDiriwayatkan dari Nafiโ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya,โ (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
Artinya, โImam As-Syafiโi rahimahullahu taโala berkata, โโฆ maka aku senang dalam dua hari raya orang hendaknya ke luar dengan baju terbaik yang ia temukan,โโ (Lihat Muhammad bin Idris As-Syafiโi, Al-Umm, [Beirut, Darul Maโrifah: 1393 H], juz I, halaman 248).
Kemudian hadits, atsar, dan ijtihad ulama yang menganjurkan memakai baju terbaik pada hari raya ini dimaknai sebagai anjuran untuk memakai baju baru sebagaimana dikatakan oleh pakar fiqih Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim An-Nafrawi (wafat 1126 H/1714 M), โYang dimaksud dengan โbaju baikโ (yang disunahkan) dalam hari raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.โ (Lihat Ahmad bin Ghunaim An-Nafrawi, Al-Fawakihud Dawani, [Tanpa keterangan tempat, Maktabah Ats-Tsaqafah Ad-Diniyyah: tanpa keterangan tahun], juz II, halaman 651).
Lalu apa hikmah di balik anjuran memakai baju baru pada saat hari raya? Setidaknya ada tiga hal: pertama sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan; kedua untuk mengagungkan hari raya; dan ketiga untuk mengagungkan malaikat yang hadir (di sekeliling manusia) pada hari raya.
Ulama menjelaskan:
Artinya, โDan di antara ekspresi syukur (kepada Allah) adalah memakai pakaian terbaik pada hari raya Idul Fitri,โ (Lihat Muhammad Thahir bin โAsyur, At-Tahrir wat Tanwir, [Tunis: Darut Tunisiyyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 177).
Abu Saโid Al-Khadimi mengatakan sebagai berikut:
Artinya, โAnjuran memakai baju bagus pada hari Jumat dan hari raya niscaya untuk mengagungkan waktu-waktu tersebut, bukan agar telihat baik dalam pandangan manusia; atau untuk mengagungkan malaikat yang hadir (di sekeliling manusia) pada waktu-waktu tersebut,โ (Lihat Abu Saโid Al-Khadimi, Bariqah Mahmadiyyah, juz II, halaman 440).
Inilah tiga hikmah dianjurkannya memakai baju baru di hari raya yang selayaknya dijaga dan diperhatikan, bukan karena alasan untuk pamer dan gagah-gagahan di hadapan orang. Wallahu aโlam.
Ustadz Ahmad Muntaha, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim
::::
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada 15 Juni 2018, pukul 11.00. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
Terkini
Lihat Semua