Nasional

Festival Jagat, Tokoh Lintas Agama Serukan Taubat Ekologis dan Gerakan Rawat Bumi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Festival Jagat, Tokoh Lintas Agama Serukan Taubat Ekologis dan Gerakan Rawat Bumi

Foto bersama setelah pembacaan risalah jagat di Ponpes Khoiriyah Hasyim Seblak, Jombang, Sabtu (29/8/2026). (Foto: Dok. Panitia)

Jombang, NU Online
Sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, dan aktivis lingkungan menyerukan aksi nyata menghadapi krisis sosial-ekologi yang dinilai telah mencapai tingkat darurat. Seruan tersebut mengemuka dalam Majelis Keadilan Ekologi bertajuk Agama untuk Semesta yang menjadi bagian dari Festival Jagat 2026 di Pesantren Khoiriyah Hasyim Seblak, Jombang, Sabtu (29/8/2026).


Forum yang diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah tersebut membahas peran agama dalam merespons krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Rangkaian diskusi berlangsung dalam tiga sesi sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan ditutup dengan perumusan Risalah Jagat 2026.


Koordinator Seknas Jaringan GUSDURian, Jay Akhmad, mengatakan forum tersebut berangkat dari kegelisahan atas masih minimnya keterlibatan kelembagaan agama dalam merespons persoalan lingkungan hidup secara luas.


“Tentu ini berangkat dari kegelisahan kita tentang situasi bagaimana agama, kami melihatnya dan kami merasakannya, masih sangat jauh. Bagaimana bicara, bagaimana berperan dalam isu-isu lingkungan,” ujar Jay saat membuka forum.


Menurutnya, Festival Jagat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan lintas iman yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir. Melalui Sekolah Jagat, para penggerak lintas agama didorong tidak hanya memahami persoalan ekologi, tetapi juga melakukan advokasi publik, edukasi, dan pendampingan langsung kepada masyarakat.


Sejumlah tokoh turut menjadi pemantik dalam forum tersebut, di antaranya Uskup Keuskupan Surabaya Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, penggerak Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin, Koordinator Seknas Jaringan GUSDURian Jay Akhmad, dan Inayah Wahid. Hadir pula akademisi dan aktivis lingkungan seperti Zainal Abidin Bagir, Hening Parlan, Tri Mumpuni, Prigi Arisandi, Bambang Tri Daxoko, Eko Cahyono, Roy Murtadho, Zaimatus Sa'diyah, serta Dewi Anggraeni.


Uskup Surabaya Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo menekankan perlunya perubahan cara pandang lembaga keagamaan dalam menjalankan misi di tengah krisis ekologi. Menurutnya, agama tidak seharusnya terjebak dalam persaingan untuk memperbanyak pemeluk.


“Sehingga tidak lagi memandang triomfalisme agama, sehingga misi bukan lagi memenangkan pemeluk agama, tapi misi agama adalah menyelamatkan bumi,” tegasnya.


Senada dengan itu, Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat membangun kesadaran spiritual bahwa manusia tidak berdiri terpisah dari alam. Ia mengingatkan bahwa seluruh ciptaan memiliki keterhubungan sehingga merawat lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia.


“Mari kita senantiasa memiliki kesadaran bahwa di luar kita adalah kita yang lain,” tuturnya.


Sembilan Pernyataan Risalah Jagat 2026
Setelah melalui tiga sesi diskusi, Majelis Keadilan Ekologi Festival Jagat 2026 merumuskan Risalah Jagat: Pengakuan, Komitmen, dan Seruan. Dokumen yang disusun di Seblak, Jombang, 29 Agustus 2026 tersebut memuat sembilan poin.


Pertama, peserta menyampaikan keprihatinan atas berbagai kerusakan ekologis, termasuk kebakaran hutan, hilangnya habitat satwa, buruknya kualitas udara, dan kerusakan ekosistem di Kalimantan serta berbagai wilayah Indonesia. Peserta mengakui krisis sosial-ekologi telah mencapai skala planet dan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia maupun makhluk lainnya.


Kedua, peserta mengakui kerusakan tersebut tidak terlepas dari ulah manusia, terutama sistem ekonomi kapitalistik dan praktik ekonomi ekstraktif yang mengedepankan pertumbuhan serta eksploitasi sumber daya alam. Berbagai upaya global yang telah dilakukan dinilai masih belum memadai untuk menghadapi besarnya skala krisis.


Ketiga, peserta menyadari bahwa manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semesta. Karena itu, manusia perlu menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan seluruh ciptaan-Nya. Sistem kehidupan yang eksploitatif dan tidak adil dinilai dapat mengarah pada kerusakan serta kepunahan kehidupan.


Keempat, peserta menegaskan bahwa krisis sosial-ekologi juga merupakan krisis keadilan. Masyarakat miskin dan terpinggirkan, masyarakat adat, petani, nelayan, penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, serta komunitas yang bergantung pada tanah, air, hutan, dan laut menjadi kelompok yang kerap paling terdampak. Karena itu, kerja perawatan dan pemulihan ekosistem harus dibagi secara adil dan perempuan perlu memperoleh ruang setara dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.


Kelima, peserta menegaskan pentingnya peran agama sebagai ruang moral, etis, dan teologis dalam menawarkan solusi atas persoalan sosial-ekologi. Nilai-nilai agama dinilai dapat menjadi kekuatan transformatif untuk membangun perlawanan moral terhadap keserakahan ekologis serta menegaskan bahwa perusakan alam dan perampasan ruang hidup merupakan pengingkaran terhadap mandat penciptaan.


Keenam, peserta menyerukan taubat ekologis. Taubat ekologis tidak berhenti pada pengakuan dan penyesalan atas kerusakan, tetapi harus diwujudkan dengan menghentikan praktik yang merusak, memulihkan ekosistem, serta mengubah cara berpikir, cara hidup, dan struktur yang melanggengkan eksploitasi. Taubat ekologis dimaknai sebagai gerakan dari dominasi menuju penghormatan, dari eksploitasi menuju perawatan, serta dari keserakahan menuju kecukupan.


Ketujuh, peserta menyerukan agar hutan, laut, udara, sungai, dan berbagai ekosistem diperlakukan sebagai penyangga kehidupan, bukan sekadar komoditas atau sumber daya untuk ekspansi ekonomi. Kebijakan pembangunan harus menjadikan fungsi ekologis, keberlanjutan ekosistem, dan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam pemanfaatan ruang serta sumber daya alam.


Kedelapan, peserta berkomitmen membangun keadilan sosial-ekologi melalui gerakan bersama. Komitmen tersebut mencakup penolakan terhadap praktik ekonomi ekstraktif yang mengorbankan manusia dan alam, mendorong pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, memulihkan ekosistem yang rusak, serta memperkuat kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat, komunitas lokal, jaringan intelektual, dan gerakan rakyat.


Kesembilan, peserta berkomitmen menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memastikan keberlanjutan kehidupan lintas generasi. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kerja sama lintas agama dan berbagai kelompok masyarakat untuk melawan ketidakadilan serta membangun masa depan yang adil dan lestari.


Risalah tersebut kemudian ditutup dengan seruan agar masyarakat bersama-sama mengakui krisis, merefleksikan cara hidup, melakukan taubat ekologis, serta merawat bumi dan seluruh kehidupan di dalamnya.