Israel Tutup Masjid Al-Aqsa, Larang Warga Palestina Shalat Jumat
Jumat, 27 Maret 2026 | 22:00 WIB
Yerusalem, NU Online
Otoritas pendudukan Israel pada Jumat kembali mencegah warga Palestina melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa pada Jumat (27/3/2026), yang telah ditutup sepenuhnya sejak 28 Februari dengan alasan status darurat terkait perang Israel-AS melawan Iran.
Dilansir WAFA, polisi Israel terus memberlakukan blokade di seluruh pintu masuk kompleks masjid, dengan menempatkan pasukan di sekitar Kota Tua dan melarang jamaah memasuki area tersebut. Sejak penutupan diberlakukan, pelaksanaan ibadah di dalam Al-Aqsa hanya diperbolehkan bagi penjaga masjid dan staf dari Departemen Wakaf Islam.
Selain itu, otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, salah satu situs suci terpenting bagi umat Kristen di dunia.
Saksi mata melaporkan bahwa polisi turut menghalangi warga Palestina untuk melaksanakan salat di jalan-jalan sekitar tembok Kota Tua, termasuk di kawasan Jalan Salah al-Din.
Dua hari sebelumnya, pemerintah Israel memperpanjang status darurat hingga pertengahan April, tanpa kejelasan apakah penutupan Masjid Al-Aqsa akan berlangsung selama periode tersebut.
Meski menuai kecaman dari negara-negara Arab dan Islam, otoritas Israel hingga kini menolak membuka kembali masjid tersebut bagi para jamaah.