DPR-Pemerintah Finalisasi Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Usai Rapat Dengan Pemerintah soal Guru (Foto: NU Online/Fathur)
Jakarta, NU Online
DPR RI dan pemerintah menuntaskan pembahasan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Hasilnya PPPK paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu juga membahas peluang bagi guru berstatus PPPK untuk naik menjadi PNS.
Ia menjelaskan pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas rangkaian rapat koordinasi yang sebelumnya digelar DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Hal ini menyusul banyaknya aduan yang masuk terkait nasib PPPK paruh waktu, status PPPK, hingga keinginan sejumlah guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk beralih status menjadi PNS.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Dasco usai rapat.
"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan data terbaru soal jumlah guru berstatus PPPK. Ia menyebut saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, dengan rincian 231.246 di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.
"Pada saat ini, PPPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang," katanya.
Rini menambahkan, kebutuhan guru secara nasional masih mencapai 526.689 formasi mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
Ia memastikan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan direalisasikan pada 2027.
"Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," tuturnya.