Ada Daratan Baru di Sekitar Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
Jumat, 25 September 2026 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kemunculan daratan baru di wilayah perairan sekitar Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian masyarakat. Fenomena tersebut bahkan dikaitkan dengan kemungkinan munculnya “Cucu Krakatau”. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa pemantauan dan analisis aktivitas gunung api bukan menjadi kewenangannya.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan pemantauan terhadap gunung api di Indonesia berada di bawah kewenangan Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kalau terkait dengan vulkanologi, 127 gunung api itu pemantauan dan analisisnya ada di Badan Geologi ya. Jadi saya tidak berkomentar terkait hal itu,” kata Faisal di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Faisal menjelaskan, BMKG memiliki tanggung jawab ketika aktivitas gunung api menghasilkan abu vulkanik. BMKG, lanjutnya, memantau arah dan kecepatan angin serta sebaran abu untuk mengetahui dampaknya terhadap masyarakat dan transportasi.
“Tapi BMKG bertanggung jawab ketika terjadi letusan, kemudian ada abu vulkanik, dia menyebar ke mana, karena untuk terkait dengan arah angin, kecepatan angin, sebarannya itu ada tanggung jawabnya di BMKG,” ucapnya.
“Dan juga kita menentukan SIGMET atau Significant Meteorological Information untuk menentukan apa pengaruh-pengaruh terhadap masyarakat luas, terhadap bandara-bandara, dan sebagainya, juga untuk keselamatan pelayaran dan penerbangan,” lanjutnya.
Selain memantau sebaran abu vulkanik, Faisal mengatakan BMKG juga memantau potensi tsunami yang dapat terjadi akibat aktivitas gunung api di wilayah perairan.
“Intinya kalau BMKG fokus ke sana dan apakah letusan dari gunung api yang berada di perairan itu dapat berpotensi menimbulkan tsunami. Itu juga kita menggunakan banyak sekali alat pemantau di sana,” katanya.
Saat ditanya mengenai erupsi dan kemunculan daratan baru tersebut, Faisal kembali menegaskan bahwa kewenangan terkait aktivitas gunung api berada di Badan Geologi.
“Erupsi ada, tapi saya mungkin tidak memiliki otoritas untuk menyampaikan lebih jauh ya, karena untuk gunung api itu ada di bawah Badan Geologi,” pungkasnya.
Daratan Bertambah 32,8 Hektare
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM mengonfirmasi adanya penambahan daratan pada tubuh Gunung Anak Krakatau berdasarkan analisis citra satelit Sentinel.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Siti Sumilah Rita Susilawati, menyebut penambahan daratan tersebut mencapai sekitar 32,8 hektare.
Penambahan daratan terlihat pada sektor barat laut, barat, hingga barat daya tubuh Gunung Anak Krakatau. Badan Geologi menyebut perubahan tersebut berkaitan dengan pengendapan material piroklastik dan aliran lava hasil erupsi menerus pada 4–6 September 2026.
Selain penambahan pada tubuh utama gunung, citra Sentinel juga menunjukkan dua bentukan kecil menyerupai pulau di sekitar Gunung Anak Krakatau. Badan Geologi menyebut kemunculan kedua bentukan tersebut diduga berkaitan dengan erupsi menerus selama sekitar 25 jam.
Adapun status aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini telah diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak 21 September 2026.