Di Penutupan Munas-Konbes NU, Prabowo Sampaikan Kebocoran Kekayaan Negara
Selasa, 23 Juni 2026 | 17:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat penutupan Munas-Konbes NU di kampus Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut setelah sekitar 18 bulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dan mengetahui besarnya nilai kekayaan negara yang selama ini hilang akibat berbagai penyimpangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperbaiki keadaan dan memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat.
Hal itu ia sampaikan dalam penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di kampus Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama pada, Selasa (23/6/2026) siang.
Prabowo mencontohkan pembangunan 1.151 kilometer jalan desa dan daerah yang menelan anggaran sekitar Rp5,4 triliun. Menurutnya, dana yang selama ini bocor seharusnya dapat digunakan untuk membangun lebih banyak jalan, jembatan, sekolah, serta berbagai sarana publik lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah, kata Prabowo, telah mengambil sejumlah langkah tegas. Salah satunya dengan merebut kembali lebih dari lima juta hektare perkebunan kelapa sawit yang dinilai melanggar hukum serta menutup ratusan tambang tanpa izin.
“Ada tambang yang berjalan delapan tahun tanpa izin. Ada tambang yang menghasilkan ratusan miliar rupiah setiap bulan dari emas, perak, dan logam berharga lainnya,” tandas Prabowo.
Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya memberantas praktik ilegal dan penyelundupan sumber daya alam bukanlah pekerjaan ringan. Luas wilayah Indonesia dan besarnya kekayaan alam yang dimiliki menjadi tantangan tersendiri dalam proses penegakan hukum dan pengawasan.
Karena itu, Prabowo menegaskan bahwa kunci utama dalam mengatasi berbagai persoalan tersebut adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kuncinya adalah pemerintah harus bersih. Pemerintah tidak boleh korupsi. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Indonesia,” terangnya.
Selain menyoroti tata kelola sumber daya negara, Presiden juga menyinggung fenomena pertumbuhan ekonomi nasional yang dinilainya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mempertanyakan kondisi ketika pertumbuhan ekonomi rata-rata berada pada angka lima persen dalam beberapa tahun terakhir, namun jumlah penduduk miskin masih bertambah.
“Kalau orang miskin bertambah dan kelas menengah berkurang, berarti yang menikmati hasil pembangunan hanya segelintir orang. Ini tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” paparnya
Prabowo menegaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Oleh sebab itu, pemerintahannya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap berbagai kebocoran dan ketidakefisienan dalam pengelolaan negara agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan hasil evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan milik negara. Menurutnya, jumlah badan usaha negara ternyata jauh lebih banyak dari perkiraan sebelumnya dan sebagian di antaranya terus mengalami kerugian.
Karena itu, pemerintah berencana melakukan penutupan dan restrukturisasi terhadap ratusan perusahaan negara yang dinilai tidak produktif. Di saat yang sama, pemerintah juga akan melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam perusahaan-perusahaan tersebut.
“Tidak ada keragu-raguan dari kita. Semua akan diselidiki,” ujarnya.
Prabowo Subianto juga kembali menekankan pentingnya peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi ulama dan pembimbing masyarakat untuk ikut memahami berbagai persoalan bangsa serta mendukung upaya mewujudkan tata kelola negara yang lebih adil, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.