Daerah

Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo

KH Miftachul Akhyar menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, NU Online

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan itu diberikan secara langsung kepadanya di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (25/8/2025).


Kiai Miftach, sapaan akrabnya, dinilai berjasa melalui perannya sebagai pimpinan tertinggi organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, khususnya dalam bidang keagamaan dan kebangsaan.


"Beliau berjasa luar biasa dalam bidang keagamaan dan kebangsaan melalui kepemimpinan sebagai Rais Aam PBNU," demikian disampaikan pemandu acara mengiringi penyerahan penghargaan tersebut.


Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur itu menaruh pengaruh penting dalam penguatan Islam yang moderat.


"Memperkuat peran Islam rahmatan lil alamin mendorong moderasi beragama," lanjut pembawa informasi tersebut.


Selain Kiai Miftach, KH Anwar Iskandar juga menerima penghargaan Bintang Mahaputra Pratama. Wakil Rais Aam PBNU itu dinilai berjasa dalam dakwah, pendidikan, dan kebangsaan.


"Aktif membina umat melalui pendidikan agama, serta mendorong penguatan moderasi beragama, dan nilai-nilai kebangsaan," disampaikan pemandu acara atas jasa-jasa kiai yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.


Penghargaan juga diberikan kepada para ulama yang telah wafat, di antaranya KH Abdullah Abbas Buntet. Mewakili keluarga menerima penghargaan itu, KH Mustahdi Abdullah Abbas menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Sebab, ini bukan semata apresiasi terhadap orang tuanya, tetapi juga kepada pesantren dan dunia pendidikan Islam dan bangsa secara umum. 


"Itu berarti bangsa kita adalah bangsa yang besar karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawan dan pendahulu yang telah berjuang tanpa pamrih," ujarnya.


"Harapan kami penghargaan ini dapat menumbuhkan semangat keikhlasan, karena salah satu keistimewaan almarhum (KH Abdullah Abbas) di antaranya adalah keikhlasan yang kini semakin sulit ditemukan," lanjutnya.


Adapun tokoh-tokoh NU yang mendapat anugerah tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo adalah sebagai berikut.

  1. KH Miftachul Achyar
  2. KH Anwar Iskandar
  3. Saifullah Yusuf
  4. KH Asep Saefuddin Chalim
  5. KH Abdul Ghofur
  6. KH Muhammad Makshum 
  7. Juri Ardiantoro
  8. Ainun Najib


Penghargaan juga diberikan kepada tiga ulama yang sudah wafat. Penghargaan ini diterima oleh ahli warisnya. Tiga ulama dan penerimanya adalah sebagai berikut.

  1. KH Yusuf Hasyim diterima KH Irfan Yusuf
  2. KH Maimoen Zubair diterima KH Idror Maimoen
  3. KH Abdullah Abbas diterima KH Mustahdi Abdullah Abbas


Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh. Anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan itu diberikan ke berbagai kalangan, termasuk menteri dan mantan menteri, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, seniman, dan profesi lainnya.


Presiden Prabowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para penerima.


“Saya hanya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa‑jasa pengabdian saudara sekalian... semoga jasa‑jasa saudara‑saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ujar Prabowo, Senin (25/7/2025) dikutip dari Antara.


Penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang sudah meninggal diberikan melalui keluarga atau ahli waris.


Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa inisiatif pemberian tanda kehormatan bertujuan untuk membudayakan penghargaan negara kepada putra-putri bangsa yang telah mengabdi melebihi panggilan tugasnya.


Adapun tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara.