Kajian Hadits: Makna Berpegang Teguh pada Jamaah yang Disampaikan KH Miftahul Akhyar
Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09 WIB
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar saat menutup amanat Khutbah Iftitah pada pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mengimbau seluruh warga nahdliyin agar senantiasa merapatkan barisan dan berpegang teguh pada jamaah.
Dalam kesempatan itu, ia mengutip sebuah hadits Nabi SAW tentang pentingnya berjamaah dan tidak memisahkan diri dari kebersamaan umat. Hadits tersebut berbunyi:
فَعَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ، فَإنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الغَنَمِ القَاصِيَة
Artinya, “Maka hendaklah kalian tetap bersama jamaah, karena sesungguhnya serigala hanya memangsa kambing yang menyendiri dan menjauh dari kelompoknya.” (HR. Abu Dawud)
Tampak sekilas, hadits di atas menggunakan gambaran yang sederhana, yakni seekor kambing yang terpisah dari kawanan lalu menjadi sasaran empuk serigala. Namun, di balik perumpamaan itu terdapat pesan penting perihal bahaya menjauh dari jamaah dan pentingnya menjaga kebersamaan. Lalu, apa sebenarnya makna berpegang teguh pada jamaah dalam redaksi hadits tersebut?
Jamaah sebagai Benteng
Merujuk sejumlah syarah hadits, para ulama menerangkan bahwa sabda Nabi SAW tersebut merupakan sebuah perumpamaan. Setan diserupakan dengan serigala, sedangkan orang yang memisahkan diri dari jamaah digambarkan seperti kambing yang terpisah dari kawanannya. Simak penjelasan Imam Ibn Ruslan (wafat 844 H) berikut ini:
فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ الشَّاةَ الْقَاصِيَةَ. أَيْ: الْبَعِيْدَةَ الْمُنْفَرِدَةَ مِنْ قَطِيْعِ الْغَنَمِ. وَهَذَا عَلَى طَرِيْقِ ضَرْبِ الْمَثَلِ فَشَبَّهَ الشَّيْطَانَ فِيْ بُعْدِهِ وَاعْتِزَالِهِ عَنْ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِيْنَ بِالذِّئْبِ. فَإِنَّهُ لَا يَأْكُلُ مِنَ الْغَنَمِ الْمُجْتَمِعَةِ الَّتِيْ تَحْتَ اطِّلَاعِ الرَّاعِيْ وَمُلَاحَظَتِهِ وَيَسْتَوْلِيْ الشَّيْطَانُ عَلَى مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ كَمَا أَنَّ الذِّئْبَ يَأْكُلُ الْمُنْفَرِدَةَ مِنَ الْأَغْنَامِ
Artinya; “Sesungguhnya serigala hanya memangsa kambing yang menjauh,” yakni kambing yang berada jauh dan terpisah dari kawanan. Ungkapan ini merupakan perumpamaan. Setan diserupakan dengan serigala dalam hal mengincar orang yang menjauh dan memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin.
Sebagaimana serigala tidak mudah memangsa kawanan kambing yang berkumpul dan berada dalam pengawasan serta perhatian penggembalanya, setan pun lebih mudah menguasai orang yang memisahkan diri dari jamaah. (Syihabuddin Abul Abbas Ahmad bin Husain Ibn Ruslan, Syarh Sunan Abi Dawud [Mesir: Darul Falah], jilid III, halaman 535)
Keterangan ini menunjukkan bahwa kebersamaan memiliki fungsi perlindungan. Seseorang yang berada dalam jamaah akan lebih mudah mendapatkan nasihat, koreksi, pengawasan, serta penguatan dari orang lain.
Sebaliknya, tatkala seseorang memisahkan diri dan hanya mengandalkan pemahamannya sendiri, ia lebih mudah terperangkap dalam prasangka, hawa nafsu, atau bisikan yang bisa menyesatkannya.
Di sisi lain, Syekh Muhammad bin ‘Allan As-Shiddiqi (wafat 1057 H) memberikan penjelasan yang hampir senada. Ia menegaskan bahwa serigala biasanya memangsa kambing yang jauh dari kawanan, sementara setan lebih mudah menguasai orang yang menjauh dari jamaah melalui bisikan-bisikannya.
قَوْلُهُ: فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ الْقَاصِيَةَ، أَيْ: الشَّاةَ الْبَعِيْدَةَ عَنْ بَاقِي الْغَنَمِ الْمُنْفَرِدَةَ عَنْهُنَّ. شَبَّهَ اسْتِيْلَاءَ الشَّيْطَانِ بِوَسَاوِسِهِ عَلَى الْمُنْفَرِدِ وَتَمَكُّنَهُ مِنْهُ كَيْفَمَا أَرَادَ عِنْدَ بُعْدِهِ عَنِ الْجَمَاعَةِ، بِاسْتِيْلَاءِ الذِّئْبِ عَلَى الْمُنْفَرِدَةِ مِنَ الْغَنَمِ عِنْدَ بُعْدِهَا عَنْ جَمَاعَتِهِنَّ
Artinya, “Sabda Nabi SAW, sesungguhnya serigala hanya memangsa kambing yang menjauh, maksudnya adalah kambing yang berada jauh dari kawanan lainnya dan menyendiri dari kelompoknya.
Keadaan setan yang menguasai orang yang menyendiri melalui bisikan-bisikannya, serta mempermainkannya sesuka hati ketika ia menjauh dari jamaah, diserupakan dengan serigala yang menerkam seekor kambing yang terpisah dan menjauh dari kawanannya.” (Muhammad Ali bin Muhammad Allan Ash-Shiddiqi, Dalilul Falihin [Beirut: Darul Ma’rifah], jilid 6, halaman 556)
Dari sini, dapat dipahami bahwa anjuran berjamaah bukan hanya sebatas ajakan untuk tetap berada dalam kerumunan. Lebih dari itu, jamaah merupakan ruang saling menjaga agar seseorang tidak mudah berjalan sendiri tanpa kontrol.
Dalam konteks kehidupan beragama, keberadaan sosok guru, ulama, sesama anggota masyarakat, dan komunitas yang sehat dapat membantu seseorang tetap berada pada jalan yang benar. Ketika keliru, ada yang mengingatkan. Ketika lemah, ada yang menguatkan.
Persatuan sebagai Kebutuhan Manusia
Pesan terkait pentingnya kebersamaan juga mendapat penekanan kuat dalam pemikiran Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari (wafat 1366 H). Dalam Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, ia menjelaskan bahwa manusia pada dasarnya tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Karena itu, hidup bersama dan membangun hubungan dengan orang lain merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Berikut penjelasannya:
مِنَ الْمَعْلُومِ أَنَّ النَّاسَ لَا بُدَّ لَهُمْ مِنَ الْإِجْتِمَاعِ وَالْمُخَالَطَةِ لِأَنَّ الْفَرْدَ الْوَاحِدَ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَقِلَّ بِجَمِيْعِ حَاجَاتِهِ فَهُوَ مُضْطَرٌّ بِحُكْمِ الضَّرُوْرَةِ إِلَى الْإِجْتِمَاعِ الَّذِي يَجْلِبُ إِلَى أُمَّتِهِ الْخَيْرَ وَيَدْفَعُ عَنْهَا الشَّرَّ وَالضَّيْرَ. فَاالْإِتِّحَادُ وَارْتِبَاطُ الْقُلُوْبِ بِبَعْضِهَا وَتَضَافُرُهَا عَلَى أَمْرٍ وَاحِدٍ وَاجْتِمَاعُهَا عَلَى كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ، مِنْ أَهَمِّ أَسْبَابِ السَّعَادَةِ وَأَقْوَى دَوَاعِيْ الْمَحَبَّةِ وَالْمَوَدَّةِ. وَكَمْ بِهِ عُمِّرَتْ الْبِلَادُ وَسَادَ الْعِبَادُ وَانْتَشَرَ الْعُمْرَانُ، وَتَقَدَّمَتْ الْأَوْطَانُ وَأُسِّسَتْ الْمَمَالِكُ وَسُهِّلَتِ الْمَسَالِكُ وَكَثُرَ التَّوَاصُلُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ فَوَائِدِ الْإِتِّحَادِ الَّذِيْ هُوَ أَعْظَمُ الْفَضَائِلِ وَأَمْتَنُ الْأَسْبَابِ وَالْوَسَائِلِ
Artinya, “Sudah jamak diketahui bahwa manusia tidak mungkin hidup tanpa berkumpul dan berinteraksi dengan orang lain. Sebab, satu orang tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Karena itu, manusia secara naluriah dan kebutuhan hidup terdorong untuk hidup bersama dalam suatu komunitas yang dapat mendatangkan kebaikan bagi umat serta menolak keburukan dan bahaya darinya.
Persatuan, keterikatan hati antara satu sama lain, kerja sama dalam satu tujuan, dan kesepakatan dalam satu prinsip termasuk sebab terpenting bagi terwujudnya kebahagiaan serta menjadi faktor kuat tumbuhnya rasa cinta dan kasih sayang.
Betapa banyak negeri menjadi makmur karenanya, masyarakat menjadi maju, pembangunan berkembang, tanah air mengalami kemajuan, kerajaan dan pemerintahan berdiri kokoh, berbagai jalan menjadi mudah ditempuh, dan hubungan antarmanusia semakin luas.
Semua itu merupakan bagian dari manfaat persatuan, yang termasuk salah satu keutamaan terbesar serta sarana dan jalan yang paling kokoh.” (Muhammad Hasyim Asy’ari, Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], halaman 22)
Ungkapan Hadratussyekh ini memperluas makna jamaah dari sekadar kebersamaan ritual menjadi kekuatan sosial. Persatuan memungkinkan masyarakat saling memenuhi kebutuhan, menjaga satu sama lain, dan membangun kemaslahatan bersama.
Dengan begitu, jamaah memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi perlindungan. Seseorang yang berada dalam kebersamaan lebih sulit terjerumus sendirian karena terdapat ruang koreksi dan saling menjaga.
Kedua, dimensi pembangunan. Persatuan memungkinkan anggota masyarakat menyatukan kekuatan, membagi peran, dan bekerja sama mencapai tujuan yang sulit diwujudkan secara individual.
Sehingga, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari kemudian mengaitkan persatuan dengan kebahagiaan, kemakmuran negeri, kemajuan masyarakat, serta tumbuhnya cinta dan kasih sayang.
Kebersamaan yang dimaksud tentu bukan sekadar berkumpul secara fisik. Justru, yang lebih penting dari itu ialah adanya keterikatan hati, kesediaan bekerja sama, serta kemampuan menyatukan langkah dalam tujuan yang baik.
Di samping itu, redaksi hadits yang dikutip oleh Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama itu juga bisa menjadi pesan kepada warga Nahdlatul Ulama, sebagai bentuk ajakan untuk menjaga kebersamaan dalam berjam’iyyah, tidak mudah tercerai-berai, dan tidak membiarkan perbedaan berkembang menjadi perpecahan.
Perbedaan pandangan dalam organisasi sejatinya merupakan hal yang wajar. Meski begitu, perbedaan demikian seharusnya dikelola melalui musyawarah dan adab, bukan dengan saling menjauh atau malah melemahkan satu sama lain.
Alhasil, makna berpegang teguh pada jamaah dalam redaksi hadits yang dikutip oleh KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya tersebut bukan berarti hanya sekadar berkumpul bersama orang banyak. Lebih daripada itu, hadits itu mengandung pesan agar seorang Muslim tidak mudah memisahkan diri dari kebersamaan yang dibangun di atas prinsip kebenaran dan kemaslahatan.
Para ulama menggambarkan orang yang menjauh dari jamaah layaknya kambing yang terpisah dari kawanannya sehingga mudah diterkam serigala. Demikian pula, seseorang yang hidup sendiri tanpa adanya nasihat, koreksi, dan pengawasan dari lingkungan yang baik akan lebih mudah dikuasai hawa nafsunya serta bisikan setan.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi, jamaah menjadi sarana guna saling menjaga, saling menguatkan satu sama lain, serta membangun kemaslahatan. Persatuan bukan berarti menghapus unsur perbedaan, tetapi mengelola perbedaan supaya tidak berubah menjadi perpecahan.
Dengan demikian, pesan untuk tetap bersama jamaah sebagaimana telah diuraikan merupakan ajakan menjaga keterikatan hati, memperkuat kerja sama, serta menempatkan kepentingan bersama dalam bingkai kebenaran dan kemaslahatan. Wallahu a’lam bis shawab.
------------
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari, Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo.